SuaraBanten.id - Sebanyak 16 sekolah tingkat SMA dan SMK di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten, kembali memberlakukan pembelajaran jarak jauh atau PJJ. PJJ menyusul ditemukannya siswa dan guru terkonfirmasi positif Covid-19 pada masa pelaksanaan pembelajaran tatap muka/PTM terbatas.
"Sampai hari ini PJJ dilakukan, karena ada yang terkonfirmasi positif Covid-19, baik siswa maupun guru. Sudah ada 16 sekolah yang mengubah PTM menjadi PJJ," kata Kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Wilayah Kabupaten Tangerang Mohamad Bayuni di Tangerang, Jumat (4/2/2022).
Ia mengatakan, dengan kembalinya dilakukan kegiatan PJJ tersebut, sudah sesuai instruksi dari Gubernur Banten melalui
dinas pendidikan. Instruksi itu menegaskan bagi masing-masing satuan pendidikan yang ditemukan kasus baru wajib dilakukan kegiatan belajar dari jarak jauh.
"Jadi kami melakukan PJJ ini hanya memang bagi sekolah yang terkonfirmasi adanya kasus Covid-19 saja," ujarnya.
Ia menyebutkan 16 sekolah yang melaksanakan PJJ tersebut dimulai sejak awal Januari 2022, seiring meningkatnya kasus harian Covid-19 di Kabupaten Tangerang.
"Ke-16 sekolah itu, terdiri dari 12 SMA dan empat SMK. dan sampai hari ini belum ada laporan lagi terkait tambahan kasus di
klaster sekolah itu," tuturnya.
Dari total 393 sekolah di jenjang SMA, SMK dan SKH di Kabupaten Tangerang yang belum terkonfirmasi adanya klaster sekolah masih melaksanakan kegiatan pembelajaran tatap muka atau PTM dengan kapasitas 25 persen.
"Yang belum terkonfirmasi adanya klaster sekolah masih melakukan PTM terbatas 25 persen," tuturnya.
Kemudian, ia menjelaskan adanya keputusan Gubernur Banten Wahidin Halim tentang pemberhentian sementara kegiatan PTM di wilayah Tangerang Raya, seperti Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan, yang menjadi wilayah aglomerasi DKI Jakarta.
Baca Juga: Pemkot Tangsel Mulai Terapkan PJJ, PTM di Kabupaten Tangerang Tetap 50 Persen
Untuk sementara ini pihaknya akan terlebih dahulu menunggu terkait teknis pemberhentian kegiatan PTM tersebut.
"Sampai hari ini kami akan menunggu perintah dari gubernur maupun dindik provinsi terkait pemberhentian PTM itu," kata dia. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
Terkini
-
Pekerjakan 583 TKA Ilegal, Kemnaker Denda Perusahaan Banten Rp588 Juta
-
Cerita Julian: 1 Tahun Lagi Bebas, Sudah Siap Buka Lapangan Kerja Lewat Keahlian Baru dari Penjara
-
Fakta Mengejutkan! Lebih dari 400 Kasus HIV/AIDS Serang, Mayoritas Disumbang Kaum Gay?
-
MoU 5 Asosiasi Syariah, Didorong Jadi Pusat Kolaborasi Nasional
-
BRI Tegaskan Kapasitas Pembiayaan Besar dengan Fasilitasi Rp5,2 Triliun bagi SSMS dan Industri Sawit