SuaraBanten.id - Sopir truk berinisial JKR yang menabrak lima orang hingga menewaskan dua bocah di Jalan Raya Serang, Balaraja, Kabupaten Tangerang ditetapkan sebagai tersangka.
Hal tersebut diungkapkan Kanit Laka Polresta Tangerang, AKP Mulyadi. Ia membenarkan sopir truk itu telah dijadikan tersangka.
"Iya kang, hari ini sudah ditetapkan tersangka" kata Mulyadi saat dikonfirmasi, Minggu (2/1/2022).
Mulyadi mengatakan JKR diduga lalai dalam berkendara sehingga tewaskan dua bocah di Balaraja, Tangerang.
Baca Juga: Dinsos Tangerang Bantu Janda yang Nekat Ingin Jual Ginjal Karena Terlilit Utang
Atas perbuatannya, pelaku akan disangkakan pasal 310 ayat 4 Undang-undang Lalu Lintas nomor 22 tahun 2009 dengan hukuman maksimal 6 tahun penjara.
"Tersangka sudah dilakukan penahanan. Ancaman hukumannya 6 tahun penjara," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, dua bocah berinsial AA dan AD tewas ditempat setelah tertabrak truk yang dikendarai JKR. Diketahui kecelakaan itu terjadi karena rem blong.
Sebagai informasi, satu korban mengalami luka berat IA. Sementara itu, dua lagi mengalami lula ringan yakni SA dan IH.
Kanit Laka Polresta Tangerang, AKP Mulyadi mengatakan, kejadian itu terjadi Jalan Raya Serang, Balaraja, Kabupaten Tangerang, Sabtu (1/1/2022) pukul 11.00 WIB.
Baca Juga: Kelompok Gangster Kembali Beraksi, Pria Asal Pandeglang Jadi Korban Pembacokan
"Iyah tadi jam 11 tadi, meninggal dua bocah mau belanja di pinggir jalan. Jadi remnya blong," kata Mulyadi saat dihubungi Suara.com.
Berita Terkait
-
Sisa Pagar Laut di Tangerang Kembali Dibongkar KKP
-
Polda Banten Ringkus Seorang Tersangka Penipuan, Korbannya Anggota DPRD dari Fraksi Gerindra
-
Belum Ada Pasal Tipikor Perkara Pagar Laut, Kejagung Kembalikan Berkas Arsin Cs ke Bareskrim
-
Kejagung Endus Pihak Lain yang Ikut Kecipratan Duit Suap Vonis Lepas Perkara Korupsi Migor
-
Jadi 'Penghubung' dalam Vonis Ontslag Kasus CPO, Panitera PN Jakpus Kecipratan USD 50 Ribu
Tag
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
Terkini
-
Bawaslu RI Dalami Keterkaitan 12 Orang Pelaku Politik Uang dengan Tim Kampanye di Serang
-
BRImo Tambahkan Fitur Dua Bahasa, Makin Mudah Digunakan
-
Partisipasi Pemilih PSU Pilkada Kabupaten Serang Diprediksi Menurun
-
Dua Orang Tim Andika-Nanang Pelaku Politik Uang Ditangkap di Cikeusal
-
Andra Soni dan Tatu Tinjau PSU di Baros, Bawaslu: Jangan Ada Pelanggaran!