SuaraBanten.id - Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH) menjelaskan alasannya tidak menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Banten sesuai keinginan para buruh. Menurutnya Keputusan itu sudah mengacu pada peraturan yang berlaku.
Selain itu ia juga mengatakan penetapan UMK Provinsi Banten, yang telah ditandatanganinya tersebut, berdasarkan kepentingan semua pihak.
“Ini ada dasarnya ada Undang-Undangnya dan ada azas kepentingan umum lebih luas. karena berkaitan dengan upah minium tidak hanya untuk buruh tapi untuk buru-buruh lain ada di perhotel, dunia wisata, termasuk juga UKM dan sebagainya,” Kata Wahidin Halim di kediamannya, Pinang, Kota Tangerang, Kamis (23/12/2021).
“Saya melihat dari kepentingan semuanya. Jadi saya tidak berpihak kepentingan pengusaha. Kalau kita misal membuat keputusan berpihak pada buruh kan salah. kan ada sanksi administratif," sambungnya.
Baca Juga: Kantornya Diacak-acak Buruh, Gubernur Banten Bakal Proses Secara Hukum
Dalam kesempatannya, Wahidin menerangkan, penetapan UMP Banten, juga didasari pada kondisi ekonomi di Banten.
Pasalnya dalam memutuskan upah harus melihat dari kegiatan usaha yang berjalan dan beberapa pendalaman yang harus dipertimbangkan.
“Saya bukan takut pada sanksi administratif, kalau saya melihatnya lebih pada perspektif bagaimana kegiatan usaha berjalan, pengangguran tertanggulangi. Dan itu (UMP) baik pendalaman tim dan kajian saya, itu ya pertimbangannya," tuturnya.
Ia mengungkapkan sebenarnya konflik pengupahan di daerah selalu terjadi setiap tahunnya.
Kemudian, tiap tahun juga mereka menuntut untuk dinaikan upah. Sementara kalangan pengusaha tidak bersedia memenuhui keinginan buruh.
Baca Juga: Sebelum Terkenal, YouTuber Mbah Minto Adalah Buruh Tani dan Tukang Pijit Panggilan
"Jadi memang di Indonesia ini perlu diklarifikasi konflik perburuhan dan modal tiap tahun. Buruh tiap tahun minta naik, pengusaha tidak mau naikin. Tapi demonya mah ke pemeirntah kota/kabupaten. Makanya tugas Gubernur, walikota memfasilitasi, membangun silaturahim, memoderasi pertemuan itu," jelas dia.
Berita Terkait
-
Elemen Buruh Bertemu Dasco dan Seskab Teddy, Bahas Satgas PHK hingga Peringatan May Day
-
Tukar Pikiran Soal Mitigasi PHK, Dasco Bertemu dengan Pimpinan Organisasi Buruh
-
Ribuan Buruh RI Terancam Terkena Gelombang PHK Jilid Dua Gegara Tarif Trump
-
KSPI Sebut Badai PHK Gelombang kedua Berpotensi Terjadi, 50 Ribu Buruh Terancam
-
Perang Tarif AS Dimulai, Indonesia Terancam Jadi Tempat Sampah Produk Impor?
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Distribusi Logistik PSU Kabupaten Serang di Mancak Penuh Rintangan, Jalan Terjal dan Licin
-
Korban Panganiayaan Oleh Oknum TNI di Serang Alami Trauma Mendalam
-
Gakumdu Amankan Pelaku Politik Uang Jelang PSU Kabupaten Serang, Uang Puluhan Juta Jadi Bukti
-
Diduga Dianiaya Oknum TNI, Pemuda di Serang Tewas
-
Perhiasan Batu Alam Lokal Go Internasional Bersama BRI