SuaraBanten.id - Kerangkeng manusia milik Bupati non aktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin belakangan menjadi sorotan publik.
Terkini terdapat fakta baru yang terungkap, Kerangkeng manusia yang ada dikediaman Terbit Rencana diduga sudah berlangsung 10 tahun terakhir.
“Informasi yang didapat sudah 10 tahun,” ujar Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant Care Anis Hidayah dikutip dari Terkini.id--Jaringan Suara.com, Rabu (26/1/2022).
Kerangkeng manusia itu dibuat Terbit Rencana untuk tempat rehabilitasi pecandu narkoba. Meski demikian, informasi tersebut tak menyurutkan Investigasi Komnas HAM.
Menurut Anis, Rehabilitasi yang dilakukan tidak bisa jadi alasan untuk mempekerjakan orang di perkebunan kelapa sawit secara sewenang-wenang.
“Ada informasi dari polisi begitu (tempat rehabilitasi). Tapi mestinya tidak jadi alasan untuk mempekerjakan orang tanpa gaji dan dianiaya atas nama rehabilitasi,” tegas Anis.
Kata Anis, lokasi rehabilitasi pecandu narkoba juga pasti memiliki standar khusus dan seharusnya dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) dan rumah sakit khusus penanganan obat terlarang.
“Meski dia kepala daerah kemudian dia buat penjara. Itu enggak boleh, itu abuse of power,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Komisiner Komnas HAM Choirul Anam mengaku telah menerima aduan Migrant Care terkait dugaan perbudakan terhadap 40 orang yang dilakukan oleh Bupati Langkat Sumatera Utara Terbit Rencana Perangin Angin.
Baca Juga: KPK Sebut Kerangkeng Berisi Manusia Di Rumah Bupati Langkat Adalah Para Pekerja Sawit
Choirul Anam pun langsung berkordinasi dengan kepolisian, demi memastikan lokasi perkara tersebut.
“Kepada para pihak khususnya yang punya kewenangan, khususnya kepolisian wilayah di sana untuk memastikan kondisinya, minimal 40 orang ini tentang keberadaannya,” kata Anam kepada wartawan.
Berita Terkait
-
KPK Sebut Kerangkeng Berisi Manusia Di Rumah Bupati Langkat Adalah Para Pekerja Sawit
-
Cerita Penghuni Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat Terbit Perangin Angin: Kami Nyaman, Tak Pernah Segemuk Ini Sebelumnya
-
Fakta Baru Mulai Terkuak! Terbit Rencana Perangin Angin Sudah Buat Kerangkeng Manusia Sebelum Jadi Bupati Langkat
-
Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Diduga Puluhan Pekerja Sawit Tak Digaji
-
Fakta-Fakta Kerangkeng Penjara di Rumah Bupati Langkat: Polisi Periksa 11 Orang
Terpopuler
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- Sempat Diamankan saat OTT, Sestama BNPB Rustian Kini Diperiksa KPK di Gedung Merah Putih
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Ramai Tren Downgrade Lifestyle, Desainer Pilih Bedakan Produk Retail dan Wastra
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
Terkini
-
Modus Jual Sembako Tak Setor Hasil, Kejati Banten Tahan Tersangka Korupsi PT ABM Rp6,8 M
-
Kampung Somang yang Tenggelam di Bendungan Karian Kembali Muncul, Ini Penjelasan Pengelola
-
Pimpin PUTRI Banten, Nana Sunjana Target Pariwisata Dongkrak Ekonomi Masyarakat
-
Tak Nyangka Diberi Rumah dan Mobil, Atlet Difabel Handayani: Ini Motivasi Buat Terus Berprestasi
-
Dari Serang, Jakarta hingga Sukabumi: Kronologi Polresta Serang Kota Gagalkan Peredaran 8,8 Kg Sabu