SuaraBanten.id - Polisi mengamankan 28 pelaku yang diduga melakukan aksi gengster di wilayah Kabupaten Tangerang, 16 diantaranya ditetapkan tersangka.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan puluhan orang ini ditangkap pada 8 dan 9 Januari 2022. Mereka diamankan di wilayah berbeda-beda yakni Balaraja, Cikupa dan Panongan.
"Kita amankan 28 orang. (Kemudian) kita tetapkan tersangka sebanyak 16 orang," kata Zain kepada wartawan di Polresta Tangerang, Senin (10/1/2022).
"Kemarin sabtu dan minggu (8-9/1/2022), mereka diamankan saat hendak beraksi. Aksinya pun sempat viral dimedia sosial karena bila mereka hendak melakukan aksi tauran, mereka janjian melalui IG," sambungnya.
Zain juga menjelaskan belasan tersangka yang ditetapkan tersangka mayoritas anak anak di bawah umur.
"Teridiri dari 2 dewasa, 12 pelaku anak , dua masih dpo," jelasnya.
Zain juga menegaskan, tidak hanya aksi tauran, mereka juga meresahkan dan berbahaya, karena kerap menyasar warga yang melintas dengan senjata tajam menjadi korban.
"Saat hendak beraksi mereka dibawah pengaruh menuman keras membawa senjata tajam serta bom molotov," tukasnya.
Dia menyatakan, geng motor layaknya gengster yang diamankan ini kerap menamai kelompoknya 'Warmud' (Warung Madura) dan 'Saung Sans'.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca BMKG 10 Januari 2022 Tangerang Banten: Siang Diprediksi Hujan
"Kegiatan mereka sejak Oktober 2021, tidak hanya beraksi di wilayah Kabupaten Tangerang tapi wilayah Kota Tangerang," tutur Zain.
Dari seluruh yabg diringkus, lanjutnya, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti senjata tajam berbagai jenis, tujuh unit motor, satu bom molotov dan 10 unit handphone.
"Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 UU Darurat No 12 Tahun 1951 dengan ancaman 10btahun penjara serta Pasal 187 BIS KUHP dengan ancama 8 tahun penjara," tuntasnya.
Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim
Berita Terkait
-
Sedang On fire, Bali United Percaya Diri Hadapi Persita Tangerang
-
Momen Mayor Windra Sanur Pamit ke Jokowi Usai 8 Tahun Mengawal: Kini Emban Tugas Baru di Tangerang
-
Kecil-kecil Jadi Begal: 4 Remaja di Tangerang Diringkus Berikut Pistol Rakitan Kaliber 5,56 Mm
-
Terbongkar! Lab Narkoba Vape Malaysia di Apartemen River Side Tangerang Jadi , Nilainya Rp762 Miliar
-
Clandestine Lab Vape Narkoba Terungkap di Tangerang, Polisi Sita Barang Bukti Senilai Rp762 Miliar
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Pemuda di Cikeusal Rudapaksa Siswi SD dan Paksa Korban Curi Emas Orang Tua Lewat Ancaman Video
-
5 Alasan Wajib Nonton Tradisi Seba Baduy: Ada Barongsai, Layar Tancap, Hingga Diplomat 10 Negara
-
Siapa yang Bermain? Polemik Kali Ciputat Jadi Ajang 'Saling Serang' Dewan vs Pengembang
-
Seba Baduy 2026 Mendunia! Diplomat 10 Negara Siap Saksi Ritual Adat dan Budaya Banten
-
'Saya Bukan Minta Uang', Anggota DPRD Lebak Semprot Kadis yang Cuek Saat Koordinasi