SuaraBanten.id - Bendungan Sindangheula yang diresmikan Presiden Jokowi atau Joko Widodo berlokasi di Pabuaran, Serang bakal dijadikan tempat wisata. Hal tersebut diungkapkan Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa.
Rencana tersebut telah dicanangkan oleh Pemkab Serang dengan menggandeng Balai besar wilayah sungai Cidanau, Ciujung, Cidurian (BBWSC3) Direktorat Jendral Sumber Daya Air Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR).
“Nanti kita akan bangun pola kerjasama dengan pengelola Bendung Sindangheula, kita manfaatkan untuk menjadi objek destinasi wisata yang dikelola oleh Pemerintah Desa (Sindangheula),” kata Pandji Tirtayasa melalui keterangan tertulis, Senin (14/2/2022).
Untuk merealisasikan rencana tersebut, kata Pandji, Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Serang akan membentuk pola kerja samanya.
“Nanti Dinas Pariwisata, Ibu Bupati atau pun saya yang akan membangun pola kerja sama seperti apa agar Bendung Sindangheula jadi Desa Wisata unggulan desa yang bersangkutan,” kata Pandji.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disporapar Kabupaten Serang, Hamdani mengungkapkan, koordinasi untuk menjalin kerjasama terkait Bendungan Sindangheula bakal menjadi destinasi wisata sudah dilakukan sejak 2021 lalu dengan pihak pengelola namun hingga saat ini masih belum diketahui keputusan akhirnya.
“Itu sudah kami lakukan sejak tahun lalu, namun memang belum final,” ujar Hamdani.
Hamdani memaparkan, belum keluarnya keputusan akhir dari koordinasi disebabkan ada beberapa area atau titik di Bendungan Sindangheula yang dilarang dikunjungi oleh sembarang orang untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Meski demikian, Hamdani memastikan, koordinasi akan terus dilakukan untuk menetapkan titik atau area mana yang yang bisa dijadikan destinasi wisata yang akan dikelola oleh pemerintah desa.
Baca Juga: 7 Rekomendasi Kota Wisata Di China, Forbidden City Jadi Terhits
“Yang pasti itu akan terealisasi, cuma masih ada pertimbangan menentukan area dan titik mana saja yang dilarang di kunjungi oleh wisatawan,” ucap Hamdani.
Diketahui, sebelumnya DPRD Kabupaten Serang mengusulkan Raperda terkait Desa Wisata untuk disahkan menjadi Peraturan daerah (Perda).
Wilayah Kabupaten Serang yang luas dan memiliki berbagai potensi wisata di setiap desanya untuk membangun Pendapatan Asli Desa serta upaya untuk meningkatkan perekonomian masyarakat desa, mendasari terbentuknya Raperda tentang Desa Wisata.
Tag
Berita Terkait
-
500 Tukik Penyu Kembali ke Laut, Wisata Konservasi Bali Makin Diminati
-
Commuter Line Disulap Jadi Etalase Promosi Visit Malaysia 2026 di Indonesia
-
Cari Ketenangan di Akhir Pekan? Kunjungi Cetiya Tian Shi Hua, Spot Spiritual Anyar di Jakarta
-
Rumah Murah Rp101 Juta Hadir di Serang, Bidik Pekerja Kawasan Industri
-
Pesta Layang-layang Dunia Warnai Pantai Sanur Bali
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Ada Orang Dalam Bandara, Petugas KLIA Teridentifikasi Bantu Kopilot Selundupkan Ekstasi ke Indonesia
-
Terbukti Tarik Pungli ke Sesama PPPK, 1 ASN Pemprov Banten Dipecat Tidak Hormat
-
Takut Birokrasi Ribet dan Jalan Rusak, Warga Bawa Jenazah Bocah 8 Tahun Pakai Motor
-
Gawat! 50 Persen SPPG di Banten Belum Punya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi