SuaraBanten.id - Sopir Grab yang merupakan tersangka penganiayaan, Godelfridus Janter (47) kini resmi membuat laporan balik kepolisian terhadap penumpang wanita NT (25) yang menjadi korbannya.
Hal tersebut dikonfirmasi dari kuasa hukum Godelfridus, Siprianus Edi Hardum di hari Minggu 26 Desember 2021. Godelfridus mengaku telah mengalami pengeroyokan dan penganiayaan yang membuatnya mengalami luka-luka.
“Laporan balik di Polres Jakbar (Jakarta Barat) ini terkait penganiayaan dan pengeroyokan ya,” ujar Siprianus.
Dia mengaku telah mengantongi bukti dugaan penganiayaan dan pengeroyokan yang telah siap diberikan kepada polisi ketika diminta. Siprianus juga memperkirakan besok sudah dipanggil oleh polisi untuk memberikan keterangan.
Baca Juga: Sopir Grabcar Sudah Ditahan Polisi, Ada Dua Versi Kronologis Kasusnya
“Kita belum kasih bukti ya, karena polisi belum memeriksa, hanya visum saja. Mungkin besok dia dipanggil untuk BAP. Nanti kita bawa bukti bajunya sobek, sama video sesaat setelah dia dianiaya, kebetulan dia video sendiri,” ungkapnya membeli kliennya.
Siprianus mengaku polisi telah menerima laporan Godelfridus dengan nomor LP/B/1062/XII/2021/SPKT/POLRES METRO JAKARTA BARAT/POLDA METRO JAYA. Selanjutnya pelapor berencana melakukan visum di RS Tarakan untuk kelengkapan bukti penganiayaan.
Sebelumnya diberitakan seorang wanita penumpang grab melaporkan dugaan pelecehan seksual dan penganiayaan oleh sopir Grabcar Kamis 23 Desember 2021 dini hari. Korban berinisial NT tersebut mengalami perlakuan tersebut hanya gara-gara muntah di mobil. Kejadian yang dialami korban menjadi viral di media sosial setelah meluapkan curahannya.
Saat kejadian korban mengaku baru pulang dari pesta ulang tahun temannya di sebuah bar di wilayah PIK, Jakarta Utara.
Setelah kejadian itu Godelfridus ditahan dan telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian. Namun Godelfridus berencana akan melaporkan balik NT dengan pasal pengeroyokan dan juga penganiayaan. Karena dia juga merasa telah dianiaya dan diancam NT dan rekan-rekannya.
Baca Juga: Korban Penganiayaan Anggota Polisi di Jakarta Timur Alami Pendarahan hingga Patah Tulang
Berita Terkait
-
Penampilan Kayak Orang Arab, Perempuan di Jakbar Dituding Teroris hingga Dianiaya Pria Tak Dikenal
-
Tak Sengaja Senggol Motor di SPBU, Sopir Truk di Bekasi Dianiaya Hingga Tulang Pinggul Retak
-
MKD Hukum Anggota DPR RI Fraksi Golkar, Buntut Kasus Penganiayaan Legislator DPRD dari Gerindra
-
Menyikapi 'Film Ozora - Penganiayaan Brutal Penguasa Jaksel'
-
Dijadikan Film, Ingat Lagi Kasus Penganiayaan Brutal David Ozora oleh Mario Dandy
Terpopuler
- Serie A Boy: Joey Pelupessy Keceplosan Ungkap Klub Baru Jay Idzes?
- 7 Mobil Bekas Senyaman Innova: Murah tapi Nggak Pasaran, Mulai Rp70 Jutaan, Lengkap dengan Pajak
- Visa Furoda Tak Terbit, Ivan Gunawan Tetap Santai Bagi-bagi Makanan di Madinah
- Honda GL Max Lahir Kembali untuk Jadi Motor Pekerja, Harga Setara CB150 Verza
- 5 Moisturizer Lokal Terbaik 2025, Anti Mahal Kualitas Setara Brand Internasional
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Juni 2025, Multitasking Lancar
-
Orang Dalam Bocorkan Strategi China Lawan Timnas Indonesia: Awas Bola Mati!
-
Petinggi Partai Komunis Pelototi Pemain China Jelang Lawan Timnas Indonesia
-
7 Pilihan Mobil Bekas Murah di Bawah Rp30 Juta, Barang Lawas Performa Tetap Berkelas
-
Ole Romeny Cs Digembleng Keras, Manajer Ungkap Kondisi Pemain Timnas Indonesia
Terkini
-
DANA Kaget Ratusan Ribu Menanti, Langsung Bisa Buat Pulsa Listrik Hari Ini
-
Sabung Ayam di Tangerang Tamat Riwayatnya?
-
Festival Peh Cun di Sungai Cisadane Tangerang, Merawat Tradisi, Merajut Harmoni
-
DPRD Banten Minta Andra Soni Tindak Tegas Oknum yang Terlibat Penyalagunaan Dana BOS
-
Polisi di Tangerang Beredel Atribut Ormas: Tak Ada Ruang Praktik Premanisme!