Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Jum'at, 21 Januari 2022 | 09:35 WIB
Ilustrasi Covid-19. [Xinhua via DW]

SuaraBanten.id - Pemerintah Kota Tangerang kembali berlakukan pola kerja dengan sistem Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO) di instansi pemerintah serta pembatasan hingga penutupan sementara fasilitas umum milik pemerintah daerah.

Hal itu disebabkan kasus Covid-19 di Tangerang saat ini tengah meningkat. Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah meminta, kepada seluruh jajaran OPD Pemkot Tangerang tidak lengah sedikitpun dalam menghadapi pandemi Covid-19 yang masih terjadi.

Di wilayah Kota Tangerang terlebih dalam beberapa hari terjadi lonjakan kasus masyarakat yang terkonfirmasi positif Covid-19.

“Hingga 10 Januari 2022 kasusnya cenderung landai, tapi mulai 10 Januari hingga kemarin terjadi lonjakan kasus. Untuk itu harus diingat, kita semua tidak boleh lengah, untuk Dinas Perkim dan Dinkes agar segera disiapkan fasilitas penanganannya,” katanya, kepada wartawan.

Baca Juga: Pasien Varian Omicron Boleh Isolasi Mandiri di Rumah, Cek Syaratnya!

“Mulai Senin agar kepala OPD mengatur pegawainya yang WFH dan WFO hingga 50%, kemudian taman akan kembali ditutup untuk sementara,” tegasnya.

Kemudian terkait dunia pendidikan, Pemerintah Kota Tangerang akan merubah kembali pola Pembelajaran Tatap Muka (PTM) yang saat ini berjalan dengan kapasitas 100% menjadi PTM terbatas demi mencegah terjadinya penularan kasus Covid-19 di lingkungan sekolah.

“Kapasitas PTM akan kembali ke 50% seperti yang sebelumnya pernah diberlakukan,” tukasnya.

Load More