SuaraBanten.id - Bendungan Sindangheula yang diresmikan Presiden Jokowi atau Joko Widodo berlokasi di Pabuaran, Serang bakal dijadikan tempat wisata. Hal tersebut diungkapkan Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa.
Rencana tersebut telah dicanangkan oleh Pemkab Serang dengan menggandeng Balai besar wilayah sungai Cidanau, Ciujung, Cidurian (BBWSC3) Direktorat Jendral Sumber Daya Air Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR).
“Nanti kita akan bangun pola kerjasama dengan pengelola Bendung Sindangheula, kita manfaatkan untuk menjadi objek destinasi wisata yang dikelola oleh Pemerintah Desa (Sindangheula),” kata Pandji Tirtayasa melalui keterangan tertulis, Senin (14/2/2022).
Untuk merealisasikan rencana tersebut, kata Pandji, Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Serang akan membentuk pola kerja samanya.
Baca Juga: 7 Rekomendasi Kota Wisata Di China, Forbidden City Jadi Terhits
“Nanti Dinas Pariwisata, Ibu Bupati atau pun saya yang akan membangun pola kerja sama seperti apa agar Bendung Sindangheula jadi Desa Wisata unggulan desa yang bersangkutan,” kata Pandji.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disporapar Kabupaten Serang, Hamdani mengungkapkan, koordinasi untuk menjalin kerjasama terkait Bendungan Sindangheula bakal menjadi destinasi wisata sudah dilakukan sejak 2021 lalu dengan pihak pengelola namun hingga saat ini masih belum diketahui keputusan akhirnya.
“Itu sudah kami lakukan sejak tahun lalu, namun memang belum final,” ujar Hamdani.
Hamdani memaparkan, belum keluarnya keputusan akhir dari koordinasi disebabkan ada beberapa area atau titik di Bendungan Sindangheula yang dilarang dikunjungi oleh sembarang orang untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Meski demikian, Hamdani memastikan, koordinasi akan terus dilakukan untuk menetapkan titik atau area mana yang yang bisa dijadikan destinasi wisata yang akan dikelola oleh pemerintah desa.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca BMKG 15 Februari 2022 Serang-Cilegon Banten
“Yang pasti itu akan terealisasi, cuma masih ada pertimbangan menentukan area dan titik mana saja yang dilarang di kunjungi oleh wisatawan,” ucap Hamdani.
Diketahui, sebelumnya DPRD Kabupaten Serang mengusulkan Raperda terkait Desa Wisata untuk disahkan menjadi Peraturan daerah (Perda).
Wilayah Kabupaten Serang yang luas dan memiliki berbagai potensi wisata di setiap desanya untuk membangun Pendapatan Asli Desa serta upaya untuk meningkatkan perekonomian masyarakat desa, mendasari terbentuknya Raperda tentang Desa Wisata.
Berita Terkait
-
Kampung Coklat: Wisata Edukasi Menarik di Kota Blitar
-
Timnas Indonesia Kehilangan 'Double No.10' Vs China, Ganti Taktik atau Tambal Sulam?
-
Pulau Karampuang, Salah Satu Wisata Wajib Dikunjungi saat Liburan di Mamuju
-
Pantai Manakarra, Tetap Menarik Meski Tanpa Pasir Pantai
-
Ekowisata Jadi Investasi Masa Depan Pariwisata Indonesia, Ini Dia Rekomendasinya
Tag
Terpopuler
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Berapa Biaya Pembuatan QRIS?
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
- 35 Kode Redeem FF Hari Ini 20 mei 2025, Klaim Hadiah Skin M1887 hingga Diamonds
Pilihan
-
Kata Pertama Simon Tahamata Usai Resmi Jadi Kepala Pemandu Bakat
-
Mesin Lebih Besar, Bodi Lebih Kecil, Harga Lebih Murah: Perbandingan Aerox Alpha vs QJMotor AX200S
-
Nick Kuipers Resmi Tinggalkan Persib, Lanjut Karier ke Eropa atau Persija?
-
QRIS Bisa Digunakan di Jepang dan China! India, Korsel dan Arab Saudi Segera Menyusul
-
5 Rekomendasi HP Kamera 200 MP Mulai Rp3 Jutaan, Gambar Tajam Detail Luar Biasa
Terkini
-
Puluhan Siswa SD di Pandeglang Tiga Tahun Belajar di Teras Sekolah, Kadindikpora Ngaku Belum Tahu
-
Industri Ekspor Jawa Barat Terdampak Tarif AS, Solusi Ekonomi Harus Dimulai dari Daerah
-
Industri Ekspor Indonesia Tertakan Tarif AS, Ekonomi Domestik Jadi Keharusan
-
Miris! Tiga Tahun Puluhan Siswa SD di Pandeglang Belajar di Teras Sekolah
-
Ratusan Ojol Kepung Pendopo Gubernur Banten, Tolak 'Ongkos Murah' dan Minta Naikan Argo