SuaraBanten.id - Hari Natal pada 25 Desember 2021, umat Kristiani tengah bersukacita merayakannya. Namun, yang kerap menjadi perhatian adalah ucapan ‘Selamat Natal’ dari seorang muslim, apakah boleh atau tidak?
Sebagian ulama membolehkan, seperti misalnya Quraish Shihab, tetapi sebagiannya pula justru sebaliknya.
Nah, ketimbang bingung, bagi muslim tapi ingin mengucapkan ‘Selamat Natal’, ada baiknya ikuti ‘tips’ dari Ustaz Adi Hidayat berikut ini. Kata Ustaz Adi Hidayat, jika ingin aman mengucapkannya ke teman atau kolega yang Nasrani, maka bisa menggunakan kalimat yang umum saja.
Trik ini berlaku khusus, misalnya Muslim berada di sebuah wilayah atau komunitas yang minoritas, sedangkan mayoritas belum paham soal hukum Muslim mengucapkan Natal.
“Boleh mengatakan kalimat tak langsung yang berhubungan dengan konteks ibadahnya. Kalau kata ulama, langsung sampaikan dengan kalimat umum, ‘selamat ya’, kita tak langsung mengambil kalimat yang spesifik pengucapan terkait ibadahnya,” tuturnya.
Khusus untuk pejabat publik, Ustaz Adi Hidayat menegaskan bahwa mereka memang justru harus mengucapkan Selamat Natal untuk memastikan bersikap adil ke semua golongan masyarakat.
Salah satu hukum atau dasar muslim boleh mengucapkan Selamat Natal adalah Surat Al Mumtahanah ayat 8-9. Pada saat ini, jelas Ustaz Adi Hidayat, Allah tidak melarang muslim berbuat baik terhadap orang non muslim yang tidak memerangi dan menyakiti Muslim.
“Misalnya Menteri Agama kan harus berinteraksi sosial, maka dalam konteks ini boleh mengucapkan ‘Selamat Natal’, tapi dengan membawa serta menyertakan jabatannya, bukan menyertakan pribadinya. Itu ranah muamalah keduniawian, ini tak dibatasi soal akidah,” pungkasnya.
Baca Juga: Potret Perayaan Natal dari Penjuru Dunia
Berita Terkait
-
Mau Liburan Natal dan Akhir Tahun Makin Berkesan? Ini Pilihan Aktivitas Seru di Bali
-
Sambut Akhir Tahun, Ini Panduan Liburan Natal Bernuansa K-Pop di Resorts World Sentosa
-
A Dog's Perfect Christmas: Kisah Anjing Bantu Keluarga Pulih dari Duka
-
Siswi SD 7 Tahun Meninggal di Madina, Kemen PPPA Minta Kasus Diusut Transparan
-
Pakar UGM Soal Tokoh Senior Masuk Wantimpres: Campuran Aspek Rekognisi dan Akomodasi Politik
Terpopuler
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- Sempat Diamankan saat OTT, Sestama BNPB Rustian Kini Diperiksa KPK di Gedung Merah Putih
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Ramai Tren Downgrade Lifestyle, Desainer Pilih Bedakan Produk Retail dan Wastra
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
Terkini
-
Modus Jual Sembako Tak Setor Hasil, Kejati Banten Tahan Tersangka Korupsi PT ABM Rp6,8 M
-
Kampung Somang yang Tenggelam di Bendungan Karian Kembali Muncul, Ini Penjelasan Pengelola
-
Pimpin PUTRI Banten, Nana Sunjana Target Pariwisata Dongkrak Ekonomi Masyarakat
-
Tak Nyangka Diberi Rumah dan Mobil, Atlet Difabel Handayani: Ini Motivasi Buat Terus Berprestasi
-
Dari Serang, Jakarta hingga Sukabumi: Kronologi Polresta Serang Kota Gagalkan Peredaran 8,8 Kg Sabu