SuaraBanten.id - Belakangan beredar kabar dugaan pungli kepada Pedagang Kaki Lima alias PKL di Pasar Lama Serang. Atas munculnya dugaan pungli PKL Pasar Lama, Inspektorat Kota Serang tengah menginvestigasi sekira empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Serang.
Keempat OPD tersebut yakni Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perhubungan, dan Disperindagkop Kota Serang.
Menurut informasi, saat ini Inspektorat tengah mengumpulkan data-data terkait dugaan pungli di area Pasar Lama Kota Serang itu. Kabarnya investigasi itu akan berlansgung selama 10 hari yakni sejak 7 Februari hingga 17 Februari 2022.
Dikonfirmasi terkait dugaan pungli tersebut, Inspektur Kota Serang, Komarudin mengaku pihaknya tengah melakukan proses-proses pengawasan dan mengumpulkan dokumen fakta di lapangan.
“Kami kumpulkan dulu itu karena di situ tidak berdiri sendiri itu. Banyak pihak di situ kan. Kami sedang kumpulkan di situ,” kata Komarudin, ditemui di Hotel Le Dian, Ciceri, Kota Serang, Selasa (8/2/2022).
“Kemudian setelah itu kami kaji dan kami pelajari. Jadi langkah apa aja yang perlu kami lakukan. Jadi kami belum bisa menjelaskan lebih jauh,” ucapnya.
Sejauh ini, Komarudin mengaku sudah melakukan pemanggilan kepada dua OPD terkait.
“Iya tapi itu sifatnya masih belum masuk ke wilayah pengawasan dan pemeriksaan, itu sifatnya masih melakukan evaluasi, konsultasi dan harus hati-hati di situ,” ucapnya.
Meski demikian, saat dikonfirmasi terkait jumlah orang yang sudah dipanggil atas perkara dugaan pungli ini, Komarudin mengaku belum mengetahuinya.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca BMKG 9 Februari 2022 Serang-Cilegon Banten
“Belum belum. Baru kita mengumpulkan bukti-bukti,” ucapnya.
Ia jga mengaku belum bisa menjelaskan rinci bila ada yang bukti bersalah, karena harus dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu.
“Ya kita harus lakukan pemeriksaan dulu kejadiannya apa, secara objektif, harus independen, harus objektif, apa yang terjadi di sana, kemudian penyebabnya apa, baru kita analisis, siapa yang berbuat dan siapa yang harus bertanggung jawab di situ nah kita belum sampai ke sana,” ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Komarudin juga menyebut empat OPD yang dipanggil oleh Inspektorat atas dugaan pungli itu yakni Dinas Perhubungan (Dishub), Dinkopukmperindag, DLH, dan Satpol PP.
“Ada dishub, ada Dinkopukmperindag, ada DLH dan ada Satpol PP,” ucapnya.
Ia juga enggan menyebutkan unsur dugaan karena dirinya mendapatkan informasi dari sebuah surat kabar. Oleh karena itu pihaknya harus melakukan langkah-langkah yang benar.
Berita Terkait
-
Hari Ke-5 Pencarian Jurnalis Hilang, Tim SAR Temukan Helm dan Jerigen di Perairan Anyer
-
Kapolri Minta Pengusaha Tak Takut Laporkan Premanisme: Jangan Bikin Investor Ragu
-
Dapat Gangguan Pungli? Kapolri Minta Pengusaha Segera Lapor Polisi
-
Lapas Rawan Pungli, Andreas Pareira Desak KemenImipas Optimalkan Kontrol Digital
-
Paparan Abu Vulkanik, 2 Warga Serang Dirujuk ke Rumah Sakit
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Akses Keuangan bagi 33,8 Juta Debitur
-
Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Masih Nihil akibat Cuaca Buruk di Lapangan
-
Titik Terang Hilangnya Jurnalis di Krakatau, Basarnas Temukan 4 Barang di Perairan Selat Sunda
-
Dampak El Nino Berlanjut Hingga 2027, Kekeringan Parah Ancam Seluruh Kecamatan di Tangsel
-
Pencarian Hari Ke-5 Jurnalis Hilang: SAR Perluas Sektor, Terkendala Kabut Tebal dan Angin Kencang