SuaraBanten.id - Bendungan Sindangheula yang diresmikan Presiden Jokowi atau Joko Widodo berlokasi di Pabuaran, Serang bakal dijadikan tempat wisata. Hal tersebut diungkapkan Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa.
Rencana tersebut telah dicanangkan oleh Pemkab Serang dengan menggandeng Balai besar wilayah sungai Cidanau, Ciujung, Cidurian (BBWSC3) Direktorat Jendral Sumber Daya Air Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR).
“Nanti kita akan bangun pola kerjasama dengan pengelola Bendung Sindangheula, kita manfaatkan untuk menjadi objek destinasi wisata yang dikelola oleh Pemerintah Desa (Sindangheula),” kata Pandji Tirtayasa melalui keterangan tertulis, Senin (14/2/2022).
Untuk merealisasikan rencana tersebut, kata Pandji, Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Serang akan membentuk pola kerja samanya.
“Nanti Dinas Pariwisata, Ibu Bupati atau pun saya yang akan membangun pola kerja sama seperti apa agar Bendung Sindangheula jadi Desa Wisata unggulan desa yang bersangkutan,” kata Pandji.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disporapar Kabupaten Serang, Hamdani mengungkapkan, koordinasi untuk menjalin kerjasama terkait Bendungan Sindangheula bakal menjadi destinasi wisata sudah dilakukan sejak 2021 lalu dengan pihak pengelola namun hingga saat ini masih belum diketahui keputusan akhirnya.
“Itu sudah kami lakukan sejak tahun lalu, namun memang belum final,” ujar Hamdani.
Hamdani memaparkan, belum keluarnya keputusan akhir dari koordinasi disebabkan ada beberapa area atau titik di Bendungan Sindangheula yang dilarang dikunjungi oleh sembarang orang untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Meski demikian, Hamdani memastikan, koordinasi akan terus dilakukan untuk menetapkan titik atau area mana yang yang bisa dijadikan destinasi wisata yang akan dikelola oleh pemerintah desa.
Baca Juga: 7 Rekomendasi Kota Wisata Di China, Forbidden City Jadi Terhits
“Yang pasti itu akan terealisasi, cuma masih ada pertimbangan menentukan area dan titik mana saja yang dilarang di kunjungi oleh wisatawan,” ucap Hamdani.
Diketahui, sebelumnya DPRD Kabupaten Serang mengusulkan Raperda terkait Desa Wisata untuk disahkan menjadi Peraturan daerah (Perda).
Wilayah Kabupaten Serang yang luas dan memiliki berbagai potensi wisata di setiap desanya untuk membangun Pendapatan Asli Desa serta upaya untuk meningkatkan perekonomian masyarakat desa, mendasari terbentuknya Raperda tentang Desa Wisata.
Tag
Berita Terkait
-
Bukan Sekadar Penghubung: Rahasia di Balik Megahnya Jembatan Suramadu
-
Rahasia Kawah Ijen Terungkap: Panduan Lengkap 2025 untuk Pengalaman Terbaik dan Teraman
-
Boleh Ditiru! 8 Jurus Jitu Bikin Liburan Aman, Nyaman, dan Bebas Drama
-
Minim Penerangan, Ragunan Janji Evaluasi Wisata Malam Tanpa Ganggu Satwa
-
Malam Perdana, Night at Ragunan Zoo Diserbu 3.713 Pengunjung: Kebanyakan Datang untuk Piknik
Terpopuler
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen untuk Hilangkan Kerutan, Murah Meriah Mudah Ditemukan
- 6 Hybrid Sunscreen untuk Mengatasi Flek Hitam di Usia Matang 40 Tahun
- Patrick Kluivert Dipecat, 4 Pelatih Cocok Jadi Pengganti Jika Itu Terjadi
Pilihan
-
Bikin Geger! Gunung Lawu Dilelang jadi Proyek Geothermal, ESDM: Sudah Kami Keluarkan!
-
Uang MBG Rp100 T Belum Cair, Tapi Sudah Dibalikin!, Menkeu Purbaya Bingung
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Kamera Terbaik Oktober 2025
-
Keuangan Mees Hilgers Boncos Akibat Absen di FC Twente dan Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi HP Murah Tahan Air dengan Sertifikat IP, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Buntut Dugaan Tampar Siswa, Kepala Sekolah SMAN 1 Cimarga Langsung Dicopot!
-
Tak Terima Anak Ditampar, Orang Tua Siswa SMAN 1 Cimarga Siap Tempuh Jalur Hukum
-
Alasan di Balik Aksi Mogok Sekolah Terungkap, Keterangan Kepala SMAN 1 Cimarga dan Siswa Beda Versi
-
Sumber Radiasi Cs-137 di Cikande Ditelusuri
-
Main Padel Bayar Pakai QRIS BRImo Dapat Cashback Rp100 Ribu Khusus Bulan Ini!