SuaraBanten.id - Sebanyak 16 sekolah tingkat SMA dan SMK di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten, kembali memberlakukan pembelajaran jarak jauh atau PJJ. PJJ menyusul ditemukannya siswa dan guru terkonfirmasi positif Covid-19 pada masa pelaksanaan pembelajaran tatap muka/PTM terbatas.
"Sampai hari ini PJJ dilakukan, karena ada yang terkonfirmasi positif Covid-19, baik siswa maupun guru. Sudah ada 16 sekolah yang mengubah PTM menjadi PJJ," kata Kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Wilayah Kabupaten Tangerang Mohamad Bayuni di Tangerang, Jumat (4/2/2022).
Ia mengatakan, dengan kembalinya dilakukan kegiatan PJJ tersebut, sudah sesuai instruksi dari Gubernur Banten melalui
dinas pendidikan. Instruksi itu menegaskan bagi masing-masing satuan pendidikan yang ditemukan kasus baru wajib dilakukan kegiatan belajar dari jarak jauh.
"Jadi kami melakukan PJJ ini hanya memang bagi sekolah yang terkonfirmasi adanya kasus Covid-19 saja," ujarnya.
Ia menyebutkan 16 sekolah yang melaksanakan PJJ tersebut dimulai sejak awal Januari 2022, seiring meningkatnya kasus harian Covid-19 di Kabupaten Tangerang.
"Ke-16 sekolah itu, terdiri dari 12 SMA dan empat SMK. dan sampai hari ini belum ada laporan lagi terkait tambahan kasus di
klaster sekolah itu," tuturnya.
Dari total 393 sekolah di jenjang SMA, SMK dan SKH di Kabupaten Tangerang yang belum terkonfirmasi adanya klaster sekolah masih melaksanakan kegiatan pembelajaran tatap muka atau PTM dengan kapasitas 25 persen.
"Yang belum terkonfirmasi adanya klaster sekolah masih melakukan PTM terbatas 25 persen," tuturnya.
Kemudian, ia menjelaskan adanya keputusan Gubernur Banten Wahidin Halim tentang pemberhentian sementara kegiatan PTM di wilayah Tangerang Raya, seperti Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan, yang menjadi wilayah aglomerasi DKI Jakarta.
Baca Juga: Pemkot Tangsel Mulai Terapkan PJJ, PTM di Kabupaten Tangerang Tetap 50 Persen
Untuk sementara ini pihaknya akan terlebih dahulu menunggu terkait teknis pemberhentian kegiatan PTM tersebut.
"Sampai hari ini kami akan menunggu perintah dari gubernur maupun dindik provinsi terkait pemberhentian PTM itu," kata dia. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
Terkini
-
Subuh Akbar Berhadiah Umrah di Masjid Agung Cilegon Diserbu Warga
-
Sosok Yanti Mustati, Dewan Perempuan Peraih Suara Terbanyak, Tetap Luangkan Waktu Mengajar Ngaji
-
Ratu Amalia Hayani Ditunjuk Jadi Plt Ketua DPD Golkar Cilegon Gantikan Ati Marliati
-
Ternyata Korban Pembunuhan! 6 Fakta Terungkapnya Kasus Mayat Wanita di Cipocok Jaya Serang
-
Polisi Tangkap Pria Berinisial S, Terduga Pembunuh Wanita yang Membusuk di Cipocok Jaya