SuaraBanten.id - Kasus pencabulan yang oknum guru ngaji terhadap bocah 12 tahun belakangan terjadi di wilayah Kalimantan Tengah. Perbuatan keji guru ngaji cabul yang juga karyawan di perusahaan swasta besar perkebunan kelapa sawit itu terungkap saat pelaku mengirim video prno pada korban.
Guru ngaji yang diketahui kesehariannya bertugas sebagai helper bus perusahaan, berhasil ditahan oleh Kepolisian Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah.
Parahnya, guru ngaji itu diinformasikan telah cabuli korban sebanyak tiga kali. Ia ditahan atas laporan telah mencabuli anak perempuan dibawah umur.
Kapolsek Telawang Ipda Rakhmat Effendi mengatakan, pelaku sudah dititipkan di tahanan Polres Kotawaringin Timur.
Baca Juga: Buru Tukang Siomay Pelaku Pencabulan Bocah di Jaksel, Polisi: Diduga Kabur ke Luar Kota
“Terduga sudah dititipkan di tahanan Polres Kotawaringin Timur. Untuk penanganannya juga dikoordinasikan dengan unit PPA Polres,” kata Kapolres Kotim AKBP Sarpani melalui Kapolsek Telawang Ipda Rakhmat Effendi di Sampit dikutip dari Terkini.id--Jaringan Suara.com, Kamis (3/2/2022).
Diketahui, korban dan pelaku sudah saling mengenal karena sama-sama tinggal di lingkungan perkebunan kelapa sawit.
Kasus pencabulan ini awalnya terungkap saat ibu korban mengecek handphone anaknya dan merasa ada yang aneh. Ibu korban kaget usai memeriksa hp anaknya lantaran ada pesan berisi kalimat tidak pantas dan ada video porno.
Sontak ibu korban langsung menanyakan hal itu pada putrinya, korban saat itu baru berani menceritakan telah dicabuli oleh sang guru ngaji.
Lantas ibu korban tak terima dan langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Telawang. Tak lama, petugas kepolisian akhirnya berhasil meringkus oknum guru ngaji itu.
Berdasarkan pemeriksaan, pelaku telah melakukan perbuatannya sebanyak tiga kali dan dilakukan di samping toilet masjid dan di rumah pelaku.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Puluhan Ribu Ayat, Satu Tujuan: Ketika Netizen Bersatu Bantu Guru Ngaji di Pelosok Negeri
-
Menteri PPPA Minta Bocah SD yang Tawuran di Depok Tidak Dihukum Pidana: Mereka Korban
-
Misteri 51 Bocah Kiano Hilang di Pesanggrahan, Polisi Kesulitan karena CCTV Rusak
-
Viral Curhatan Polos Bocah SD ke Prabowo Soal Jalan Rusak Berlumpur: Kapan Jalan Dibangun, Pak?
-
Pasien Korban Dokter Cabul di Malang Terus Bertambah, Segini Totalnya!
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Murah Tipe SUV Mei 2025: Harga Setara Motor, Pajak Murah, Perawatan Mudah
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
Pilihan
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
-
Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
Terkini
-
Desa Hargobinangun Masuk 40 Besar BRILiaN, UMKM Lokal Terus Berkembang Bersama BRI
-
Akselerasi Inklusi Keuangan di Pedesaan, Bank Mandiri Gandeng BUMDes dan UMKM Lokal
-
Undang Ratusan Industri dan Ormas, Kapolres Cilegon Pastikan Tak ada Ampun Bagi Preman
-
Ketua, Waka Kadin Cilegon, dan Ketua HNSI Jadi Tersangka, Buntut Minta Jatah Proyek Tanpa Lelang
-
Ancam Setop Proyek CAA, Ketua HNSI dan HIPMI Digilir Polda Banten