SuaraBanten.id - Sopir Grab yang merupakan tersangka penganiayaan, Godelfridus Janter (47) kini resmi membuat laporan balik kepolisian terhadap penumpang wanita NT (25) yang menjadi korbannya.
Hal tersebut dikonfirmasi dari kuasa hukum Godelfridus, Siprianus Edi Hardum di hari Minggu 26 Desember 2021. Godelfridus mengaku telah mengalami pengeroyokan dan penganiayaan yang membuatnya mengalami luka-luka.
“Laporan balik di Polres Jakbar (Jakarta Barat) ini terkait penganiayaan dan pengeroyokan ya,” ujar Siprianus.
Dia mengaku telah mengantongi bukti dugaan penganiayaan dan pengeroyokan yang telah siap diberikan kepada polisi ketika diminta. Siprianus juga memperkirakan besok sudah dipanggil oleh polisi untuk memberikan keterangan.
Baca Juga: Sopir Grabcar Sudah Ditahan Polisi, Ada Dua Versi Kronologis Kasusnya
“Kita belum kasih bukti ya, karena polisi belum memeriksa, hanya visum saja. Mungkin besok dia dipanggil untuk BAP. Nanti kita bawa bukti bajunya sobek, sama video sesaat setelah dia dianiaya, kebetulan dia video sendiri,” ungkapnya membeli kliennya.
Siprianus mengaku polisi telah menerima laporan Godelfridus dengan nomor LP/B/1062/XII/2021/SPKT/POLRES METRO JAKARTA BARAT/POLDA METRO JAYA. Selanjutnya pelapor berencana melakukan visum di RS Tarakan untuk kelengkapan bukti penganiayaan.
Sebelumnya diberitakan seorang wanita penumpang grab melaporkan dugaan pelecehan seksual dan penganiayaan oleh sopir Grabcar Kamis 23 Desember 2021 dini hari. Korban berinisial NT tersebut mengalami perlakuan tersebut hanya gara-gara muntah di mobil. Kejadian yang dialami korban menjadi viral di media sosial setelah meluapkan curahannya.
Saat kejadian korban mengaku baru pulang dari pesta ulang tahun temannya di sebuah bar di wilayah PIK, Jakarta Utara.
Setelah kejadian itu Godelfridus ditahan dan telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian. Namun Godelfridus berencana akan melaporkan balik NT dengan pasal pengeroyokan dan juga penganiayaan. Karena dia juga merasa telah dianiaya dan diancam NT dan rekan-rekannya.
Baca Juga: Korban Penganiayaan Anggota Polisi di Jakarta Timur Alami Pendarahan hingga Patah Tulang
Berita Terkait
-
Sadis! Bocah 10 Tahun Disetrum, Dicekoki Miras dan Dibanting di Pabrik Padi, 3 Tersangka Diringkus!
-
Dituduh Mencuri, Bocah 10 Tahun di Tangerang Disetrum hingga Disiram Air Miras
-
Kata Kapolda Kepri Soal Ibu Rantai dan Siksa Anak Sendiri di Batam
-
Update Bentrok TNI dan Warga Sibiru-biru: 45 Prajurit Diperiksa dan Berpotensi Jadi Tersangka
-
IDI Kecam Keras Penganiayaan Dokter di Papua, Tuntut Jaminan Keamanan Nakes
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
Terkini
-
Eks Kabid BPBD Banten Dituntut 4 Tahun Penjara Gegara Pengadaan Laptop Fiktif
-
Tabrakan Mobil Polisi di Cadasari Pandeglang Diduga Dipicu Karena ODGJ Ngamuk
-
AC Terasa Kurang Dingin? Ini Kemungkinan Penyebabnya
-
Persatuan Guru Nahdlatul Ulama Tangerang Tanggapi Kericuhan Konfercab
-
Pelaku Penganiayaan Sekuriti di Serang Ditangkap, Salah Satunya Anak Anggota DPRD Banten