SuaraBanten.id - Pemkot Cilegon memberikan kadeudeuh kepada peserta Musabaqah Tilawatil Qur'an MTQ XVIII Provinsi Banten asal Kota Cilegon yang diberikan secara langsung oleh Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian bertempat di Ruang Rapat Wali Kota Cilegon, Rabu (22/12/2021).
Pemberian kadeudeuh berupa uang kepada perseorangan yang telah menorehkan prestasi pada perlombaan tersebut. Besaran kadeudeuh diantaranya 3 peserta peraih mendali perak masing - masing mendapatkan 24 juta dan 2 peserta peraih mendali perunggu masing - masing mendapatkan 23 juta.
Dalam sambutannya, Helldy menyampaikan pemberian kadeudeuh ini sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap kafilah yang berprestasi di ajang MTQ XVIII tingkat Provinsi Banten.
"Kadeudeuh ini sebagai bukti bahwa pemerintah kota Cilegon sangat peduli terhadap kafilah - kafilah yang sudah meraih prestasi pada ajang MTQ tingkat Provinsi Banten," ujarnya.
Lebih lanjut, Helldy mengatakan jika tahun ini adanya peningkatan prestasi yang diraih oleh kota Cilegon.
"Tahun kemarin kita hanya mendapatkan 1 perak dan 5 perunggu sedangkan tahun ini kita bisa mendapatkan 3 perak dan 2 perunggu, ini menandakan adanya progres kenaikan prestasi pada kafilah kota Cilegon yang tadinya dapat 1 perak sekarang mendapatkan 3 perak," tuturnya.
Helldy berharap kedepan kafilah kota Cilegon bisa mendapatkan lebih banyak prestasi.
"Saya berharap kedepan kafilah kota Cilegon bisa memberikan lebih banyak prestasi dan semoga di tahun depan kota Cilegon bisa meraih medali emas serta bisa membawa Cilegon menjadi juara umum pada ajang MTQ tingkat Provinsi serta bisa menjadi perwakilan provinsi Banten untuk di tingkat Nasional," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Kesra Setda Kota Cilegon, Rahmatullah menyampaikan jika kafilah kota Cilegon pada ajang MTQ tingkat Provinsi ini masih kurang maksimal.
Baca Juga: Catat! Ini Tujuh Pospam Polres Cilegon Saat Nataru, Siap-siap Ditindak Jika Melanggar Ini
"Pada MTQ tingkat provinsi ini, kafilah kota Cilegon masih mempunyai kekurangan yaitu kurangnya percaya diri dari para peserta setelah meraih juara pada MTQ tingkat kota sehingga mengakibatkan kurang maksimal dalam perbutan juara," ujarnya.
"Meskipun masih adanya kekurangan, tapi saya bersyukur tahun ini kota Cilegon bisa meraih 5 medali dari beberapa cabang diantarnaya dari cabang Tahfizh Al-Quran Golongan 30 Juz, Tahfizh Al - Qur'an Golongan 5 Juz dan Tilawah, Tafsir Al - Quran golongan Bahasa Indonesia, Qira'at Saba'ah Golongan Qira'at Murottal Remaja dan Tilawah Al-Quran Golongan Anak - Anak," lanjut Rahmatullah.
Berita Terkait
-
Krisis Air Bersih! Warga Cilegon Jalan Kaki Demi Setetes Air
-
Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon
-
Ketika Peluh TNI Membasuh Dahaga Warga Pulomerak Cilegon
-
Pesan Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih Usai TMMD di Cilegon: Jaga Hasil Pembangunan
-
Prajurit TNI, Tangis Masyarakat dan Harapan Indonesia Emas 2045
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Pelajar Tertabrak Commuter Line, Perjalanan KA Lintas Rangkasbitung Sempat Terganggu
-
Eks Dirut BJB Kirim Surat Sakit, KPK Janji Jadwal Ulang Upaya Paksa Penahanan
-
Hashim Djojohadikusumo Ungkap Hal Mengejutkan Soal Prabowo di Pelantikan INTI
-
Nekat Banget! 990 Besi di Atas Trailer Digondol Pakai Mobil Crane
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten