SuaraBanten.id - Malang betul nasib Sulistyawati (45) seorang ibu asal Kawasan Ciledug Indah II, Karang Tengah, Kota Tangerang meski menerima untuk disekap selama 12 jam karena tak mampu membayar hutang Rp1 juta. Tak hanya disekap ia juga diancam dibunuh dan dimutilasi saat penyekapan berlangsung.
Menurut pengakuan Sulistyawati, ia disekap oleh pemberi hutang berinisial F pada Jumat (7/1/2022) sekira pukul 15.00 WIB hingga Sabtu (8/1/2022) dini hari sekira pukul 03.00 WIB.
Ia menceritakan awal mulainya, ketika dirinya meminjam uang sebesar Rp 1 juta kepada F, namun dirinya, tidak bisa membayar hutang itu sesusai waktu yang ditentukan yakni 10 hari. Karenanya hutang itu membesar menjadi Rp1,6 juta.
“Awalnya saya minjam uang Rp1 juta dikasih waktu 10 hari dan mengembalikan uang senilai Rp1,3 juta. Terus saya enggak bisa bayar pas jatuh tempo, kemudian 10 hari kedepan saya harus bayar Rp1,6 juta,” kata Sulistyawati saat dihubungi, Rabu (12/1/2022).
Baca Juga: Vaksin Booster di Tangerang Prioritaskan Lansia, Perdana untuk 6.000 Orang
Karena tak bisa membayar hutang tersebut, Sulistyawati dijemput oleh seorang yang diduga menjadi suruhan F. Dia kemudian diajak ke rumah F untuk memberikan penjelasan.
"Pas dijemput itu saya diajak oleh Ani. Bilangnya mau ada pencairan dan saya turuti, enggak taunya saya diajak ke rumah F dan disitulah saya tidak dibolehkan pulang," tuturnya.
Saat penyekapan itu, Sulistyawati mengaku mendapatkan ancaman mulai dari pembunuhan hingga ingin dimutilasi oleh F. Bahkan, dalam peristiwa penyekapan, ia tidak diberikan makan dan minum selama 12 jam.
“Enggak dikasih makan, enggak dikasih minum. Saya diancam mau dibunuh dan dimutilasi,” tuturnya.
Menurutnya, ia sudah beritikat baik untuk membayar hutang tersebut saat penyekapan. Bahkan temannya juga berusaha membayar hutang, agar Sulistyawati dapat keluar dari penyekapan tersebut. Namun, F justru menolaknya dan tetap menyekap hingga 12 jam lamanya.
Baca Juga: Viral Aksi Begal Payudara di Karawaci Tangerang, Polisi Ungkap Korbannya Waria
"Saya sudah ada itikad baik untuk membayarkan saya kasih Rp. 500.000 sama handphone saya seperti yang dia minta. Tapi tetap saja saya tidak boleh keluar, bahkan teman saya yang kemudian membawakan uang lagi 500 ribu juga tidak diterima,” jelasnya.
Berita Terkait
-
Roundup: Arsin Dkk Lolos Jerat Pidana Korupsi di Kasus Pagar Laut?
-
Berkas Pagar Laut Tangerang Dikembalikan, Ini Alasan Bareskrim Tak Masukan Pasal Tipikor
-
Skandal Pemalsuan Sertifikat di Desa Kohod Mengarah ke Korupsi, Kejagung Desak Ini ke Bareskrim
-
Jurnalis Juwita Diduga Diperkosa Sebelum Dibunuh, Denpomal Masih Tunggu Hasil Tes DNA Sperma
-
Kasus Pembunuhan Jurnalis J di Banjarbaru, Bukti Femisida Intim Semakin Brutal
Tag
Terpopuler
- Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
- Agama Titiek Puspa: Dulu, Sekarang, dan Perjalanan Spiritualnya
- Lisa Mariana Ngemis Tes DNA, Denise Chariesta Sebut Tak Ada Otak dan Harga Diri
- 6 Perangkat Xiaomi Siap Cicipi HyperOS 2.2, Bawa Fitur Kamera Baru dan AI Cerdas
- Kang Dedi Mulyadi Liburkan PKL di Bandung Sebulan dengan Bayaran Berlipat
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
-
Profil CV Sentosa Seal Surabaya, Pabrik Diduga Tahan Ijazah Karyawan Hingga Resign
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
6 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik April 2025, Kamera dan Performa Handal
-
5 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Snapdragon, Performa Handal Terbaik April 2025
Terkini
-
Satu Hari Pembebasan Tunggakan Pajak dan Denda di Banten, PAD Capai Rp15 Miliar
-
Viral Oknum Polisi Polres Tangsel Lakukan Pelecehan Seksual, Pelaku Disebut Alami Gangguan Mental
-
Sentuhan BRI Bikin Warung Bu Sum Bertransformasi dan Ramai Pengunjung
-
Hari Pertama Pembebasan Tunggakan Pajak dan Denda di Samsat Cikande, Petugas Kurang Persiapan
-
Samsat Kota Serang Diserbu Warga, Antre Sejak Subuh Demi Bebas Tunggakan Pajak dan Denda