SuaraBanten.id - Politisi Partai Domkrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Ruhut Sitompul angkat suara soal polisi yang melayangkan pemanggilan kepada jurnalis senior Edy Mulyadi dkk. Ruhut berharap setelah Edy Mulyadi dipanggil polisi akan segara menjadi tersangka, ditangkap dan ditahan polisi.
“Edy Mulyadi Cs, kasusnya telah ditingkatkan dari penyelikan menjadi penyidikan dan hari Jumat besok surat pemanggilan sudah dilayangkan,” kata Ruhut Sitompul lewat cuitan akun Twitter pribadinya Kamis (27/1/2022).
“Semoga segera dari saksi menjadi tersangka dan langsung dilakukan penangkapan dan penahanan terima kasih Mabes Polri MERDEKA,” sambungnya.
Dilansir dari Terkini.id--Jaringan Suara.com Bareskrim Polri menaikkan status kasus ujaran kebencian Edy Mulyadi dari penyelidikan ke penyidikan.
Dikonfirmasi terkait hal itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad mengungkapkan. pada Rabu (26/1/2022), ia telah mengirim Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Agung.
“Dan juga telah dibuat pemanggilan kepada saudara EM sebagai saksi serta beberapa orang lainnya untuk hadir pada hari Jumat tanggal 28 Januari 2022 mendatang,” ungkapnya.
Meski demikian, Ramadhan tidak menyebutkan kasus Edy Mulyadi mana yang naik penyidikan. Apakah kasus terkait penghinaan kepada Kalimantan Timur sebagai “tempat jin buang anak” atau penyinggungan terhadap Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto.
“Nanti dilakukan pemeriksaan, terlalu dini kita menyimpulkan,” ujarnya.
Ramadhan juga tidak bisa menyebutkan kemungkinan pasal yang akan menjerat Edy Mulyadi.
Baca Juga: Singgung Wanita Kalimantan Dijual ke China Jadi Budak Seks, Nicho Silalahi Disemprot Sosok Ini
“(Pasal) belum, ini kan baru tahap penyidikan yang jelas kita lakukan pemeriksaan hari Jumat terhadap saksi ya saudara EM dan saksi-saksi lain,” katanya.
Ramadhan menambahkan, pihaknya mengirim 2 tim penyidik Bareskrim Polri ke Polda Kaltim dan Polda Jateng untuk melakukan pemeriksaan saksi-saksi di wilayah tersebut.
“Termasuk melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang ada di Jakarta,” katanya. Selanjutnya, kata Ramadhan, penyidik akan melakukan pemeriksaan barang bukti yang disita ke laboratorium forensik.
Berita Terkait
-
Kasus Naik ke Penyidikan, Benarkah Sutrimo Karumga Febrie Jadi Korban Pembunuhan Berencana?
-
Rugikan Nasabah Rp90 M, Kasus Akses Ilegal Mirae Asset Naik Penyidikan!
-
Tragedi KRL Maut Bekasi Timur Naik Penyidikan: Polisi Bidik Tersangka!
-
Ruhut Sitompul Sentil Pelapor Pandji Pragiwaksono: Gagal Total dan Bikin Malu
-
Bawa Kasus ke Jakarta, Pengacara Ungkap Sederet Kejanggalan Kasus Penembakan 5 Petani di Pino Raya
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Pelajar Tertabrak Commuter Line, Perjalanan KA Lintas Rangkasbitung Sempat Terganggu
-
Eks Dirut BJB Kirim Surat Sakit, KPK Janji Jadwal Ulang Upaya Paksa Penahanan
-
Hashim Djojohadikusumo Ungkap Hal Mengejutkan Soal Prabowo di Pelantikan INTI
-
Nekat Banget! 990 Besi di Atas Trailer Digondol Pakai Mobil Crane
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten