SuaraBanten.id - Sebanyak 16 sekolah tingkat SMA dan SMK di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten, kembali memberlakukan pembelajaran jarak jauh atau PJJ. PJJ menyusul ditemukannya siswa dan guru terkonfirmasi positif Covid-19 pada masa pelaksanaan pembelajaran tatap muka/PTM terbatas.
"Sampai hari ini PJJ dilakukan, karena ada yang terkonfirmasi positif Covid-19, baik siswa maupun guru. Sudah ada 16 sekolah yang mengubah PTM menjadi PJJ," kata Kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Wilayah Kabupaten Tangerang Mohamad Bayuni di Tangerang, Jumat (4/2/2022).
Ia mengatakan, dengan kembalinya dilakukan kegiatan PJJ tersebut, sudah sesuai instruksi dari Gubernur Banten melalui
dinas pendidikan. Instruksi itu menegaskan bagi masing-masing satuan pendidikan yang ditemukan kasus baru wajib dilakukan kegiatan belajar dari jarak jauh.
"Jadi kami melakukan PJJ ini hanya memang bagi sekolah yang terkonfirmasi adanya kasus Covid-19 saja," ujarnya.
Ia menyebutkan 16 sekolah yang melaksanakan PJJ tersebut dimulai sejak awal Januari 2022, seiring meningkatnya kasus harian Covid-19 di Kabupaten Tangerang.
"Ke-16 sekolah itu, terdiri dari 12 SMA dan empat SMK. dan sampai hari ini belum ada laporan lagi terkait tambahan kasus di
klaster sekolah itu," tuturnya.
Dari total 393 sekolah di jenjang SMA, SMK dan SKH di Kabupaten Tangerang yang belum terkonfirmasi adanya klaster sekolah masih melaksanakan kegiatan pembelajaran tatap muka atau PTM dengan kapasitas 25 persen.
"Yang belum terkonfirmasi adanya klaster sekolah masih melakukan PTM terbatas 25 persen," tuturnya.
Kemudian, ia menjelaskan adanya keputusan Gubernur Banten Wahidin Halim tentang pemberhentian sementara kegiatan PTM di wilayah Tangerang Raya, seperti Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan, yang menjadi wilayah aglomerasi DKI Jakarta.
Baca Juga: Pemkot Tangsel Mulai Terapkan PJJ, PTM di Kabupaten Tangerang Tetap 50 Persen
Untuk sementara ini pihaknya akan terlebih dahulu menunggu terkait teknis pemberhentian kegiatan PTM tersebut.
"Sampai hari ini kami akan menunggu perintah dari gubernur maupun dindik provinsi terkait pemberhentian PTM itu," kata dia. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Drama Keluarga Halilintar Memanas! Atta Akhirnya Bicara soal Isu Aurel Diabaikan di Foto Keluarga
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Jalan Perbatasan Lebak-Bogor Rusak Parah, Menko AHY: Saya Cek Langsung dan Dorong Perbaikan
-
Sopir Truk Wajib Tahu! Ini Aturan Pembatasan Operasional di Merak dan Ciwandan
-
Berburu Takjil di Al Amjad Tigaraksa, Surga Kuliner Buka Puasa Paling Hits di Tangerang
-
Jadwal Imsakiyah Tangerang & Serang Hari Ini 20 Februari 2026: Catat Waktu Berbuka Agar Tak Terlewat
-
Institusi Polri Terguncang! Ini 5 Dosa Besar Eks Kapolres Bima Kota yang Berujung Pemecatan