SuaraBanten.id - Polisi mengamankan 28 pelaku yang diduga melakukan aksi gengster di wilayah Kabupaten Tangerang, 16 diantaranya ditetapkan tersangka.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan puluhan orang ini ditangkap pada 8 dan 9 Januari 2022. Mereka diamankan di wilayah berbeda-beda yakni Balaraja, Cikupa dan Panongan.
"Kita amankan 28 orang. (Kemudian) kita tetapkan tersangka sebanyak 16 orang," kata Zain kepada wartawan di Polresta Tangerang, Senin (10/1/2022).
"Kemarin sabtu dan minggu (8-9/1/2022), mereka diamankan saat hendak beraksi. Aksinya pun sempat viral dimedia sosial karena bila mereka hendak melakukan aksi tauran, mereka janjian melalui IG," sambungnya.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca BMKG 10 Januari 2022 Tangerang Banten: Siang Diprediksi Hujan
Zain juga menjelaskan belasan tersangka yang ditetapkan tersangka mayoritas anak anak di bawah umur.
"Teridiri dari 2 dewasa, 12 pelaku anak , dua masih dpo," jelasnya.
Zain juga menegaskan, tidak hanya aksi tauran, mereka juga meresahkan dan berbahaya, karena kerap menyasar warga yang melintas dengan senjata tajam menjadi korban.
"Saat hendak beraksi mereka dibawah pengaruh menuman keras membawa senjata tajam serta bom molotov," tukasnya.
Dia menyatakan, geng motor layaknya gengster yang diamankan ini kerap menamai kelompoknya 'Warmud' (Warung Madura) dan 'Saung Sans'.
Baca Juga: Kedapatan Bawa Sajam, Belasan Remaja Diduga Anggota Gengster Diamankan Polisi
"Kegiatan mereka sejak Oktober 2021, tidak hanya beraksi di wilayah Kabupaten Tangerang tapi wilayah Kota Tangerang," tutur Zain.
Dari seluruh yabg diringkus, lanjutnya, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti senjata tajam berbagai jenis, tujuh unit motor, satu bom molotov dan 10 unit handphone.
"Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 UU Darurat No 12 Tahun 1951 dengan ancaman 10btahun penjara serta Pasal 187 BIS KUHP dengan ancama 8 tahun penjara," tuntasnya.
Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim
Berita Terkait
-
Diduga Hendak Tawuran, Polisi Tangkap Empat Remaja Bawa Sajam Dini Hari
-
Jadwal SPMB Banten 2025 Jenjang SD, SMP, dan SMK/SMA: Ada Syarat Terbaru
-
Bareskrim Klaim Masih Tunggu Hasil Audit KKP, Kasus Pagar Laut Kades Kohod Mandek?
-
Kawasan Industri Karya Indah Diresmikan, Mampu Tampung Ribuan Tenaga Kerja Baru
-
BRI Liga 1: Bojan Hodak Sanjung Lapis Kedua Persita Tangerang saat Imbangi Persib Bandung
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- 5 Mobil Eropa Bekas yang Murah dan Tahun Muda, Mulai dari Rp60 Jutaan
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
-
Timnas Indonesia Cuma Jadi Samsak Uji Coba, Niat Jepang Hanya Ekspermien Taktik dan Pemain
-
Daftar 10 Merek Mobil Buatan Pabrik Indonesia Terlaris di Luar Negeri, Toyota Masih Juara?
-
Partainya Lebih Dipilih Jokowi, DPW PSI Jateng: Kader Berbunga-bunga
-
3 Rekomendasi HP Murah Memori 512 GB dengan Performa Handal, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
Modus Buang 'Aura Kotor' Dukun Cabul di Serang Gagahi Korban di Cipocok Jaya
-
Terseret Ombak, Bocah Laki-laki Hilang di Pantai Karangbolong Serang
-
Wisatawan Pantai Sawarna Lebak Dipalak Preman, Polisi Diminta Turun Tangan
-
Ada 9 Saldo DANA Gratis Ratusan Ribu Rupiah di Sini, Segera Klaim Sekarang!
-
Kasus Pemerkosaan Siswi SMK di Serang Banten Mandek 3 Tahun, Polisi Angkat Suara