SuaraBanten.id - Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga angkat suara terkai gempa bumi yang kembali terjadi di titik kedalaman 10 KM, 71 KM Barat Daya, Bayah, Kabupaten Lebak, Banten, Jumat (4/2/2022) sekira pukul 17.10 WIB.
Menurutnya, hasil koordinasi dengan pihak BMKG getaran gempa Banten terasa hingga ke Pelabuhan Ratu, Rangkasbitung, Sawarna, Tangerang, Parung Panjang bahkan Jakarta. Namun, gempa tidak menimbulkan gelombang tsunami.
"Hingga saat ini Kapolsek Wanasalam Lebak dan personel telah melakukan pengecekan ke lapangan, dan belum ada temuan rumah warga yang rusak, warga yang terluka serta ketinggian gelombang air laut tetap normal," ujar Shinto saat dikonfirmasi Suara.com, Sabtu (5/2/2022).
Kemudian, dikatakan Shinto, Kapolsek Bayah Lebak bersama Tagana juga telah melakukan pengecekan ke lapangan. Namun hingga saat ini tidak ada temuan kerusakan rumah warga, warga yang terluka juga gelombang air laut dalam kondisi normal.
Baca Juga: Geliat Toko Kopi Legendaris di Jatinegara
Hal yang sama dilakukan Kapolsek Panggarangan dan personel dengan melakukan pengecekan ke lapangan, hasilnya belum ditemukan adanya kerusakan rumah warga, warga yang terluka juga gelombang air laut masih normal.
Lanjut Shinto, pasca gempa bumi terjadi di Bayah, personel Ditsamapta Polda Banten dan Polres Lebak langsung menggelar apel siaga bencana, Jumat (4/2/2022) Pukul 19.00 WIB.
Saat dikonfirmasi, Dirsamapta Polda Banten Kombes Pol Murwoto yang memimpin apel siaga bencana mengatakan bahwa apel tersebut guna mengecek kesiapsiagaan personel dalam menghadapi kejadian bencana.
"Ini dilakukan sebagai bentuk respon cepat Ditsamapta Polda Banten Pasca gempa bumi dengan kekuatan 5,5 SR di titik kedalaman 10km, 71 km barat daya Bayah, Lebak,” kata Murwoto.
Ia juga menyampaikan dalam apel dilakukan pengecekan peralatan SAR. Diantaranya, peralatan SAR yang akan digunakan saat terjadi bencana alam diantaranya Perahu karet landing craft rubber (Lcr), mesin tempel, sepatu boot, sarung tangan, senter kecil, senter besar, helm SAR, golok, cangkul, linggis, sekop, chainsaw, genset, jas hujan dan Perahu jaka tingkir (rakitan dari jeriken).
Baca Juga: Covid Kembali Melonjak, Begini Kondisi Wisma Atlet Kemayoran
"Personel Ditsamapta Polda Banten siap diterjunkan kelapangan untuk melaksanakan tugas penanggulangan bencana alam, termasuk melakukan pendataan bilamana terdapat korban jiwa maupun kerusakan bangunan," tutupnya.
Berita Terkait
-
Nonton di HP! Kick Off Persija vs Persebaya di BRI Liga 1 Babak Pertama
-
Akses Siaran Langsung Persija vs Persebaya di BRI Liga 1 Malam Ini 12 April 2025
-
Polisi Imbau Warga Hindari Kawasan GBK: Ada Konser Taeyeon SNSD dan Laga Persija vs Persebaya
-
Persebaya Surabaya Siap Tempur Lawan Persija, Paul Munster: Saatnya Sprint!
-
Detik-detik Kecelakaan Bus Rombongan Bonek, Penyebabnya Terekam dari Kamera Dashboard
Terpopuler
- Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
- Agama Titiek Puspa: Dulu, Sekarang, dan Perjalanan Spiritualnya
- Lisa Mariana Ngemis Tes DNA, Denise Chariesta Sebut Tak Ada Otak dan Harga Diri
- 6 Perangkat Xiaomi Siap Cicipi HyperOS 2.2, Bawa Fitur Kamera Baru dan AI Cerdas
- Kang Dedi Mulyadi Liburkan PKL di Bandung Sebulan dengan Bayaran Berlipat
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
-
Profil CV Sentosa Seal Surabaya, Pabrik Diduga Tahan Ijazah Karyawan Hingga Resign
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
6 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik April 2025, Kamera dan Performa Handal
-
5 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Snapdragon, Performa Handal Terbaik April 2025
Terkini
-
Satu Hari Pembebasan Tunggakan Pajak dan Denda di Banten, PAD Capai Rp15 Miliar
-
Viral Oknum Polisi Polres Tangsel Lakukan Pelecehan Seksual, Pelaku Disebut Alami Gangguan Mental
-
Sentuhan BRI Bikin Warung Bu Sum Bertransformasi dan Ramai Pengunjung
-
Hari Pertama Pembebasan Tunggakan Pajak dan Denda di Samsat Cikande, Petugas Kurang Persiapan
-
Samsat Kota Serang Diserbu Warga, Antre Sejak Subuh Demi Bebas Tunggakan Pajak dan Denda