Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Selasa, 04 Januari 2022 | 12:15 WIB
Cara daftar kartu nikah digital di situs Kementerian Agama. Hal itu berguna di masa pendemi COVID-19. Kementerian Agama (Kemenag) telah meluncurkan Kartu Nikah Digital sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas layanan bagi pasangan suami istri.
  1. Kecepatan mengakses data diri dari pasangan suami istri sebagaimana tertera dalam kartu tersebut;
  2. Mempermudah pengecekan keabsahan pernikahan pasangan suami istri;
  3. Menghindari pemalsuan dokumen pernikahan;
  4. Kartu Nikah Digital juga menghindarkan dari praktik penipuan yang dilakukan oleh salah satu pasangan;
  5. Bagi pasangan pengantin atau suami istri yang sedang berpergian tidak perlu khawatir dicurigai apabila mereka pergi bersama.

Load More