SuaraBanten.id - Sebuah mobil pikap dengan nomor polisi (Nompol) BE-8986-OY mengalami kecelakaan lalu lintas di Tol Tangerang-Merak tepatnya di KM 83.200 arah Tangerang menuju Merak, Sabtu (5/2/2022) dini hari sekira pukul 02.00 WIB.
Saat kejadian pikap melaju di jalur cepat Tol Tangerang-Merak. Lantaran diduga mengantuk sesampainya di lokasi mobil menabrak kawat pembatas hingga terbalik dengan posisi ban berada di atas.
Dikonfirmasi terkait hal itu, Dirlantas Polda Banten Kombes Pol. Budi Mulyanto mengungkapkan, faktor yang menyebabkan kecelakaan adalah pengemudi diduga mengantuk.
“Akibat kecelakaan tersebut, pengemudi serta dua penumpang mengalami luka-luka. Selanjutnya korban dievakuasi ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut dan kendaraan mengalami kerusakan,” ujar Budi melalui keterangan tertulis yang diterima BantenHits.com, Sabtu 5 Februari 2022.
Budi menyebutkan, insiden kecelakaan itu terjadi ketika mobil yang dikemudikan AB melaju dari arah Tangerang menuju Merak di lajur cepat kanan.
“Setiba di TKP diduga pengemudi mengantuk selanjutnya kendaraan berjalan ke kanan menabrak kawat Wayrov,” ujar Budi.
“Posisi akhir kendaraan terbalik, semua roda diatas berada di antara lajur cepat dan median jalan tol menghadap ke arah utara,” tambah Budi.
Setibanya petugas di lokasi, jajaran kepolisian langsung mengevakuasi korban dan kendaraan untuk menghindari kemacetan yang terjadi di Tol Tangerang-Merak. Untuk penanganan perkara Laka Lantas tersebut akan dilakukan oleh Unit Laka Ditlantas Polda Banten.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga mengatakan turut prihatin atas peristiwa kecelakaan lalu lintas tersebut.
Baca Juga: Sebaran Kasus Covid-19 Tinggi, Pemkot Tangsel Berhentikan PTM Mulai Senin Depan
“Saya turut prihatin atas kejadian tersebut, semoga kejadian ini dapat dijadikan pelajaran bagi masyarakat yang lain. Saya berharap untuk kedepan, pengemudi yang sudah lelah dan mengantuk dapat beristirahat di rest area,” kata Shinto.
Shinto mengimbau agar pengendara disiplin dan mematuhi rambu peringatan saat berkendara terutama di ruas jalan tol, dan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Jaga keselamatan karena keluarga menanti di rumah.
Berita Terkait
-
Buntut Kisruh Apdesi Vs Said Didu, Mendes Yandri Soesanto Ingatkan Kades Tak Cawe-cawe Pembebasan Lahan
-
Sadis! Bocah 10 Tahun Disetrum, Dicekoki Miras dan Dibanting di Pabrik Padi, 3 Tersangka Diringkus!
-
Dituduh Mencuri, Bocah 10 Tahun di Tangerang Disetrum hingga Disiram Air Miras
-
Said Didu Tolak Mediasi dengan Apdesi: Apanya yang Dimediasi
-
Bakal Cabut Laporan, Apdesi Siap Selesaikan Perkara Said Didu Lewat Jalur Musyawarah
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Eks Kabid BPBD Banten Dituntut 4 Tahun Penjara Gegara Pengadaan Laptop Fiktif
-
Tabrakan Mobil Polisi di Cadasari Pandeglang Diduga Dipicu Karena ODGJ Ngamuk
-
AC Terasa Kurang Dingin? Ini Kemungkinan Penyebabnya
-
Persatuan Guru Nahdlatul Ulama Tangerang Tanggapi Kericuhan Konfercab
-
Pelaku Penganiayaan Sekuriti di Serang Ditangkap, Salah Satunya Anak Anggota DPRD Banten