SuaraBanten.id - Velline Chu, artis dangdut yang terjerat kasus penyalahgunaan narkotika resmi menjalani rehabilitasi. Kini Velline Chu bersama suaminya, Budi Hardianto menjalani rehabilitasi di BNNK Jakarta Selatan (Jaksel).
“Sudah direhabilitasi di BNNK Jaksel,” ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Ahmad Akbar, Minggu 16 Januari 2022.
Sebelumnya, Velline Chu telah ditetapkan sebagai tersangka di kasus narkoba jenis sabu. Velline Chu kemudian mengajukan permohonan rehabilitasi kasus narkoba.
“Ada permohonan rehabilitasi,” ujar AKBP Ahmad Akbar, Selasa 11 Januari 2022.
Polisi juga mengungkapkan alasan Velline Chu menongumsi sabu. Kekerasan dalam rumah tangga oleh mantan suaminya menjadi dalih Velline Chu memakai sabu.
“Alasannya untuk menghilangkan rasa trauma, sakit karena yang bersangkutan mengatakan pernah dulu mengalami KDRT dari suaminya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan.
Untuk diketahui, Velline Chu ditangkap Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan ditangkap di rumahnya di Perumahan Citra Grand Jatikarya, Bekasi pada Sabtu 8 Januari 2022. Velline Chu ditangkap bareng suaminya bernama Budi Hartono.
“Kemudian berdasarkan pemeriksaan tes urine kepada mereka berdua, mereka berdua positif menggunakan narkoba jenis sabu,” ujar Kombes E Zulpan, Senin 10 Januari 2022.
Velline Chu adalah penyanyi dangdut yang memiliki single lagu berjudul ‘Begal Cinta’ membuatnya dijuluki sebagai ‘Ratu Begal’.
Baca Juga: Ardhito Pramono dan Fico Fachriza Narkoba, Kondisi Tukul Arwana Bikin Kaget
Berita Terkait
- 
            
              Potret Presiden Prabowo Musnahkan 214,84 Ton Narkoba Senilai Rp29,37 Triliun
- 
            
              Janji Tambah Tempat Rehab Pecandu Narkoba, Pesan Prabowo ke Para Ortu: Jangan Biarkan Anaknya Rusak
- 
            
              Pemerhati Dorong Penegakan Hukum Humanis Bagi Korban Narkoba: Harus Direhabilitasi, Bukan Dipenjara
- 
            
              Polri Tangkap 51 Ribu Tersangka Narkoba! Ada Ratusan Anak-Anak Terlibat
- 
            
              Raup Cuan Rp1 M, Marketing dan Koki Sabu di Apartemen Cisauk Tangerang Terancam Hukuman Mati
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
- 
            
              Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
- 
            
              Gandeng Raksasa Pengembang Jepang, Sinar Mas Land Hadirkan Kota Wisata Ecovia
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
Terkini
- 
            
              Serap Aspirasi Warga, Dede Rohana Terima Aduan Soal Infrastruktur dan Truk ODOL
- 
            
              Strategi Diversifikasi Berbuah Manis, J Trust Bank Perkuat Laba dan Modal di 2025
- 
            
              558 Ton Material Radioaktif di Cikande Diamankan, Ini Kabar Terbaru Nasib 22 Pabrik!
- 
            
              Edukasi Stroke Digelar di Kecamatan Sepatan, Warga Antusias Ikuti Pemeriksaan Kesehatan Gratis
- 
            
              4 Kecamatan di Cilegon KLB Campak: Ini yang Harus Anda Ketahui!