SuaraBanten.id - Sebanyak 16 sekolah tingkat SMA dan SMK di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten, kembali memberlakukan pembelajaran jarak jauh atau PJJ. PJJ menyusul ditemukannya siswa dan guru terkonfirmasi positif Covid-19 pada masa pelaksanaan pembelajaran tatap muka/PTM terbatas.
"Sampai hari ini PJJ dilakukan, karena ada yang terkonfirmasi positif Covid-19, baik siswa maupun guru. Sudah ada 16 sekolah yang mengubah PTM menjadi PJJ," kata Kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Wilayah Kabupaten Tangerang Mohamad Bayuni di Tangerang, Jumat (4/2/2022).
Ia mengatakan, dengan kembalinya dilakukan kegiatan PJJ tersebut, sudah sesuai instruksi dari Gubernur Banten melalui
dinas pendidikan. Instruksi itu menegaskan bagi masing-masing satuan pendidikan yang ditemukan kasus baru wajib dilakukan kegiatan belajar dari jarak jauh.
"Jadi kami melakukan PJJ ini hanya memang bagi sekolah yang terkonfirmasi adanya kasus Covid-19 saja," ujarnya.
Ia menyebutkan 16 sekolah yang melaksanakan PJJ tersebut dimulai sejak awal Januari 2022, seiring meningkatnya kasus harian Covid-19 di Kabupaten Tangerang.
"Ke-16 sekolah itu, terdiri dari 12 SMA dan empat SMK. dan sampai hari ini belum ada laporan lagi terkait tambahan kasus di
klaster sekolah itu," tuturnya.
Dari total 393 sekolah di jenjang SMA, SMK dan SKH di Kabupaten Tangerang yang belum terkonfirmasi adanya klaster sekolah masih melaksanakan kegiatan pembelajaran tatap muka atau PTM dengan kapasitas 25 persen.
"Yang belum terkonfirmasi adanya klaster sekolah masih melakukan PTM terbatas 25 persen," tuturnya.
Kemudian, ia menjelaskan adanya keputusan Gubernur Banten Wahidin Halim tentang pemberhentian sementara kegiatan PTM di wilayah Tangerang Raya, seperti Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan, yang menjadi wilayah aglomerasi DKI Jakarta.
Baca Juga: Pemkot Tangsel Mulai Terapkan PJJ, PTM di Kabupaten Tangerang Tetap 50 Persen
Untuk sementara ini pihaknya akan terlebih dahulu menunggu terkait teknis pemberhentian kegiatan PTM tersebut.
"Sampai hari ini kami akan menunggu perintah dari gubernur maupun dindik provinsi terkait pemberhentian PTM itu," kata dia. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Kontaminasi Cesium-137 di Cikande, Bagaimana Nasib Warga?
-
Bukan Darah, Kali di Rawa Buntu Tangsel Tiba-tiba Berwarna Merah Pekat
-
Tamat! 39 Keluarga di Tangerang Langsung Dicoret dari PKH Setelah Kedapatan Main Judi Online
-
Fenomena Baru! 178 Warga Tangerang Resmi Ganti Kolom Agama di KTP Jadi Penghayat Kepercayaan
-
Persita Gebrak Super League! Empat Kemenangan Beruntun Bawa Pendekar Cisadane ke Peringkat 2