SuaraBanten.id - Usai presiden buruh datang ke Polda Banten untuk meminta penangguhan penahan dua buruh yang di tahan. Dua buruh yang jadi tersangka saat aksi terobos ruang kerja Gubernur Banten dibebaskan oleh Polda Banten.
Kedua presiden buruh yang datang yakni, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani ke tanah Banten. Akhirnya, dua buruh yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka penerobosan ruang kerja Gubernur Banten, Wahidin Halim mendapatkan penangguhan penahanan.
Polda Banten memberikan penangguhan penahanan terhadap Omsar Simbolon (28) yang merupakan warga Cisoka, Tangerang dan Muhammad Hamdan Fakih (25) warga Cikedal, Pandeglang setelah ada pengajuan dari tim kuasa hukum serikat buruh.
"Disini ada dua presiden buruh yang menjadi penjamin untuk proses penangguhan penanganan," kata Dirkrimum Polda Banten, Kombes Ade Rahmat Idnal, Selasa (28/12/2021).
Lebih lanjut, untuk segala persyaratannya sudah terpenuhi, bahkan ada penjamin yang memastikan agar yang bersangkitan tidak mengulangi perbuatannya kembali. Namun, yang bersangkutan dikenakan wajib lapor.
"Sudah resmi, sudah kita lengkapi persyaratan dari kedua tersangka, karena pertimbangannya adalah kemanusiaan yang bersangkutan adalah tulang punggung keluarga dan yang terpenting saat ini memang kemungkinan ada peluang untuk restorative justice," jelasnya.
Meski demikian, untuk proses kelengkapan perkara antara Gubernur Banten dengan serikat buruh masih berjalan namun tidak dilakukan penahanan. Kedepan, dikatakan Ade, pihaknya mengaku tetap melakukan kasus ini dengan profesional.
"Kami ucapkan terimakasih kepada rekan-rekan buruh yang sudah sangat persuasif, bisa kerjasama dan koorperatif dengan Polda Banten. Sehingga para penyidik tidak ada kendala atau kesuliatan untuk melakukan penegakan hukumnya," tuturnya.
Ditempat yang sama, Ketua Tim Hukum KSPSI AGN, Afif Johan menyampaikan, Gubernur Banten Wahidin Halim seharusnya bisa memperhatikan kaum buruh yang juga warganya, rakyatnya. Ada sisi kemanusiaan yang harus diperhatikan.
Baca Juga: Presiden Buruh Desak Gubernur Banten Cabut Laporan, Mahasiswa: WH Tak Layak Jadi Gubernur
"Beliau (Pak Wahidin-red) saya percaya punya sikap negarawan sejati dan mau memaafkan sahabat sahabat buruh, karena sahabat buruh juga sudah minta maaf dan tadi juga ada alasan kemanusiaan yang kami sampaikan, harapannya bisa membuka ruang juga untuk Pak Gubernur Banten agar mencabut laporan terhadap sahabat buruh," paparnya.
Sementara itu, tersangka Omsar Simbolon mengatakan permohonan penangguhan terpaksa harus dilakukan karena dirinya masih memiliki dua bayi kembar.
"Saya minta pertolongan itu karena dirumah masih punya anak kecil, bayi kembar baru lahir dua bulan yang lalu, itu yang mungkin bisa saya sampaikan," ucapnya.
Sebelumnya, Polda Banten telah menetapkan enam tersangka pada kasus penerobosan ruang kerja Gubernur Banten, Wahidin Halim. Selain Omsar dan Hamdan, tersangka lainnya AP (46), SH (33), SR (22) dan SWP (20) yang tidak ditahan dan dikenakan wajib lapor.
Omsar dan Hamdan dipersangkakan Pasal 170 dengan ancaman pidana lebih dari 5 tahun. Sedangkan, empat tersangka lainnya dipersangkakan dengan Pasal 207 ancaman pidana di bawah 5 tahun.
Kontributor : Firasat Nikmatullah
Tag
Berita Terkait
-
Kendalikan Banjir, Pramono Anung dan Andra Soni Sepakat Bangun Waduk Polor
-
Buruh Gen Z dan Hak Berserikat di Era Union Busting Digital
-
Buruh Jakarta Masih Ngotot Tolak Gaji Rp5,7 Juta, Pramono Anung: Urusan UMP Sudah Selesai!
-
Pengeluaran Masih Nombok, Buruh Jakarta Desak Pramono Anung Revisi UMP 2026 di Depan Balai Kota
-
Ribuan Personel Gabungan Dikerahkan untuk Amankan Aksi Buruh di Monas
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Cari Liburan Anti Bosan di Banten? 4 Rekomendasi Destinasi di Cilegon - Serang, Pas Buat Keluarga
-
Siap Kawal Program Prabowo, Fraksi Gerindra Cilegon Diminta Kritis Berbasis Data
-
5 Poin Penting Kasus Pencemaran Asam Nitrat PT Vopak Terminal Merak yang Bikin Geger Cilegon
-
Sulis Jadi Simbol Perempuan Muslim Berdaya Fatayat NU
-
Sambangi Cilegon, Menteri Wihaji Beri Arahan ke Tim Penyalur MBG Ibu Hamil dan Menyusui