Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Kamis, 23 Desember 2021 | 07:35 WIB
Jajaran direksi PT Asahimas Chemical menanam Mangrove di Desa Panimbang Jaya, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Banten, Rabu (22/12/2021). [Hairul Alwan/Suara.com]

DKP Provinsi Banten menyatakan bahwa daerah-daerah yang terlindungi oleh mangrove memiliki kerusakan yang lebih rendah dibandingkan daerah lain yang tidak terlindungi oleh mangrove.

Fakta bahwa mangrove dapat meredam energi gelombang tsunami, dapat dibuktikan pada penelitian Onrizal (2005) , dimana Desa Moawo dan Desa Pasar Lahewa di Pantai Utara Nias selamat dari terjangan tsunami disebabkan kedua daerah ini memiliki hutan mangrove yang rapat.

Hasil studi pendahuluan KEHATI dengan Yayasan Konservasi Laut (YKL) (2019) di Teluk Palu juga mencatat bahwa mangrove terbukti mampu meredam terjangan tsunami di Kelurahan Kabonga Besar, Kecamatan Banawa, Kabupaten Donggala.

Jasa ekosistem penting lainnya adalah kemampuan dalam proses penyerapan karbon pada permukaan atmosfer. Oleh karena itu upaya-upaya yang dilakukan dalam merehabilitasi mangrove memberikan dampak besar bagi keanekaragaman hayati ekosistem pesisir dan laut, melindungi pesisir dari bencana, membantu penyerapan karbon untuk memitigasi pemanasan global dan sosial ekonomi masyarakat dari jasa ekosistem mangrove.

Baca Juga: Buntut Buruh Bobol Kantor Gubernur, Kasatpol PP Banten Dicopot

Load More