SuaraBanten.id - Belakangan beredar kabar dugaan pungli kepada Pedagang Kaki Lima alias PKL di Pasar Lama Serang. Atas munculnya dugaan pungli PKL Pasar Lama, Inspektorat Kota Serang tengah menginvestigasi sekira empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Serang.
Keempat OPD tersebut yakni Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perhubungan, dan Disperindagkop Kota Serang.
Menurut informasi, saat ini Inspektorat tengah mengumpulkan data-data terkait dugaan pungli di area Pasar Lama Kota Serang itu. Kabarnya investigasi itu akan berlansgung selama 10 hari yakni sejak 7 Februari hingga 17 Februari 2022.
Dikonfirmasi terkait dugaan pungli tersebut, Inspektur Kota Serang, Komarudin mengaku pihaknya tengah melakukan proses-proses pengawasan dan mengumpulkan dokumen fakta di lapangan.
“Kami kumpulkan dulu itu karena di situ tidak berdiri sendiri itu. Banyak pihak di situ kan. Kami sedang kumpulkan di situ,” kata Komarudin, ditemui di Hotel Le Dian, Ciceri, Kota Serang, Selasa (8/2/2022).
“Kemudian setelah itu kami kaji dan kami pelajari. Jadi langkah apa aja yang perlu kami lakukan. Jadi kami belum bisa menjelaskan lebih jauh,” ucapnya.
Sejauh ini, Komarudin mengaku sudah melakukan pemanggilan kepada dua OPD terkait.
“Iya tapi itu sifatnya masih belum masuk ke wilayah pengawasan dan pemeriksaan, itu sifatnya masih melakukan evaluasi, konsultasi dan harus hati-hati di situ,” ucapnya.
Meski demikian, saat dikonfirmasi terkait jumlah orang yang sudah dipanggil atas perkara dugaan pungli ini, Komarudin mengaku belum mengetahuinya.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca BMKG 9 Februari 2022 Serang-Cilegon Banten
“Belum belum. Baru kita mengumpulkan bukti-bukti,” ucapnya.
Ia jga mengaku belum bisa menjelaskan rinci bila ada yang bukti bersalah, karena harus dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu.
“Ya kita harus lakukan pemeriksaan dulu kejadiannya apa, secara objektif, harus independen, harus objektif, apa yang terjadi di sana, kemudian penyebabnya apa, baru kita analisis, siapa yang berbuat dan siapa yang harus bertanggung jawab di situ nah kita belum sampai ke sana,” ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Komarudin juga menyebut empat OPD yang dipanggil oleh Inspektorat atas dugaan pungli itu yakni Dinas Perhubungan (Dishub), Dinkopukmperindag, DLH, dan Satpol PP.
“Ada dishub, ada Dinkopukmperindag, ada DLH dan ada Satpol PP,” ucapnya.
Ia juga enggan menyebutkan unsur dugaan karena dirinya mendapatkan informasi dari sebuah surat kabar. Oleh karena itu pihaknya harus melakukan langkah-langkah yang benar.
Berita Terkait
-
Polda Banten Akui 2 Anggota Brimob Keroyok Jurnalis, Identitas TG dan TR Mulai Diselidiki
-
8 Fakta Mencekam Pengeroyokan Jurnalis di Serang: Dari Jebakan Maut Hingga Deputi KLHK Baku Hantam
-
KLH Segel Pabrik Pengolahan Limbah di Kabupaten Serang
-
Wartawan Dikeroyok saat Liput Sidak Pabrik di Serang, Pelaku Diduga Sekuriti, Ormas hingga Aparat
-
Miris! Siswa di Boyolali Bolos karena Tak Mampu Beli Seragam, Publik Sentil Gaji Dewan
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
Pengeroyokan Jurnalis: Polisi Tangkap 2 Sekuriti PT Genesis, Propam Selidiki Keterlibatan Oknum
-
Ada Beking Oknum Aparat? PWI Cilegon Desak Kapolda Baru Sikat Pelaku Pengeroyokan 8 Wartawan
-
Polisi Buru Pelaku Pengeroyokan Humas KLH dan Wartawan di Serang
-
Sidak KLHK Berujung Ricuh di Serang, Wartawan dan Pegawai Humas Dianiaya Ormas Hingga Oknum Brimob
-
Kronologi Pengeroyokan 8 Jurnalis di Pabrik Limbah Serang, AJI Desak Polisi Usut Tuntas