SuaraBanten.id - Sopir Grab yang merupakan tersangka penganiayaan, Godelfridus Janter (47) kini resmi membuat laporan balik kepolisian terhadap penumpang wanita NT (25) yang menjadi korbannya.
Hal tersebut dikonfirmasi dari kuasa hukum Godelfridus, Siprianus Edi Hardum di hari Minggu 26 Desember 2021. Godelfridus mengaku telah mengalami pengeroyokan dan penganiayaan yang membuatnya mengalami luka-luka.
“Laporan balik di Polres Jakbar (Jakarta Barat) ini terkait penganiayaan dan pengeroyokan ya,” ujar Siprianus.
Dia mengaku telah mengantongi bukti dugaan penganiayaan dan pengeroyokan yang telah siap diberikan kepada polisi ketika diminta. Siprianus juga memperkirakan besok sudah dipanggil oleh polisi untuk memberikan keterangan.
“Kita belum kasih bukti ya, karena polisi belum memeriksa, hanya visum saja. Mungkin besok dia dipanggil untuk BAP. Nanti kita bawa bukti bajunya sobek, sama video sesaat setelah dia dianiaya, kebetulan dia video sendiri,” ungkapnya membeli kliennya.
Siprianus mengaku polisi telah menerima laporan Godelfridus dengan nomor LP/B/1062/XII/2021/SPKT/POLRES METRO JAKARTA BARAT/POLDA METRO JAYA. Selanjutnya pelapor berencana melakukan visum di RS Tarakan untuk kelengkapan bukti penganiayaan.
Sebelumnya diberitakan seorang wanita penumpang grab melaporkan dugaan pelecehan seksual dan penganiayaan oleh sopir Grabcar Kamis 23 Desember 2021 dini hari. Korban berinisial NT tersebut mengalami perlakuan tersebut hanya gara-gara muntah di mobil. Kejadian yang dialami korban menjadi viral di media sosial setelah meluapkan curahannya.
Saat kejadian korban mengaku baru pulang dari pesta ulang tahun temannya di sebuah bar di wilayah PIK, Jakarta Utara.
Setelah kejadian itu Godelfridus ditahan dan telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian. Namun Godelfridus berencana akan melaporkan balik NT dengan pasal pengeroyokan dan juga penganiayaan. Karena dia juga merasa telah dianiaya dan diancam NT dan rekan-rekannya.
Baca Juga: Sopir Grabcar Sudah Ditahan Polisi, Ada Dua Versi Kronologis Kasusnya
Berita Terkait
-
Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol
-
Polisi Proses Hukum 2 ABH Penganiaya Bocah di RPTRA Senen: Satu Ditahan, Satu Wajib Lapor
-
Aktor Muzakki Ramdhan Dianiaya di Toilet Mal, Wajah Didorong ke Tembok hingga Bibir Berdarah
-
Polisi Buru Pelaku Utama Pendorong Pria hingga Tewas dari Lantai Dua Tempat Biliar
-
Pengeroyok Dico di Biliar Grogol Diciduk! Dua Pelaku Ternyata Masih Bocah di Bawah Umur
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang
-
Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
-
Niat Cari Untung Malah Buntung: Air Ciujung Tercemar, Modal Obat Padi Bengkak Dua Kali Lipat
-
Ibu Rumah Tangga Jadi Pengedar, Ambil 3.453 Paket Sabu di Tong Sampah Minimarket Bojonegara
-
Sungai Ciujung Menghitam dan Berbau Menyengat, Warga Serang: Mau Tidur Saja Enggak Nyaman