SuaraBanten.id - Bendungan Sindangheula yang diresmikan Presiden Jokowi atau Joko Widodo berlokasi di Pabuaran, Serang bakal dijadikan tempat wisata. Hal tersebut diungkapkan Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa.
Rencana tersebut telah dicanangkan oleh Pemkab Serang dengan menggandeng Balai besar wilayah sungai Cidanau, Ciujung, Cidurian (BBWSC3) Direktorat Jendral Sumber Daya Air Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR).
“Nanti kita akan bangun pola kerjasama dengan pengelola Bendung Sindangheula, kita manfaatkan untuk menjadi objek destinasi wisata yang dikelola oleh Pemerintah Desa (Sindangheula),” kata Pandji Tirtayasa melalui keterangan tertulis, Senin (14/2/2022).
Untuk merealisasikan rencana tersebut, kata Pandji, Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Serang akan membentuk pola kerja samanya.
“Nanti Dinas Pariwisata, Ibu Bupati atau pun saya yang akan membangun pola kerja sama seperti apa agar Bendung Sindangheula jadi Desa Wisata unggulan desa yang bersangkutan,” kata Pandji.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disporapar Kabupaten Serang, Hamdani mengungkapkan, koordinasi untuk menjalin kerjasama terkait Bendungan Sindangheula bakal menjadi destinasi wisata sudah dilakukan sejak 2021 lalu dengan pihak pengelola namun hingga saat ini masih belum diketahui keputusan akhirnya.
“Itu sudah kami lakukan sejak tahun lalu, namun memang belum final,” ujar Hamdani.
Hamdani memaparkan, belum keluarnya keputusan akhir dari koordinasi disebabkan ada beberapa area atau titik di Bendungan Sindangheula yang dilarang dikunjungi oleh sembarang orang untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Meski demikian, Hamdani memastikan, koordinasi akan terus dilakukan untuk menetapkan titik atau area mana yang yang bisa dijadikan destinasi wisata yang akan dikelola oleh pemerintah desa.
Baca Juga: 7 Rekomendasi Kota Wisata Di China, Forbidden City Jadi Terhits
“Yang pasti itu akan terealisasi, cuma masih ada pertimbangan menentukan area dan titik mana saja yang dilarang di kunjungi oleh wisatawan,” ucap Hamdani.
Diketahui, sebelumnya DPRD Kabupaten Serang mengusulkan Raperda terkait Desa Wisata untuk disahkan menjadi Peraturan daerah (Perda).
Wilayah Kabupaten Serang yang luas dan memiliki berbagai potensi wisata di setiap desanya untuk membangun Pendapatan Asli Desa serta upaya untuk meningkatkan perekonomian masyarakat desa, mendasari terbentuknya Raperda tentang Desa Wisata.
Tag
Berita Terkait
-
Malang Dreamland Tawarkan Liburan Mewah Dengan View Instagenic
-
Cerita Inspiratif: Kampung Koboy Desa Tugu Selatan Cisarua
-
Benteng Pendem Ambarawa Hadir Kembali dengan Wajah Baru
-
3 Destinasi Wisata Favorit di Pulau Lantau Hong Kong untuk Liburan Imlek saat Musim Hujan
-
Ratusan Warga Serang Masih Mengungsi, Banjir Dominasi Bencana Hidrometeorologi
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
-
IHSG Anjlok Hampir 8 Persen Gegara MSCI, BEI: Kita Melakukan Segala Effort
-
IHSG Anjlok 7 Persen Usai MSCI Soroti Transparansi dan Likuiditas Saham RI, BEI Buka Suara
-
IHSG Ambruk Hampir 8 Persen
-
IHSG Anjlok 6% Lebih, Rekor Terburuk di Era Menkeu Purbaya
Terkini
-
Kunci Jawaban IPS Kelas 8 Halaman 36: Bedah Tuntas Peran Lembaga Sosial
-
Dompet Nggak Boncos! 4 Rekomendasi Mobil Bekas untuk Keluarga Milenial yang Wajib Dilirik
-
Transaksi Sabu Rp41 Miliar di Depan SD Tangerang Digagalkan, 27 Kg Barang Bukti Disita
-
4 Surga Wisata Alam di Lebak dan Pandeglang yang Wajib Masuk 'Bucket List' Kamu
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 8 Halaman 113 Kurikulum Merdeka