SuaraBanten.id - Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut (AL), memiliki kapal perang jenis bantu rumah sakit (BRS) KRI dr Soeharso. KRI dr Soeharso sudah menjalani banyak pelayaran dengan berbagai misi di lautan Indonesia, seperti misi kemanusiaan termasuk juga saat pandemi melanda dunia terutama Indonesia.
Adapun salah satu tugasnya ialah membantu memenuhi kebutuhan oksigen di Jawa Tengah, terutama di Semarang Raya untuk penanganan kasus Covid-19 pada Agustus 2021 silam.
Sebelum pandemi, KRI dr Soeharso juga sudah melanglang buana mengelilingi Indonesia, baik untuk latihan TNI AL, maupun difungsikan sebagai rumah sakit saat bencana alam. Seperti saat terjadi Tsunami Aceh 2004, dan juga gempa bumi di Palu pada tahun 2018 silam.
Menurut Tni.mil.id KRI dr Soeharso, dengan nomor lambung 990 sebelumnya bernama KRI Tanjung dalpele 972, dengan bobot 11.394 ton kosong dan 16.000 ton berisi penuh. Kapal perang tersebut memiliki panjang 122 meter, dengan lebar 22 meter, dan draft 6,7 meter. Juga memiliki geladak yang panjang dan luas, sehingga mampu mengoperasikan dua buah helikopter sekelas Super Puma sekaligus.
KRI dr Soeharso-990 juga dilengkapi oleh sebuah hanggar untuk menampung satu helikopter, juga berfungsi untuk melakukan perawatan pada helikopter tersebut.
Selain untuk fungsi peperangan, kapal ini juga berfungsi sebagai kapal rumah sakit yang dilengkapi dengan 1 ruang UGD, 3 ruang bedah, 6 ruang poliklinik, 14 ruang penunjang klinik, dan 2 ruang perawatan, dengan kapasitas masing-masing 20 tempat tidur.
Kapal ini memiliki 75 anak buah kapal (ABK), 65 staf medis, dan mampu menampung 40 pasien rawat inap. Namun saat situasi genting, KRI dr Soeharso-990 dapat menampung 400 pasukan dan 3000 penumpang.
Tidak hanya itu, sebagai kapal perang KRI dr Soeharso-990 juga dapat mengangkut persenjataan seperti 440 buah tank/truk dengan bobot per tank/truk 8 ton. Juga dilengkapi dengan persenjataan berupa, 2 pucuk meriam Penangkis Serangan Udara (PSU), Rheinmetall 20 mm sedangkan tenaga penggeraknya adalah mesin diesel.
Baca Juga: Rumah Anggota TNI AL Jadi Penampungan PMI Ilegal, Begini Respons KSAL
Berita Terkait
-
Monas Banjir Sampah Usai Puncak HUT ke-80 TNI: 126 Ton Diangkut!
-
Ada HUT ke-80 TNI dan Dihadiri Prabowo, Tugu Monas Ditutup Sementara untuk Wisatawan Besok
-
Kado Spesial HUT ke-80 TNI: Seragam PDL Baru hingga Kesejahteraan Prajurit
-
HUT TNI ke-80: TNI AL Gelar Parade Laut dengan 51 Kapal Perang
-
Unjuk Gigi TNI AL di Teluk Jakarta: Tembakan Roket hingga Helikopter Mendarat di Atas Kapal Perang
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Simak Jadwal KRL Rangkasbitung - Tanah Abang Terbaru
-
Piring Nasi Terancam! Ratusan Hektare Sawah di Lebak Terancam Puso, Petani Hanya Bisa Pasrah
-
Kunci Jawaban IPS Kelas 8 Halaman 23: Bedah Peta Kekayaan Harta Karun Tambang Indonesia
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 5 Halaman 112: Bedah Tuntas Singkatan dan Akronim
-
Pengeroyok Staf KLH dan Wartawan di Serang Divonis 7 Bulan Penjara, Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa