SuaraBanten.id - Netizen protes Layangan Putus RCTI tayang pukul 18.00 WIB. Sebab netizen berkomentar akan banyak adegan syur Aris dan Lydia, serta Aris dan Kinan.
Hal itu diungkapkan dalam akun Instagram RCTI @officialrcti. RCTI dibanjiri komentar bernada protes.
Kritikan pun terlihat dari beberapa komentar netizen berikut.
"Lebih baik tayangnya di jam anak2 udah pada tidur...kurang setuju kalo ditayangkan jam 18:30," ucap akun @echamaniize dalam Instagram @officialrcti.
Dikutip dari Hops (Jaringan Suara.com), ada juga yang memberi saran agar pihak RCTI mempertimbangkan jadwal tayang Layangan Putus untuk diubah.
Pasalnya, mereka khawatir jika adegan dewasa di dalamnya disaksikan oleh anak di bawah umur.
"Yakin jam 18:30? banyak adegan yang ga layak dtonton anak2 loh ini kalo jam segitu," seperti yang disampaikan akun @dheasy.bulan.
Diketahui memang serial Layangan Putus ini masuk dalam kategori film dewasa atau 17 tahun ke atas.
Jadwal dan Tayang Layangan Putus di RCTI
Jadwal dan tayang Layangan Putus di RCTI, lengkap dengan sinopsis Layangan Putus Terbaru. Layangan Putus RCTI akhirnya tayang. Layangan Putus mulai tayang perdana di RCTI pada Rabu, 9 Februari 2022 kemarin.
Series yang disutradarai oleh Benni Setiawan ini bercerita tentang kisah seorang perempuan bernama Kinan yang selalu berusaha mempertahankan rumah tangganya yang seperti layangan putus yang kehilangan arah.
Hal tersebut bermula dari suaminya, Aris yang memiliki kekasih lain di belakangnya saat dirinya sedang mengandung anak keduanya.
Dikutip dari AyoMalang, series populer Layangan Putus yang sebelumnya sempat viral kini kembali ditayangkan di televisi swasta.
Diproduksi oleh MD Entertainment, Layangan Putus merupakan series yang diangkat dari sebuah kisah nyata yang sebelumnya pernah viral di media sosial.
Cerita series ini memuat curhatan pribadi penulis bernama Mommy ASF (nama pena) yang kemudian oleh penulis dibuat dalam bentuk novel dengan judul yang sama.
Layangan Putus sebelumnya telah tayang perdana pada tanggal 26 November 2021 melalui jaringan WeTV dan iflix.
Layangan Putus dibintangi oleh Reza Rahadian, Putri Marino, Anya Geraldine, dan Frederika Cull. Sejak dirilis pada bulan November, series ini sukses memiliki banyak penonton hingga meraih berbagai penghargaan.
Kini series ini kembali ditayangkan di televisi swasta RCTI mulai tanggal 9 Februari 2022 kemarin.
Berita Terkait
-
Perlukah Indonesia Punya UU Anti-Perundungan? Ini Aturan yang Sudah Ada dan Tantangannya
-
Habis Prancis, Austria Diguncang Demo Besar! 50 ribu Orang Turun ke Jalan Protes Ini
-
Sinopsis Sinetron Terbaik Itu Kamu, Jefri Nichol Jadi Petarung MMA yang Terlibat Kasus Pembunuhan
-
Aktivis Greenpeace Dibebaskan Usai 8 Jam Didata dan Ditanya Kronologi Pasang Spanduk Protes
-
Bentangkan Spanduk Protes di Bundaran HI, 6 Aktivis Greenpeace Digelandang ke Polda Metro Jaya
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- Djarum Digeledah KPK, Publik Ramai Kaitkan dengan Isu Haji Isam dan DBS
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 Shio Paling Beruntung 29 Oktober 2026: Bisnis Lancar dan Finansial Aman
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Modus Jual Sembako Tak Setor Hasil, Kejati Banten Tahan Tersangka Korupsi PT ABM Rp6,8 M
-
Kampung Somang yang Tenggelam di Bendungan Karian Kembali Muncul, Ini Penjelasan Pengelola
-
Pimpin PUTRI Banten, Nana Sunjana Target Pariwisata Dongkrak Ekonomi Masyarakat
-
Tak Nyangka Diberi Rumah dan Mobil, Atlet Difabel Handayani: Ini Motivasi Buat Terus Berprestasi
-
Dari Serang, Jakarta hingga Sukabumi: Kronologi Polresta Serang Kota Gagalkan Peredaran 8,8 Kg Sabu