SuaraBanten.id - Gunung Anak Krakatau meletus, Kamis (3/2/2022) sekira pukul 16.15 WIB.
Informasi terkait Gunung Anak Krakatau meletus diinformasikan Badan Geologi, ESDM melalui laman resmi magma.esdm.go.id.
Akibat erupsi Gunung Anak Krakatau, warga dan wisatawan dilarang mendekat.
"Rekomendasi masyarakat atau wisatawan tidak diperbolehkan mendekati kawah dalam radius 2 km dari kawah," ungkap informasi Badan Geologi.
Sementara terkait ketinggian kolom abu teramati ± 200 m di atas puncak atau sekira 357 meter di atas permukaan laut.
Berdasarkan laporan Badan Geologi, saat terjadi erupsi Gunung Anak Krakatau kolom abu berwarna kelabu dengan intensitas sedang ke arah timur laut.
"Erupsi ini terekam di seismograf dengan amplitudo maksimum 10 mm dan durasi 0 detik" tulis keterangan laman resmi itu.
Berita Terkait
-
Badan Geologi Ingatkan Longsor Susulan Masih Mengintai Cisarua, Ini Pemicunya
-
ESDM Ungkap Faktor-faktor Picu Banjir Bandang Hingga Longsor di Sumatera
-
Aktivitas Kegempaan Gunung Karangetang Meningkat
-
Badan Geologi Sebut Tambang Ilegal Tingkatkan Potensi Longsor Lebih Besar di Solok
-
Purba dan Aktif, Sesar Meratus Biang Kerok Gempa Banjar
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Sudah Melecehkan, Malah Memukul: Jejak Kriminal Mahasiswa Untirta yang Kini Diusir dari Kampus
-
Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
-
Salah Kaprah Cara Bersumpah! MUI Ingatkan Adab Memuliakan Al-Qur'an Terkait Kasus di Malingping
-
WNA Pakistan Viral Mengamuk Pakai Bambu di Ciledug, Imigrasi Tangerang Ungkap Kondisinya
-
Polisi Ungkap Peran Tersangka Kasus Injak Al-Qur'an: Ada yang Memerintah, Ada yang Melakukan