SuaraBanten.id - Sejumlah warga mengharapkan bantuan bantuan dari pemerintah untuk membangun rumah mereka yang rusak akibat gempa Banten atau tepatnya gempa yang terjadi di Sumur, Kabupaten Pandeglang.
Seperti diketahui, ratusan rumah warga korban gempa di Pandeglang mengalami kerusakan ringan hingga berat paska gempa bumi berkekuatan magnitudo 6,6, Jumat (14/1/2022) lalu. Warga pun berharap Pemkab Pandeglang membantu perbaikan rumah.
Salah satu warga Desa Kertamukti di Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang, Kusni mengatakan, bagian depan rumahnya roboh akibat gempa namun dia tidak punya cukup uang untuk memperbaikinya.
Kini, Kusni mengajak keluarganya mengungsi ke rumah orang tuanya untuk sementara waktu. Ia mengaku tidak berani menempati rumahnya lantaran khawatir akan roboh.
"Kami bersama keluarga untuk sementara tinggal bersama orang tua," katanya.
Sementara warga Kecamatan Sumur lainnya, Eni mengungkapkan, bangunan rumahnya miring dan dindingnya retak akibat gempa. Untuk sementara Eni dan keluarganya mengungsi ke rumah kerabat.
"Kami khawatir rumahnya kalau diterpa angin kencang roboh," kata Eni, berharap pemerintah segera mengucurkan bantuan untuk memperbaiki rumahnya yang rusak akibat gempa.
Sekretaris Camat Sumur Amsor mengungkapkan, sebanyak 53 rumah rusak berat, 134 rumah rusak sedang, dan 272 rumah rusak ringan berada di wilayah Kecamatan Sumur.
Untuk sementara warga yang rumahnya rusak akibat gempa mengungsi di rumah keluarga atau kerabat.
Sementara itu, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pandeglang Girgi Jantoro mengatakan, gempa bumi telah menyebabkan kerusakan 2.423 rumah, 43 sekolah, 16 puskesmas, empat kantor desa, 15 masjid, dan tiga tempat usaha di 171 desa di 30 kecamatan di Pandeglang.
Baca Juga: Geger Pemuda Tewas Gantung Diri di Perkebunan Cigeulis Pandeglang, Warga: Ada Kejanggalan
Kerusakan rumah dan bangunan terjadi di wilayah Kecamatan Sumur, Panimbang, Cikeusik, Cimanggu, Mandalawangi, Cibaliung, Sukaresmi, Munjul, Carita, Angsana, Pagelaran, Jiput, Saketi, Bojong, Cigeulis, Cibaliung, Banjar, Sobang, Majasari, Menes, Pulosari, Cisata, Labuan, Cibitung, Cimanuk, Cikeudal, Picung, Cipeucang, Patia, dan Kaduhejo.
Girgi mengungkapkan, pihaknya kini sedang mendata dan verifikasi data barulah pemerintah akan memberi bantuan kepada warga. Ia memastikan pemerintah akan memberikan bantuan kepada warga yang rumahnya rusak akibat gempa setelah melakukan. (Antara)
Berita Terkait
-
9 Rekomendasi Pompa Air Terbaik untuk Rumah Tangga, Harga Mulai Rp 200 Ribuan
-
Atap Bocor dan Kelas Disekat: Potret Pendidikan Memilukan di SDN Karaton 5 Pandeglang
-
Potret Pilu SDN Karaton 5 Pandeglang, Bangunan Rusak Hingga Nyaris Tanpa Murid Baru
-
Butuh Dorongan Air Kencang untuk Sumur Dalam 60 Meter? Ini 3 Pompa Celup Terbaik yang Bisa Dipilih
-
Sumur Kedalaman 20 Meter Pakai Pompa Apa? Ini 7 Rekomendasi Pompa Air yang Kamu Butuhkan
Terpopuler
- Pemain Keturunan Rp260,7 Miliar Bawa Kabar Baik Setelah Mauro Zijlstra Proses Naturalisasi
- 4 Link Video Syur Andini Permata Bareng Bocil Masih Diburu, Benarkah Adik Kandung?
- 41 Kode Redeem FF Terbaru 10 Juli: Ada Skin MP40, Diamond, dan Bundle Keren
- 4 Rekomendasi Sepatu Running Adidas Rp500 Ribuan, Favorit Pelari Pemula
- Eks Petinggi AFF Ramal Timnas Indonesia: Suatu Hari Tidak Ada Pemain Keturunan yang Mau Datang
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Prediksi Oxford United vs Port FC: Adu Performa Ciamik di Final Ideal Piala Presiden 2025
-
Ole Romeny Kena Tekel Paling Horor Sepanjang Kariernya, Pelatih Oxford United: Terlambat...
-
Amran Sebut Produsen Beras Oplosan Buat Daya Beli Masyarakat Lemah
-
Mentan Bongkar Borok Produsen Beras Oplosan! Wilmar, Food Station, Japfa Hingga Alfamidi Terseret?
Terkini
-
Gudang BBM di Tangerang Kebakaran Diduga Karena Dinamo Overheat, Lima Orang Jadi Korban
-
Ketua DPRD Desak Kasus Pelecehan Seksual SMAN 4 Serang Diproses Hukum: Damai Tidak Cukup!
-
Spesifikasi Khusus Nan Menarik Fujifilm XT30
-
Dinkes Serang Sebut Rawat Jalan DBD di Rumah Bisa Berujung Maut, Begini Penjelasannya
-
Upaya Damai Bisa Berujung Pidana, Pihak yang Halangi Kasus SMAN 4 Serang Terancam 5 Tahun Penjara