Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Rabu, 09 Februari 2022 | 07:29 WIB
Inspektur Inspektorat Kota Serang Komarudin. [Bantennews]

“Kami sedang mengkaji terkait pemberitaan di koran yang menduga adanya pungli. Jadi kami belum bisa memberikan sanksi. Jadi saat ini kami masih melakukan pengawasan dengan pendekatan dini, mudah-mudahan ada solusinya gitu yah. jadi belum tahap sanksi. Jadi baru kumpulkan aja dulu. Kan Inspektorat gak semuanya tahu,” ucapnya.

Load More