SuaraBanten.id - Kritik atas langkah hukum Gubernur Banten, Wahidin Halim yang mempidanakan buruh yang terobos ruang kerja Gubernur Banten menuai kritik Himpunan Mahasiswa Banten atau (HMB) Jakarta.
Ketua HMB Jakarta, Muhammad Fahri menyinggung soal aksi unjuk rasa buruh yang menduduki kantor Gubernur Banten beberapa Rabu (22/12/2021) lalu.
Muhammad Fahri mengungkapkan, aksi buruh yang menduduki kantor Gubernur Banten merupakan dampak dari arogansi Gubernur Banten Wahidin Halim. Kata dia, pernyataan yang dikeluarkan Wahidin Halim menjadi pemantik eskalasi aksi buruh.
Menurutnya, buruh geram dengan ucapan Gubernur Banten yang meminta pihak perusahaan mengganti pegawai yang tidak mau menerima gaji sesuai UMP.
“Menurut saya eskalasi aksi buruh yang terjadi beberapa hari lalu adalah dampak dari ucapan Wahidin Halim itu sendiri. Wahidin Halim selaku Gubernur Banten seharusnya bisa lebih rendah hati menyikapi aksi buruh ini, seharusnya bisa duduk bersama mencari solusi dengan buruh. Bukan malah mengeluarkan pernyataan yang melukai perasaan buruh.” kata Fahri, Selasa (28/12/2021).
Ia juga berpandangan aspirasi buruh meminta kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) adalah sesuatu yang wajar karena bagian dari hak mereka.
“Saya men-support perjuangan para buruh dalam upaya menaikkan upah. Naiknya upah pekerja secara ekonomi akan menaikkan daya beli masyarakat, jika daya beli masyarakat naik maka ekonomi juga akan tumbuh. DKI Jakarta juga bisa kok menaikkan UMP 5,1 persen. Jadi saya menyarankan Pak Wahidin bisa belajar ke Pak Anies Baswedan dalam merevisi UMP,” lanjut Fahri.
Dalam kesempatan itu, Ketua Umum HMB Jakarta juga menyikapi tindakan Gubernur Banten yang menuntut buruh ke ranah hukum sebagai catatan kelam sejarah di Banten.
"Saya merasa miris. Miris sekali. Ini sejarah kepemimpinan Provinsi Banten, baru kali ini Gubernur menuntut rakyatnya sendiri sampai ke ranah hukum cuma karena persoalan buruh memperjuangkan hak-haknya," katanya.
Baca Juga: Kritik Wahidin Halim Pidanakan Buruh, Mahasiswa Cilegon Sebut WH Tak Layak Jadi Gubernur
"Oke bicara hukum adalah profesionalitas, tapi Pak Wahidin Halim selaku Gubernur Banten nyaris tidak ada upaya membangun komunikasi yang baik dengan buruh," sambung Fahri.
Ia juga mengapresasi kinerja polisi dan Satpol PP yang mengawal unjuk rasa buruh dari awal sampai akhir. Menurutnya, Polri dan Satpol PP sudah melakukan kinerjanya dengan baik, sehingga tidak terjadi eskalasi yang lebih parah.
“Justru saya mengapresiasi kinerja Polri dan Satpol PP dalam mengawal aksi unjuk rasa buruh kemarin. Dengan jumlah massa yang begitu banyak, tuntutan aksi juga tidak dipenuhi oleh Gubernur, namun tidak sampai terjadi tindakan anarkis atau chaos yang begitu parah,” kata Fahri.
Dalam pernyataan sikapnya, Fahri meminta Kapolda Banten menjadi mediator antara buruh dengan Pemprov Banten untuk mencari solusi terbaik. Ia juga menyarankan WH meminta maaf atas pernyataannya yang telah menyinggung perasaan buruh.
"Dengan rendah hati saya meminta Kapolda Banten menjadi mediator atau pihak yang mendamaikan antara buruh dengan Pemprov Banten dalam hal ini gubernur. Saran saya Pak Wahidin Halim perlu minta maaf atas pernyataannya yang telah menyinggung buruh, buruh juga perlu minta maaf karena sudah menggeruduk kantor Gubernur," ungkapnya.
"Saya sangat memahami posisi buruh yang sudah menyampaikan aspirasi berkali-kali tapi tuntutannya tidak dipenuhi bahkan nyaris tidak diberi ruang berdiskusi dengan Pemprov Banten," ujar Fahri.
Tag
Berita Terkait
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Boni Hargens Soroti Aksi 24 September: Polri Mampu Jaga Ruang Demokrasi
-
11 Tuntutan Demo Buruh di Jakarta Hari Ini, Tolak Outsourcing hingga Aturan Cuti Haid
-
Buruh Geruduk Bundaran HI, Desak RUU Ketenagakerjaan
-
Demo Buruh Cuma 40 Menit, Andi Gani: Kami Sanggup Tembus HI, Tapi Pilih Tertib daripada Dipidana!
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Klarifikasi Pengelola TPST Abu & Co di Tangsel, Mengaku Belum Mengantongi Izin dan Dokumen IPAL
-
Kejar PAD Rp520 Juta dari Sektor Parkir 2026, Dishub Kota Tangsel Imbau Pengelola Taat Regulasi
-
Realisasi Pajak Parkir Capai Rp15 Miliar, Bapenda Kota Tangsel Siapkan 6 Jurus Optimalkan PAD
-
Motor Hantam Forklift di Jalan Raya Serang-Tangerang, Pasangan Suami Istri Tewas
-
DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi