Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Minggu, 09 Januari 2022 | 15:27 WIB
ILUSTRASI belasan remaja diamankan polisi di Panongan, Kabupaten Tangerang lantaran diduga anggota gengster. (Foto dok. polisi)

Atas perbuatannya, ke-11 pelaku disangkakan pasal Undang-undang darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata tajam.

“Untuk sementara kita mengarah undang undang darurat,” tandasnya.

Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim

Baca Juga: Kasus Omicron Meningkat, Dinkes Tangerang Siapkan Ruang Isolasi Untuk Pasien Covid-19

Load More