DKP Provinsi Banten menyatakan bahwa daerah-daerah yang terlindungi oleh mangrove memiliki kerusakan yang lebih rendah dibandingkan daerah lain yang tidak terlindungi oleh mangrove.
Fakta bahwa mangrove dapat meredam energi gelombang tsunami, dapat dibuktikan pada penelitian Onrizal (2005) , dimana Desa Moawo dan Desa Pasar Lahewa di Pantai Utara Nias selamat dari terjangan tsunami disebabkan kedua daerah ini memiliki hutan mangrove yang rapat.
Hasil studi pendahuluan KEHATI dengan Yayasan Konservasi Laut (YKL) (2019) di Teluk Palu juga mencatat bahwa mangrove terbukti mampu meredam terjangan tsunami di Kelurahan Kabonga Besar, Kecamatan Banawa, Kabupaten Donggala.
Jasa ekosistem penting lainnya adalah kemampuan dalam proses penyerapan karbon pada permukaan atmosfer. Oleh karena itu upaya-upaya yang dilakukan dalam merehabilitasi mangrove memberikan dampak besar bagi keanekaragaman hayati ekosistem pesisir dan laut, melindungi pesisir dari bencana, membantu penyerapan karbon untuk memitigasi pemanasan global dan sosial ekonomi masyarakat dari jasa ekosistem mangrove.
Tag
Berita Terkait
-
Respons Kepala BMKG soal Munculnya Daratan Baru di Anak Krakatau dan Potensi Tsunami
-
Jenazah ABK Arupadhatu 1 Dimakamkan, 7 Korban Masih Hilang
-
Program 1 Polis 1 Mangrove Generali Tembus 20.000 Pohon
-
Jasad ABK Surakman Ditemukan, Keluarga Tak Kuasa Menahan Tangis di Rumah Duka
-
Lagi, Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Pesisir Pantai Mukomuko Bengkulu
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Geger Warga Pasar Kemis, Kerangka Manusia Ditemukan di Lahan Kosong
-
SMP dengan Kurikulum Internasional Hadir di Tangerang, Dorong Berpikir Kritis dan Pecahkan Masalah
-
Dugaan Pelecehan Seksual Bawahan, Pemkab Tangerang Pastikan Tak Mendampingi Kasatpol PP secara Hukum
-
Polda Banten Ungkap Identitas Mayat Terapung di Perairan Lampung
-
Mayat Perempuan Ditemukan di Kebun Warga di Serang, Polisi Selidiki Penyebab Kematian