SuaraBanten.id - Kevin Diks, pemain keturunan Indonesia, tampaknya sedang naik daun. Saat ini, dia mencatatkan nilai transfer atau harga pasar tertinggi selama kariernya.
Pemain asal Belanda ini juga kembali dilirik Shin Tae-yong untuk memperkuat Skuad Garuda.
Hasani Abdulgani Exco PSSI mengabarkan, ada perubahan dalam proyek naturalisasi yang diminta pelatih timnas Indonesia, Shin Tae-yong. Ragnar Oratmangoen kini diganti oleh Kevin Diks.
"Hari ini banyak yang bertanya kepada saya, apakah benar Ragnar Oratmangoen Diganti Kevin Diks? Iya berita tersebut benar. Ini adalah karena permintaan dari coach Shin Tae-yong," tulis Hasani dalam akun Instagram pribadinya.
"Soal pemanggilan pemain adalah wilayah pelatih. Kami federasi hanya membantu. Mudah-mudahan saja semuanya berjalan dengan lancar," tambahnya.
Kembali dilirik Shin Tae-yong untuk dinaturalisasi timnas Indonesia, ternyata Kevin Diks saat ini menjalani masa-masa emas dalam kariernya.
Pemain berusia 25 tahun tersebut juga mencatatkan nilai transfer tertinggi sejak bergabung dengan klub Denmark, FC Copenhagen pada tahun 2021.
Melansir dari data Transfermarkt, Kevin Diks mencatatkan nilai transfer sebesar 3 juta euro (sekitar Rp49 miliar) saat pertama kali pindah ke Copenhagen.
Nah, pada update terbaru pada 28 Desember 2021 kemarin. Kevin Diks akhirnya mencatatkan nilai transfer tertinggi selama kariernya jadi pemain profesional.
Baca Juga: Punya Keturunan Indonesia, Kevin Diks Mengaku Bisa Bicara Pakai 3 Bahasa
Pemain yang kini masih memegang paspor Belanda tersebut, punya nilai transfer sebesar 3,5 juta euro (sekitar Rp60,8 miliar). Tentunya nilai itu bisa naik lagi jika performa Diks semakin membaik.
Pasalnya Kevin Diks sendiri masih berusia 25 tahun dan punya banyak waktu untuk berkembang lebih baik. Apalagi kini ia bermain dengan Copenhagen, yang merupakan salah satu tim terbaik di Liga Denmark.
Sementara itu, Nama Kevin Diks pada awalnya memang menjadi salah satu pemain yang direkomendasikan Shin Tae-yong buat dinaturalisasi. Ia direkomendasikan bersama Sandy Walsh, Jordi Amat, dan Mees Hilgers.
Di tengah jalan, Kevin Diks tak merespons tawaran naturalisasi Indonesia. Alhasil, Shin Tae-yong coba membidik Ragnar Oratmangoen.
Dalam laporan terakhir, Ragnar Oratmangoen dan Mees Hilgers belum memenuhi dokumen administrasi untuk perpindahan kewarganegaraan.
Sedangkan dokumen administrasi Sandy Walsh dan Jordi Amat sudah masuk ke Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Republik Indonesia untuk diproses.
Berita Terkait
-
Bangga! Prestasi Apik Ditorehkan Kevin Diks di Awal Musim Bundesliga 2026/2027
-
Filosofi STY Bertemu Transformasi Bank Jakarta, Persija Bidik Juara Liga 1
-
Rekan Setim Bongkar Duduk Perkara Konflik Mees Hilgers vs FC Twente, Dua-duanya Kepala Batu
-
Timnas Indonesia Gagal Total di Piala AFF 2026, Wakil Rakyat Ingatkan Bahaya Naturalisasi Instan
-
Kata-kata Ole Romeny Usai Cetak Gol, Pelatih PSV Dibuat Naik Pitam
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Nekat Banget! 990 Besi di Atas Trailer Digondol Pakai Mobil Crane
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Ratusan Dapur MBG Tangerang Belum Layak Sanitasi, BGN Ancam Tutup Permanen
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator