Gempa Banten tak berpotensi tsunami.
Dipicu Aktivitas Subduksi
Hasil analisis mekanisme sumber menunjukkan bahwa gempa bumi memiliki mekanisme pergerakan naik (thrust fault).
Guncangan gempa bumi tersebut dirasakan mulai dari daerah Banten, Sukabumi, Bogor, Lampung, Jakarta, Bekasi hingga Bandung.
Hingga saat ini sudah ada laporan dampak kerusakan di Kecamatan Munjul dan Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang, yang ditimbulkan akibat gempa bumi tersebut. Hasil pemodelan menunjukkan bahwa gempa bumi ini tidak berpotensi tsunami.
Bambang mengatakan hingga hari Jumat pukul 16.40 WIB, hasil monitoring BMKG menunjukkan adanya tiga aktivitas gempa susulan (after shock), dengan magnitudo 3,7 lalu 3,5 dan yang terakhir 5,7.
BMKG juga mengimbau masyarakat yang terdampak gempa Banten untuk menghindari bangunan yang retak atau rusak diakibatkan. Periksa dan pastikan bangunan cukup tahan gempa atau tidak rusak sebelum masuk ke dalamnya.
Berita Terkait
-
Cegah Gesekan El Clasico, Polresta Tangerang Patroli Keliling di Titik Nobar Persija-Persib
-
Zulkifli Hasan Target PAN Banten Tiga Besar di Tanah Jawara
-
Peneliti Ungkap Hubungan Penyusutan Danau Turkana dengan Aktivitas Gempa Bumi
-
Normalisasi Drainase Pasar Kemis, 261 Bangunan Liar Ditertibkan
-
Kapten Persita Diincar Klub Elit Brunei, Bakal Duet dengan Ramadhan Sananta?
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
TV Changhong 32 Inch Garansi Resmi Menjadi Pilihan Terbaik
-
Ratusan Kilometer Tanpa Alas Kaki: Kisah Sarip dan Samid, Kakak Beradik Badui Penjual Madu Odeng
-
Gubernur Banten: RS Dilarang Tolak Pasien BPJS PBI yang Sedang Dinonaktifkan
-
Samsung Galaxy S26 Series Hadir sebagai AI Phone Andal untuk Aktivitas Harian 2026
-
6 Fakta Vonis Eks Anggota DPRD Kota Serang Wahyu Papat dalam Kasus Penggelapan Tanah