SuaraBanten.id - Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH) menjelaskan alasannya tidak menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Banten sesuai keinginan para buruh. Menurutnya Keputusan itu sudah mengacu pada peraturan yang berlaku.
Selain itu ia juga mengatakan penetapan UMK Provinsi Banten, yang telah ditandatanganinya tersebut, berdasarkan kepentingan semua pihak.
“Ini ada dasarnya ada Undang-Undangnya dan ada azas kepentingan umum lebih luas. karena berkaitan dengan upah minium tidak hanya untuk buruh tapi untuk buru-buruh lain ada di perhotel, dunia wisata, termasuk juga UKM dan sebagainya,” Kata Wahidin Halim di kediamannya, Pinang, Kota Tangerang, Kamis (23/12/2021).
“Saya melihat dari kepentingan semuanya. Jadi saya tidak berpihak kepentingan pengusaha. Kalau kita misal membuat keputusan berpihak pada buruh kan salah. kan ada sanksi administratif," sambungnya.
Dalam kesempatannya, Wahidin menerangkan, penetapan UMP Banten, juga didasari pada kondisi ekonomi di Banten.
Pasalnya dalam memutuskan upah harus melihat dari kegiatan usaha yang berjalan dan beberapa pendalaman yang harus dipertimbangkan.
“Saya bukan takut pada sanksi administratif, kalau saya melihatnya lebih pada perspektif bagaimana kegiatan usaha berjalan, pengangguran tertanggulangi. Dan itu (UMP) baik pendalaman tim dan kajian saya, itu ya pertimbangannya," tuturnya.
Ia mengungkapkan sebenarnya konflik pengupahan di daerah selalu terjadi setiap tahunnya.
Kemudian, tiap tahun juga mereka menuntut untuk dinaikan upah. Sementara kalangan pengusaha tidak bersedia memenuhui keinginan buruh.
Baca Juga: Kantornya Diacak-acak Buruh, Gubernur Banten Bakal Proses Secara Hukum
"Jadi memang di Indonesia ini perlu diklarifikasi konflik perburuhan dan modal tiap tahun. Buruh tiap tahun minta naik, pengusaha tidak mau naikin. Tapi demonya mah ke pemeirntah kota/kabupaten. Makanya tugas Gubernur, walikota memfasilitasi, membangun silaturahim, memoderasi pertemuan itu," jelas dia.
Wahidin juga menegaskan bahwa, sebelum UMP Banten itu ditetapkan, seluruh pihak baik perwakilan Pemerintah, pelaku usaha dan buruh telah diajak berdiskusi bersama dirumahnya.
Berdasarkan pertemuan tersebut, seluruhnya sebenarnya menyepakati jalan tengah penetapan UMP.
"Sebelum ada keputusan kita kumpulin, Dinas dikumpulin, ada buruh, Apindo, damai - damai saja. (Kenapa) sudah waktunya, kita yang diserang," jelasnya
Sebelumnya diberitakan, Ratusan buruh yang tergabung dalam berbagai serikat menerobos ruang kerja Gubernur Banten Wahidin Halim, Rabu (22/12/2021).
Mereka nekad memasukin ruang kerja Wahidin Halim lantaran geram tuntutan tidak digubris atau permintaan revisi upah minimum kota/kabupaten (UMK) tak kunjung direvisi.
Berita Terkait
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
4 Perusahaan Ini Bakal Lakukan PHK, Lebih dari 5.000 Pekerja Terdampak
-
Kasus Pemerkosaan EZ Buka Tabir Rentannya Buruh Disabilitas Perempuan di Perkebunan Sawit
-
PT USU Diduga Redam Kasus Pemerkosaan Buruh Tuli, Korban Di-PHK dan Pelaku Dipindah ke Luar Provinsi
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Gubernur Banten: 801 SMA hingga MA Swasta di Banten Kini Gratis
-
Usut Sungai Ciujung yang Hitam dan Bau, DLHK Banten Kantongi 3 Fokus Investigasi
-
Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang
-
Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
-
Niat Cari Untung Malah Buntung: Air Ciujung Tercemar, Modal Obat Padi Bengkak Dua Kali Lipat