SuaraBanten.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) turut menanggapi ceramah Oki Setiana Dewi yang dianggap mendukung Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Seperti diketahui belakangan ceramah Oki Setiana Dewi menjadi sorotan publin hingga trending di Twitter.
Mananggapi terkait ceramah kakak Ria Ricis yang sempat trending Twitter tersebut, Waketum MUI Anwar Abbas memberi pembelaan terhadap Oki Setiana Dewi.
Anwar beranggapan, Oki Setiana Dewi tidak mungkin mendukung parktik KDRT sebagaimana yang banyak ditudingkan netizen. Kata dia, aib rumah tangga ada baiknya memang disembunyikan karena dianggap penting menurut agama.
“Saya yakin Mbak Oki pasti tidak mau dan tidak suka terhadap adanya praktik KDRT, terserah siapapun yang melakukannya apakah itu suami atau isteri,” ungkap Anwar, dikutip dari terkini.id--Jaringan Suara.com, Jumat (4/2/2022).
“Tapi kalau praktik itu terjadi, maka janganlah hal demikian terlalu cepat diumbar kepada publik, tapi cobalah simpan dan sembunyikan terlebih dahulu supaya hal demikian tidak diketahui oleh orang lain karena hal demikian jelas akan merupakan aib bagi keluarga mereka,” sambungnya.
“Dan menjaga aib serta nama baik keluarga itu penting menurut agama,” imbuhnya.
Menurutnya, ceramah Oki Setiana Dewi melihat fenomena saat ini, di mana masyarakat kerap mengumbar permasalahan rumah tangganya ke media sosial.
“Jadi, saya tidak melihat dan tidak menafsirkan bahwa Mbak Oki itu adalah sosok selebritis yang mentolerir praktik KDRT,” tuturnya.
“Mbak Oki itu sepanjang pengetahuan saya, kalau saya tidak salah, beliau adalah seorang doktor. Jadi, beliau itu adalah orang yang berpendidikan bahkan sangat educated,” lanjutnya.
Baca Juga: Giliran Putri Gus Dur Tanggapi Ceramah Oki Setiana Dewi Terkait KDRT yang Viral
“Menurut saya hanya orang yang tidak waras sajalah yang bisa menerima dan tidak keberatan terhadap praktek KDRT,” ungkapnya.
Anwar menambahkan, permasalahan KDRT memang sebaiknya diselesaikan secara internal. Namun, apabila tidak menemukan titik terang, maka menurutnya baru boleh mengadukan ke jalur hukum.
“Apalagi kalau untuk menghentikan tindakan KDRT tersebut hanya bisa dilakukan dengan cara melaporkan yang bersangkutan kepada pihak yang berwajib, maka menempuh cara tersebut yaitu dengan melaporkan yang bersangkutan kepada pihak berwajib hukumnya adalah juga wajib,” jelasnya.
“Tetapi meskipun demikian, hendaknya pihak para penegak hukum juga berusaha untuk menutupi dan melokalisir masalah tersebut supaya aib dari keluarga tersebut tidak menjadi konsumsi publik. Hal ini penting diperhatikan dan dilakukan untuk menjaga nama baik keluarga,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Berapa Kali Yuni Shara Menikah? Eks Suami Pertama Bantah KDRT hingga Ancam Bongkar Rahasia Besar!
-
6 Pengakuan Panas Eks Suami, Apa 'Kartu AS' Yuni Shara sampai Sempat Bikin Menghilang?
-
32 Tahun Bungkam, Mantan Suami Ancam Bongkar 'Kartu AS' Yuni Shara Usai Dituduh KDRT
-
'Jangan Bikin Rusak', Ini Sikap PP Muhammadiyah Terkait Fenomena Sound Horeg
-
Bangun Rumah Baru Banjir Sponsor, Ria Ricis Ucap Syukur
Terpopuler
- Link Download SKB 3 Menteri Libur 18 Agustus 2025 PDF, Cek Jadwal Libur Nasional Terbaru
- Setelah BYD Atto 1 Datang, Berapa Harga Wuling Binguo Sekarang?
- 7 Orang Kena OTT, Satu Tim KPK Masih Menunggu di Sulawesi Selatan
- Kenapa Disebut 9 Naga? Tragedi Tewasnya Joel Tanos Cucu '9 Naga Sulut' Jadi Sorotan
- Garap Creative Financing, Pemprov DKI Jakarta Buka Peluang Kolaborasi
Pilihan
-
"Mamak Tunggu di Rumah, Diva" Pilu Ibu Menanti Paskibra Madina yang Tak Pernah Kembali
-
Tanggal 18 Agustus 2025 Perdagangan Saham Libur? Ini Kata BEI
-
Jumlah Harta Kekayaan Amalia Adininggar Widyasanti Bertambah Banyak saat Jadi Pejabat BPS
-
Data BPS Diragukan, CELIOS Kirim Surat Investigasi ke PBB, Ada Indikasi 'Permainan Angka'?
-
Eks Tentara Israel (IDF) Jalankan Bisnis Properti di Bali, Kok Bisa Lolos Imigrasi?
Terkini
-
BRI Buka Cabang di Taipei, Permudah Layanan Keuangan bagi Ratusan Ribu PMI di Taiwan
-
Super App BRImo Dorong Pertumbuhan Dana Murah, Transaksi Capai Rp3.231 Triliun
-
Dari Monumen Rp874 Miliar, BIS Kini Dipuji Bintang Timnas: Rumput dan Locker Room Kelas Dunia
-
Era Baru Banten Warriors: Dewa United Siap Guncang BIS, Presiden Klub: Menang Harga Mati!
-
Dimiskinkan! Pasutri Bos Narkoba di Serang Dijerat Pasal TPPU, Aset Miliaran Rupiah Disita