SuaraBanten.id - Sidang paripurna DPRD Kota Cilegon soal interpelasi terhadap Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian batal karena tidak mencapai kuorum. Sidang paripurna terkait interpelasi wajib dihadiri lebih dari setengah jumlah anggota DPRD Kota Cilegon.
Setelah diketahui, hal itu tertuang dalam UU No 13 Tahun 2019 Tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3). Dijelaskan pada BAB 8 pasal 115, 116 ayat 3 dan 4 tentang Hak Interpelasi bahwa sidang paripurna harus dihadiri setengah anggota DPRD Kota/Kabupaten.
Dari Kuorum 20, rapat paripurna ini hanya dihadiri 14 anggota Dewan, terdiri dari Fraksi Golkar dan PDI-P. Sedangkan dua pengusul lainya, seperti Fraksi Gerindra dan Nasdem-PKB tidak hadir.
"Kita kembalikan lagi bahwa kami kolektif kolegial, yang mana kami memahami ketika mereka berpindah pendapat yang tadinya setuju jadi tidak setuju tentu kami memaklumi mereka karena petugas partai, mungkin barang kali ada intruksi dari pimpinan partainya," ungkap Ketua DPRD Kota Cilegon, Isro Mi'roj kepada awak media, Senin (17/1/2022).
Baca Juga: Tiga Fraksi DPRD Cilegon Sepakat Gunakan Hak Interpelasi, Tahapan Digelar Pekan Depan
Namun, Isro mengaku tidak memiliki ranah ke arah sana. Sehingga, sampai saat ini pihaknya belum mengetahui ketidakhadiran teman-teman Fraksi di luar Golkar dan PDI-P.
"Tapi, kami tetap konsisten dalam hal ini, sehingga kemudian apakah di tiga hari kedepan ini kami akan melakukan Rapat Pimpinan (Rapim) dan Badan Musyawarah (Bamus), maka nanti hasil keputusannya disitu. Apakah interpelasi ini dilaksanakan ataukah tidaknya itu di hari Rabu (19/1/2022), nanti disitu keputusannya, sesuai dengan tata tertib," jelas Politisi Partai Golkar tersebut.
"Untuk ketidakhadiran mereka ya saya tidak ada komunikasi, karena saya berfikir inipun dilaksanakan dari hasil voting kemarin, tentu tidak akan kami agendakan jika bukan bagian dari Bamus," imbuhnya.
Dikatakan Isro, sebelumnya 3 Fraksi dari Golkar, Gerindra dan Nasdem-PKB mendukung hak Interpelasi. Maka, diagendakanlah menjadi hari Senin (17/1/2022) untuk usulan tersebut.
"Dalam aturannya usulan masuk itu minimal 7 pengusul anggota, dan lebih dari satu fraksi. Maka, pengusul diberikan kesempatan untuk menyampaikan usulannya, diwakili oleh salah satu. Tetapi, karena ini tidak bisa dilaksanakan ya inilah kenyataannya," paparnya.
Baca Juga: Vaksinasi Lansia Belum Capai Target, Cilegon Belum Bisa Vaksin Booster
Meski demikian, Isro mengaku akan coba bangun komunikasi kembali bersama para Fraksi pengusul. Pasalnya, kata Dia, jika memang dianggap untuk dilanjutkan, maka dilanjutkan.
Berita Terkait
-
Profil dan Agama Robinsar Wali Kota Cilegon
-
Helldy Agustian Pilih Tak Ngantor Selama Masa Tenang Hingga Pencoblosan Karena Alasan Ini
-
Survei IDM: Elektabilitas Helldy-Alawi Ungguli Dua Paslon Lainnya
-
Sapa Masyarakat, Helldy Agustian Paparkan Prestasi Selama Pimpin Cilegon
-
Survei LKPI: Kepuasan Masyarakat Cilegon Terhadap Kepemimpinan Helldy Agustian Tinggi
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
Pendapatan dari Penyewaan Kuda Saat Libur Lebaran di Pantai Begendur Melonjak
-
Kakek di Serang Hilang Saat Cari Melinjo di Hutan Pabuaran
-
Polisi Wanti-wanti Nahkoda Kapal di Pantai Tanjung Pasir, Jangan Lebihi Kapasitas!
-
Kolaborasi dengan BRI Antarkan Desa Wunut Jadi Desa dengan Pembangunan Berkelanjutan
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025 Sukses Perkenalkan Minyak Telon Lokal, Habbie