SuaraBanten.id - Disekap Lalu Diperkosa, Siswi SMP di Serang Ditinggal di Kuburan
Aksi seorang siswa SMA yang menyekap dan memperkosa Bunga (14), bukan nama sebenarnya membuat korban trauma mendalam. Diketahui, Bunga merupakan salah satu siswi SMP di Serang yang disekap dan diperkosa oleh siswa SMA yang ia kenal.
Pemerkosaan remaja 14 tahun itu terjadi 13 Desember 2021 lalu. Korban yang baru pulang sekolah saat itu dijemput pelaku yang duduk di bangku SMA. Lantaran korban mengenal pelaku, ia tak curiga jika pelaku berniat jahat.
Lantaran korban tak pulang ke rumah, keluarga korban pun khawatir dan memutuskan untuk mencari korban. Berdasarkan informasi warga, korban dibawa pria berseragam SMA saat pulang menuju rumah.
Keluarga korban juga mendapatkan rekaman CCTV yang dipasang warga tepat di lokasi korban dijemput pelaku. Berdasarkan video dari CCTV, pelaku berseragam SMA menjemput korban yang berseragam SMP di pinggir jalan menggunakan sepeda motor Yamaha Jupiter merah.
Bukannya membawa korban pulang ke rumah, pelaku malah membawa korban ke daerah Jawilan, Kabupaten Serang. Korban yang sempat bertanya mau dibawa kemana tak digubris oleh pelaku.
Memasuki perkampungan yang sepi, pelaku membawa korban ke sebuah rumah kosong. Korban diancam untuk menuruti hawa nafsu pelaku.
“Di sana keponakan saya disekap dan disetubuhi oleh pelaku,” kata FD, kerabat korban seperti dilansir dari Bantennews.co.id (Jaringan Suara.com), Selasa (4/1/2022).
Usai disekap dan diperkosa, pada dini hari pelaku membawa korban dari rumah kosong ke tempat pemakaman umum yang tak jauh dari perkampungan warga. Di sana korban yang trauma menghabiskan malam di kuburan.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca BMKG 4 Januari 2022 Serang-Cilegon Banten
Pelaku pada keesokan harinya yakni 14 Desember 2021 kembali menemui korban yang trauma di kuburan meminta ojek untuk mengantar korban pulang ke rumahnya.
“Jadi si pelaku datang lagi paginya. Ada tukang ojek lewat pelaku bilang kalau korban itu siswa terlantar dan minta diantarkan pulang. Padahal dia yang bawa korban ke sana,” kata FD.
Saat tiba di rumah, korban yang trauma tak berani menceritakan apa yang ia alami. Meski demikian pihak keluarga terus membujuk korban hingga akhirnya pada sore hari korban menceritakan semua yang ia alami.
Pihak keluarga memutuskan untuk visum dan membuat laporan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Serang setelah mendapat keterangan korban. Usai dua hari pihak keluarga melapor, pihak pelaku datang dan mengancam untuk mencabut laporan.
“Setelah mengetahui kami pihak keluarga membuat laporan polisi, pihak keluarga didatangi pihak pelaku dengan membawa oknum polisi untuk tidak membuat laporan dan mengancam pihak keluarga kami. Saya bilang selesaikan saja di kantor kepolisian,” kata FD.
Hingga berita ini ditayangkan, wartwan masih berupaya mendapatkan konfirmasi dari Polres Serang.
Tag
Berita Terkait
-
Dari Ruang Kelas ke Forum Dunia: Cara Pelajar Indonesia Dilatih Jadi Diplomat Muda
-
Ratusan Warga Serang Masih Mengungsi, Banjir Dominasi Bencana Hidrometeorologi
-
Horor di Serang! Makam 7 Tahun Dibongkar, Tengkorak Jenazah Raib Misterius
-
Bhayangkara FC Resmi Rekrut 3 Pemain Asing Baru Untuk Perkuat Lini Serang, Siapa Saja?
-
RSUD Kota Serang Dikepung Banjir
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- Detik-detik Menteri Trenggono Pingsan di Podium Upacara Duka, Langsung Dilarikan ke Ambulans
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Transaksi Sabu Rp41 Miliar di Depan SD Tangerang Digagalkan, 27 Kg Barang Bukti Disita
-
4 Surga Wisata Alam di Lebak dan Pandeglang yang Wajib Masuk 'Bucket List' Kamu
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 8 Halaman 113 Kurikulum Merdeka
-
BRI Soroti Besarnya Potensi Fintech Indonesia di Forum WEF Davos 2026
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 8 Halaman 112 Kurikulum Merdeka