SuaraBanten.id - Pemkot Cilegon memberikan kadeudeuh kepada peserta Musabaqah Tilawatil Qur'an MTQ XVIII Provinsi Banten asal Kota Cilegon yang diberikan secara langsung oleh Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian bertempat di Ruang Rapat Wali Kota Cilegon, Rabu (22/12/2021).
Pemberian kadeudeuh berupa uang kepada perseorangan yang telah menorehkan prestasi pada perlombaan tersebut. Besaran kadeudeuh diantaranya 3 peserta peraih mendali perak masing - masing mendapatkan 24 juta dan 2 peserta peraih mendali perunggu masing - masing mendapatkan 23 juta.
Dalam sambutannya, Helldy menyampaikan pemberian kadeudeuh ini sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap kafilah yang berprestasi di ajang MTQ XVIII tingkat Provinsi Banten.
"Kadeudeuh ini sebagai bukti bahwa pemerintah kota Cilegon sangat peduli terhadap kafilah - kafilah yang sudah meraih prestasi pada ajang MTQ tingkat Provinsi Banten," ujarnya.
Lebih lanjut, Helldy mengatakan jika tahun ini adanya peningkatan prestasi yang diraih oleh kota Cilegon.
"Tahun kemarin kita hanya mendapatkan 1 perak dan 5 perunggu sedangkan tahun ini kita bisa mendapatkan 3 perak dan 2 perunggu, ini menandakan adanya progres kenaikan prestasi pada kafilah kota Cilegon yang tadinya dapat 1 perak sekarang mendapatkan 3 perak," tuturnya.
Helldy berharap kedepan kafilah kota Cilegon bisa mendapatkan lebih banyak prestasi.
"Saya berharap kedepan kafilah kota Cilegon bisa memberikan lebih banyak prestasi dan semoga di tahun depan kota Cilegon bisa meraih medali emas serta bisa membawa Cilegon menjadi juara umum pada ajang MTQ tingkat Provinsi serta bisa menjadi perwakilan provinsi Banten untuk di tingkat Nasional," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Kesra Setda Kota Cilegon, Rahmatullah menyampaikan jika kafilah kota Cilegon pada ajang MTQ tingkat Provinsi ini masih kurang maksimal.
Baca Juga: Catat! Ini Tujuh Pospam Polres Cilegon Saat Nataru, Siap-siap Ditindak Jika Melanggar Ini
"Pada MTQ tingkat provinsi ini, kafilah kota Cilegon masih mempunyai kekurangan yaitu kurangnya percaya diri dari para peserta setelah meraih juara pada MTQ tingkat kota sehingga mengakibatkan kurang maksimal dalam perbutan juara," ujarnya.
"Meskipun masih adanya kekurangan, tapi saya bersyukur tahun ini kota Cilegon bisa meraih 5 medali dari beberapa cabang diantarnaya dari cabang Tahfizh Al-Quran Golongan 30 Juz, Tahfizh Al - Qur'an Golongan 5 Juz dan Tilawah, Tafsir Al - Quran golongan Bahasa Indonesia, Qira'at Saba'ah Golongan Qira'at Murottal Remaja dan Tilawah Al-Quran Golongan Anak - Anak," lanjut Rahmatullah.
Berita Terkait
-
Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon
-
Ketika Peluh TNI Membasuh Dahaga Warga Pulomerak Cilegon
-
Pesan Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih Usai TMMD di Cilegon: Jaga Hasil Pembangunan
-
Prajurit TNI, Tangis Masyarakat dan Harapan Indonesia Emas 2045
-
Dandim Cilegon Sebut Mahasiswa Jadi Kunci Sukses Indonesia Emas 2045
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Sederhana dan Gemar Bercanda, Ini Sosok Mantan Wali Kota Serang Syafrudin di Mata Budi Rustandi
-
Kejari Tangsel Bongkar Dugaan Korupsi, Kepala Unit Jadi Tersangka
-
Gubernur Banten: 801 SMA hingga MA Swasta di Banten Kini Gratis
-
Usut Sungai Ciujung yang Hitam dan Bau, DLHK Banten Kantongi 3 Fokus Investigasi
-
Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang