ILUSTRASI Islamofobia (REUTERS/CHRIS HELGREN)
4. Prancis
Pada tahun 2011, Nicolas Sarkozy yang menjabat sebagai Presiden Prancis saat itu menyerukan sebuah larangan penggunaan niqab, yakni kerudung yang menutup seluruh tubuh kecuali pada bagian mata.
Perempuan yang menggunakan niqab tidak diterima di Prancis. Apabila ada yang melanggar, maka akan didenda sebesar 150 euro atau Rp2,4 juta. Pemaksaan penggunaan niqab juga akan dikenakan sanksi berupa denda sekitar Rp480 juta dan satu tahun penjara.
Abdallah Zekri, Kepala National Observatory of Islamofobia, mengatakan bahwa setidaknya ada sekitar 235 serangan yang ditujukan kepada warga Muslim Prancis pada 2020 lalu. Saat ini, Prancis telah mengeluarkan RUU anti-separatisme yang mengacu pada pembatasan komunitas Muslim.
Tag
Berita Terkait
-
Stok Rudal Pencegat AS Menipis Akibat Perang Panjang Lawan Iran
-
Amerika Stres Iran Tak Hancur-hancur Diserang, Temui Jalan Buntu
-
Donald Trump Gereget Mau Rudal Fasilitas Nuklir Iran: Sampai Mereka Bilang Tak Tahan Lagi
-
Amerika Gagah di Perang Iran Tapi Lagi Rapuh di Dalam Negeri, Kenapa Bisa Begitu?
-
AS Selidiki Keterlibatan Peretas Iran dalam Serangan Siber Fasilitas Air Minnesota
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Terbukti Tarik Pungli ke Sesama PPPK, 1 ASN Pemprov Banten Dipecat Tidak Hormat
-
Takut Birokrasi Ribet dan Jalan Rusak, Warga Bawa Jenazah Bocah 8 Tahun Pakai Motor
-
Gawat! 50 Persen SPPG di Banten Belum Punya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi
-
Organisasi Indonesia Tionghoa Ikut Tingkatkan SDM, Gandeng Lemhanas Siapkan Beasiswa Hingga S3
-
Viral Tudingan Pakai APBN untuk Konser K-Pop, Ini 6 Fakta Klarifikasi Wagub Banten Soal Putrinya