SuaraBanten.id - Politisi Partai Domkrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Ruhut Sitompul angkat suara soal polisi yang melayangkan pemanggilan kepada jurnalis senior Edy Mulyadi dkk. Ruhut berharap setelah Edy Mulyadi dipanggil polisi akan segara menjadi tersangka, ditangkap dan ditahan polisi.
“Edy Mulyadi Cs, kasusnya telah ditingkatkan dari penyelikan menjadi penyidikan dan hari Jumat besok surat pemanggilan sudah dilayangkan,” kata Ruhut Sitompul lewat cuitan akun Twitter pribadinya Kamis (27/1/2022).
“Semoga segera dari saksi menjadi tersangka dan langsung dilakukan penangkapan dan penahanan terima kasih Mabes Polri MERDEKA,” sambungnya.
Dilansir dari Terkini.id--Jaringan Suara.com Bareskrim Polri menaikkan status kasus ujaran kebencian Edy Mulyadi dari penyelidikan ke penyidikan.
Dikonfirmasi terkait hal itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad mengungkapkan. pada Rabu (26/1/2022), ia telah mengirim Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Agung.
“Dan juga telah dibuat pemanggilan kepada saudara EM sebagai saksi serta beberapa orang lainnya untuk hadir pada hari Jumat tanggal 28 Januari 2022 mendatang,” ungkapnya.
Meski demikian, Ramadhan tidak menyebutkan kasus Edy Mulyadi mana yang naik penyidikan. Apakah kasus terkait penghinaan kepada Kalimantan Timur sebagai “tempat jin buang anak” atau penyinggungan terhadap Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto.
“Nanti dilakukan pemeriksaan, terlalu dini kita menyimpulkan,” ujarnya.
Ramadhan juga tidak bisa menyebutkan kemungkinan pasal yang akan menjerat Edy Mulyadi.
Baca Juga: Singgung Wanita Kalimantan Dijual ke China Jadi Budak Seks, Nicho Silalahi Disemprot Sosok Ini
“(Pasal) belum, ini kan baru tahap penyidikan yang jelas kita lakukan pemeriksaan hari Jumat terhadap saksi ya saudara EM dan saksi-saksi lain,” katanya.
Ramadhan menambahkan, pihaknya mengirim 2 tim penyidik Bareskrim Polri ke Polda Kaltim dan Polda Jateng untuk melakukan pemeriksaan saksi-saksi di wilayah tersebut.
“Termasuk melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang ada di Jakarta,” katanya. Selanjutnya, kata Ramadhan, penyidik akan melakukan pemeriksaan barang bukti yang disita ke laboratorium forensik.
Berita Terkait
-
Ruhut Sitompul Sentil Pelapor Pandji Pragiwaksono: Gagal Total dan Bikin Malu
-
Bawa Kasus ke Jakarta, Pengacara Ungkap Sederet Kejanggalan Kasus Penembakan 5 Petani di Pino Raya
-
Korupsi CPO: Pengacara 3 Raksasa Sawit Minta Dibebaskan, Gugat Dakwaan Jaksa
-
Sudah Naik Penyidikan, Polda Jatim Sudah Tetapkan Tersangka Kasus Ponpes Al Khoziny?
-
KPK Kecolongan, Apa yang Dibocorkan Ustaz Khalid Basalamah Terkait Korupsi Kuota Haji?
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Berangkat Ilegal Saat Sakit, Nur Afni Terjebak di Agen Saudi, Disnaker Tangerang Turun Tangan
-
56 Warga Terdampak, KLH Dalami Dampak Korosif Paparan Asam Nitrat di Cilegon
-
Jalankan Intruksi Prabowo, Ratusan Masyarakat Cilegon Dicek Kesehatan Gratis
-
14 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon Diambil Sumpah, Ini Daftar Nama dan Jabatanya
-
Skandal PMI Ilegal: Nur Afni Terjebak di Arab Saudi, 5 Poin Penting Ini Ungkap Jaringan Gelap