SuaraBanten.id - Polisi mengamankan 28 pelaku yang diduga melakukan aksi gengster di wilayah Kabupaten Tangerang, 16 diantaranya ditetapkan tersangka.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan puluhan orang ini ditangkap pada 8 dan 9 Januari 2022. Mereka diamankan di wilayah berbeda-beda yakni Balaraja, Cikupa dan Panongan.
"Kita amankan 28 orang. (Kemudian) kita tetapkan tersangka sebanyak 16 orang," kata Zain kepada wartawan di Polresta Tangerang, Senin (10/1/2022).
"Kemarin sabtu dan minggu (8-9/1/2022), mereka diamankan saat hendak beraksi. Aksinya pun sempat viral dimedia sosial karena bila mereka hendak melakukan aksi tauran, mereka janjian melalui IG," sambungnya.
Zain juga menjelaskan belasan tersangka yang ditetapkan tersangka mayoritas anak anak di bawah umur.
"Teridiri dari 2 dewasa, 12 pelaku anak , dua masih dpo," jelasnya.
Zain juga menegaskan, tidak hanya aksi tauran, mereka juga meresahkan dan berbahaya, karena kerap menyasar warga yang melintas dengan senjata tajam menjadi korban.
"Saat hendak beraksi mereka dibawah pengaruh menuman keras membawa senjata tajam serta bom molotov," tukasnya.
Dia menyatakan, geng motor layaknya gengster yang diamankan ini kerap menamai kelompoknya 'Warmud' (Warung Madura) dan 'Saung Sans'.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca BMKG 10 Januari 2022 Tangerang Banten: Siang Diprediksi Hujan
"Kegiatan mereka sejak Oktober 2021, tidak hanya beraksi di wilayah Kabupaten Tangerang tapi wilayah Kota Tangerang," tutur Zain.
Dari seluruh yabg diringkus, lanjutnya, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti senjata tajam berbagai jenis, tujuh unit motor, satu bom molotov dan 10 unit handphone.
"Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 UU Darurat No 12 Tahun 1951 dengan ancaman 10btahun penjara serta Pasal 187 BIS KUHP dengan ancama 8 tahun penjara," tuntasnya.
Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim
Berita Terkait
-
Persita Tangerang Terpuruk, Carlos Pena Bertekad Ubah Situasi!
-
Melihat Ragam Helikopter di Pameran Heli Expo Asia 2025
-
Viral, Protes Biaya Wisuda Rp2,3 Juta, Ortu Murid di Tangerang Malah Dipolisikan Pakai UU ITE
-
Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi 9 Bulan karena Sering Begini di Sel...
-
Polisi Ungkap Kronologi Kecelakaan Lamborghini: Oleng Kiri-Kanan, Pengemudi Terancam Sanksi Ganda
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
Pengeroyokan Jurnalis: Polisi Tangkap 2 Sekuriti PT Genesis, Propam Selidiki Keterlibatan Oknum
-
Ada Beking Oknum Aparat? PWI Cilegon Desak Kapolda Baru Sikat Pelaku Pengeroyokan 8 Wartawan
-
Polisi Buru Pelaku Pengeroyokan Humas KLH dan Wartawan di Serang
-
Sidak KLHK Berujung Ricuh di Serang, Wartawan dan Pegawai Humas Dianiaya Ormas Hingga Oknum Brimob
-
Kronologi Pengeroyokan 8 Jurnalis di Pabrik Limbah Serang, AJI Desak Polisi Usut Tuntas