SuaraBanten.id - Usai presiden buruh datang ke Polda Banten untuk meminta penangguhan penahan dua buruh yang di tahan. Dua buruh yang jadi tersangka saat aksi terobos ruang kerja Gubernur Banten dibebaskan oleh Polda Banten.
Kedua presiden buruh yang datang yakni, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani ke tanah Banten. Akhirnya, dua buruh yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka penerobosan ruang kerja Gubernur Banten, Wahidin Halim mendapatkan penangguhan penahanan.
Polda Banten memberikan penangguhan penahanan terhadap Omsar Simbolon (28) yang merupakan warga Cisoka, Tangerang dan Muhammad Hamdan Fakih (25) warga Cikedal, Pandeglang setelah ada pengajuan dari tim kuasa hukum serikat buruh.
"Disini ada dua presiden buruh yang menjadi penjamin untuk proses penangguhan penanganan," kata Dirkrimum Polda Banten, Kombes Ade Rahmat Idnal, Selasa (28/12/2021).
Lebih lanjut, untuk segala persyaratannya sudah terpenuhi, bahkan ada penjamin yang memastikan agar yang bersangkitan tidak mengulangi perbuatannya kembali. Namun, yang bersangkutan dikenakan wajib lapor.
"Sudah resmi, sudah kita lengkapi persyaratan dari kedua tersangka, karena pertimbangannya adalah kemanusiaan yang bersangkutan adalah tulang punggung keluarga dan yang terpenting saat ini memang kemungkinan ada peluang untuk restorative justice," jelasnya.
Meski demikian, untuk proses kelengkapan perkara antara Gubernur Banten dengan serikat buruh masih berjalan namun tidak dilakukan penahanan. Kedepan, dikatakan Ade, pihaknya mengaku tetap melakukan kasus ini dengan profesional.
"Kami ucapkan terimakasih kepada rekan-rekan buruh yang sudah sangat persuasif, bisa kerjasama dan koorperatif dengan Polda Banten. Sehingga para penyidik tidak ada kendala atau kesuliatan untuk melakukan penegakan hukumnya," tuturnya.
Ditempat yang sama, Ketua Tim Hukum KSPSI AGN, Afif Johan menyampaikan, Gubernur Banten Wahidin Halim seharusnya bisa memperhatikan kaum buruh yang juga warganya, rakyatnya. Ada sisi kemanusiaan yang harus diperhatikan.
Baca Juga: Presiden Buruh Desak Gubernur Banten Cabut Laporan, Mahasiswa: WH Tak Layak Jadi Gubernur
"Beliau (Pak Wahidin-red) saya percaya punya sikap negarawan sejati dan mau memaafkan sahabat sahabat buruh, karena sahabat buruh juga sudah minta maaf dan tadi juga ada alasan kemanusiaan yang kami sampaikan, harapannya bisa membuka ruang juga untuk Pak Gubernur Banten agar mencabut laporan terhadap sahabat buruh," paparnya.
Sementara itu, tersangka Omsar Simbolon mengatakan permohonan penangguhan terpaksa harus dilakukan karena dirinya masih memiliki dua bayi kembar.
"Saya minta pertolongan itu karena dirumah masih punya anak kecil, bayi kembar baru lahir dua bulan yang lalu, itu yang mungkin bisa saya sampaikan," ucapnya.
Sebelumnya, Polda Banten telah menetapkan enam tersangka pada kasus penerobosan ruang kerja Gubernur Banten, Wahidin Halim. Selain Omsar dan Hamdan, tersangka lainnya AP (46), SH (33), SR (22) dan SWP (20) yang tidak ditahan dan dikenakan wajib lapor.
Omsar dan Hamdan dipersangkakan Pasal 170 dengan ancaman pidana lebih dari 5 tahun. Sedangkan, empat tersangka lainnya dipersangkakan dengan Pasal 207 ancaman pidana di bawah 5 tahun.
Kontributor : Firasat Nikmatullah
Tag
Berita Terkait
-
Aktifkan Lagi Kepsek SMAN 1 Cimarga, Tindakan Gubernur Banten Dinilai Ada Celah Hukum, Kenapa?
-
Andra Soni dari Partai Apa? Aktifkan Lagi Kepala Sekolah SMAN 1 Cimarga yang Tampar Siswa
-
Utang dan Kekayaan Andra Soni, Gubernur Banten yang Nonaktifkan Kepala Sekolah SMAN 1 Cimarga
-
Jejak Karier Andra Soni, Gubernur Banten di Tengah Polemik Kasus Kepala SMAN 1 Cimarga
-
Profil dan Kekayaan Andra Soni: Gubernur Banten Janji Aktifkan Kembali Kepsek SMAN 1 Cimarga
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Seharga NMax yang Jarang Rewel
- Here We Go! Peter Bosz: Saya Mau Jadi Pelatih Timnas yang Pernah Dilatih Kluivert
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Sosok Timothy Anugerah, Mahasiswa Unud yang Meninggal Dunia dan Kisahnya Jadi Korban Bullying
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
Pilihan
-
Kebijakan Sri Mulyani Kandas di Tangan Purbaya: Pajak Pedagang Online Ditunda
-
Harga Emas Hari Ini Turun Lagi! Antam di Pegadaian Jadi Rp 2.657.000, UBS Stabil
-
Hasil Drawing SEA Games 2025: Timnas Indonesia U-23 Ketiban Sial!
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
Terkini
-
10 Syarat Mudah Nikah Gratis di Kota Serang untuk Nonmuslim! Cek di Sini
-
Rezeki Awal Minggu! ShopeePay Tebar Saldo Rp2,5 Juta, Klaim Sebelum Habis!
-
Microsleep Berujung Maut? Truk Angkut Pasir Nyungsep ke Jurang di Cisauk
-
Cair Senin 20 Oktober! Cek Nama Anda, 35 Juta KPM Siap Terima BLTS Rp900 Ribu
-
Daster Naik Kelas: Kisah Findmeera Ubah Pakaian Rumah Jadi Simbol Pemberdayaan Wanita