SuaraBanten.id - Langkah Gubernur Banten, Wahidin halim pidanakan buruh yang nekat terobos ruang kerja Gubernur Banten banjir kritik dari kalangan aktifis dan mahasiswa. Kali ini, kritik terlontar dari puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Cilegon (IMC).
Puluhan massa mahasiswa menggelar aksi di Landmark Cilegon tepatnya di Jalan Sultan Ageng Tirtayasa, Ramanuju, Kota Cilegon, Banten, Selasa (28/12/2021).
Dalam aksi tersebut mahasiswa memperagakan teatrikal Gubernur Banten Wahidin Halim dan Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy yang tidak berpihak pada kaum buruh.
Pantauan SuaraBanten.id dilokasi, puluhan massa aksi berjalan sambil diiringi lagu-lagu perjuangan membentangkan spanduk bertuliskan "WH JAGO MAEN CATUR, ORA (Tidak-red) JAGO DADI GUBERNUR"
Baca Juga: Buruh Terobos Ruang Kerja Gubernur Banten, BEM Nusantara Banten Dikecam Mahasiswa
Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyayangkan pernyataan dan tindakan yang dilakukan oleh Gubernur Banten, Wahidin Halim kepada kaum buruh yang melakukan demostrasi untuk menuntut revisi UMK Se-Banten.
Pernyataan itu dianggap menciderai nilai-nilai perjuangan kaum buruh. Dampak dari peristiwa tersebut, terjadi aksi massa yang dilakukan buruh hingga masuk ke dalam ruang kerja Gubernur Banten, Rabu (22/12/2021).
"Perlu masyarakat ketahui, itu adalah sebuah bentuk spontanitas dan kekecewaan buruh terhadap Gubernur Banten, karena Wahidin Halim selalu abai dan enggan menemui pihak buruh ketika melakukan demonstrasi, yang seperti ini tidak layak disebut Gubernur!," ungkap Koordinator Aksi, Ahmad Maki dalam orasinya di depan Landmark Cilegon, Selasa (28/12/2021).
Alih-alih bertemu dan berbincang dengan buruh, Gubernur Banten malah melaporkan buruh dengan Pasal 160 KUHP tentang penghasutan, Pasal 170 KUHP tentang pengrusakan terhadap barang secara bersama-sama dan Pasal 207 KUHP tentang dengan sengaja di muka umum menghina suatu kekuasaan yang ada di Indonesia.
Baca Juga: Aliansi BEM Serang Raya Bersuara Soal BEM Nusantara Banten: Mereka Bukan Mahasiswa
"Ini merupakan suatu bentuk sikap arogansi dan anti kritik berlebihan yang dilakukan oleh Wahidin Halim," tegas Duta Besar IMC Kedutaan Al-Khairiyah.
Karena pada dasarnya, lanjut Maki, buruh hanya ingin bertemu dan diberikan ruang untuk berdiskusi terkait revisi UMK Se-Banten.
Ditempat yang sama, Ketua Umum Pengurus Pusat IMC, Hariyanto menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mendukung perjuangan kaum buruh dalam menuntut hak-haknya. Maka dari itu, dirinya mendesak agar Gubernur Banten segera mengabulkan permintaan buruh terkait kenaikan UMK Se-Banten.
Selain itu, mahasiswa juga meminta Gubernur Banten Wahidin Halim untuk mencabut laporan dan segera membebaskan buruh tanpa syarat. Serta, lanjut Yanto, dengan tegas meminta Polda Banten bersikap arif dan bijaksana dalam menyikapi laporan Gubernur Banten.
"Hentikan sikap arogansi dan anti kritik dari Wahidin Halim, Polda Banten harusnya bisa berfikir jernih sesuai dengan kondisi dan situasi buruh yang kian tertindas," tutup Mahasiswa UIN SMH Banten.
Kontributor : Firasat Nikmatullah
Berita Terkait
-
Wacana Pemerintah Menaikkan PPN 12 Persen Dianggap Menambah Penderitaan Rakyat Kecil
-
PPN Naik 12%, Upah Minimum Tak Cukup! Buruh Ancam Mogok Nasional
-
Ratusan Buruh Jakbar Deklarasi Dukung Pramono-Rano, Pede Menang karena Anies
-
Putusan Pailit Berbuntut Panjang, Nasib Buruh Sritex Makin Tak Jelas
-
Gelombang PHK Sritex Akan Terus Berlanjut Hingga 2025
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Eks Kabid BPBD Banten Dituntut 4 Tahun Penjara Gegara Pengadaan Laptop Fiktif
-
Tabrakan Mobil Polisi di Cadasari Pandeglang Diduga Dipicu Karena ODGJ Ngamuk
-
AC Terasa Kurang Dingin? Ini Kemungkinan Penyebabnya
-
Persatuan Guru Nahdlatul Ulama Tangerang Tanggapi Kericuhan Konfercab
-
Pelaku Penganiayaan Sekuriti di Serang Ditangkap, Salah Satunya Anak Anggota DPRD Banten