SuaraBanten.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) turut menanggapi ceramah Oki Setiana Dewi yang dianggap mendukung Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Seperti diketahui belakangan ceramah Oki Setiana Dewi menjadi sorotan publin hingga trending di Twitter.
Mananggapi terkait ceramah kakak Ria Ricis yang sempat trending Twitter tersebut, Waketum MUI Anwar Abbas memberi pembelaan terhadap Oki Setiana Dewi.
Anwar beranggapan, Oki Setiana Dewi tidak mungkin mendukung parktik KDRT sebagaimana yang banyak ditudingkan netizen. Kata dia, aib rumah tangga ada baiknya memang disembunyikan karena dianggap penting menurut agama.
“Saya yakin Mbak Oki pasti tidak mau dan tidak suka terhadap adanya praktik KDRT, terserah siapapun yang melakukannya apakah itu suami atau isteri,” ungkap Anwar, dikutip dari terkini.id--Jaringan Suara.com, Jumat (4/2/2022).
“Tapi kalau praktik itu terjadi, maka janganlah hal demikian terlalu cepat diumbar kepada publik, tapi cobalah simpan dan sembunyikan terlebih dahulu supaya hal demikian tidak diketahui oleh orang lain karena hal demikian jelas akan merupakan aib bagi keluarga mereka,” sambungnya.
“Dan menjaga aib serta nama baik keluarga itu penting menurut agama,” imbuhnya.
Menurutnya, ceramah Oki Setiana Dewi melihat fenomena saat ini, di mana masyarakat kerap mengumbar permasalahan rumah tangganya ke media sosial.
“Jadi, saya tidak melihat dan tidak menafsirkan bahwa Mbak Oki itu adalah sosok selebritis yang mentolerir praktik KDRT,” tuturnya.
“Mbak Oki itu sepanjang pengetahuan saya, kalau saya tidak salah, beliau adalah seorang doktor. Jadi, beliau itu adalah orang yang berpendidikan bahkan sangat educated,” lanjutnya.
Baca Juga: Giliran Putri Gus Dur Tanggapi Ceramah Oki Setiana Dewi Terkait KDRT yang Viral
“Menurut saya hanya orang yang tidak waras sajalah yang bisa menerima dan tidak keberatan terhadap praktek KDRT,” ungkapnya.
Anwar menambahkan, permasalahan KDRT memang sebaiknya diselesaikan secara internal. Namun, apabila tidak menemukan titik terang, maka menurutnya baru boleh mengadukan ke jalur hukum.
“Apalagi kalau untuk menghentikan tindakan KDRT tersebut hanya bisa dilakukan dengan cara melaporkan yang bersangkutan kepada pihak yang berwajib, maka menempuh cara tersebut yaitu dengan melaporkan yang bersangkutan kepada pihak berwajib hukumnya adalah juga wajib,” jelasnya.
“Tetapi meskipun demikian, hendaknya pihak para penegak hukum juga berusaha untuk menutupi dan melokalisir masalah tersebut supaya aib dari keluarga tersebut tidak menjadi konsumsi publik. Hal ini penting diperhatikan dan dilakukan untuk menjaga nama baik keluarga,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Angkat Isu KDRT, Drama Korea As You Stood By Siap Tayang 7 November di Netflix!
-
Tiket Pulang dari 'Neraka' KDRT di Arab Saudi: Hakim PA Jakbar Batalkan Pernikahan AP
-
Istri Tewas Gegara KDRT, Suami Ditangkap usai Buron ke Bekasi
-
Sadis! Ustaz Evie Effendi Diduga KDRT Putrinya hingga Ponsel Dirampas
-
Diduga Dianiaya, Ponsel Anak Ustaz Evie Effendie Juga Dirampas
Terpopuler
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- Pembangunan Satu Koperasi Merah Putih Butuh Dana Rp 2,5 Miliar, Dari Mana Sumbernya?
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
Terkini
-
Proyek Waduk Karian 'Tersendat' di Lahan Warga, BBWS Ngotot: Itu Tanah Negara!
-
Kasus Minta Jatah Proyek Rp5 Triliun, 5 Pengusaha Kota Cilegon Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara
-
6 Fakta Mengejutkan Oknum ASN Pemkab Tangerang Terlibat Jaringan Narkoba Modus Vespa
-
Oknum ASN Bidang Kepegawaian Pemkab Tangerang Ternyata Pengedar Ganja Jaringan Medan-Bali!
-
ASN Pemkab Tangerang Diciduk! Terlibat Jaringan Narkoba Antar Provinsi, Ini Modus Pengiriman