SuaraBanten.id - Ajang olahraga Bupati Cup 2021 yang digelar Dinas Pemuda dan Olahraga atau Dispora Pandeglang ternyata dipungut biaya pendaftaran.
Padahal, menurut informasi yang dihimpun Bantenhits.com--Jaringan SuaraBanten.id event Piala Bupati Cup itu dianggarkan melalui APBD Pandeglang sebesar Rp150 juta untuk empat cabang olahraga (Cabor).
Pemungutan biaya pendaftaran itu terungkap berdasarkan surat undangan Dispora Pandeglang 6 Desember 2021 dengan nomor 426/347-Dispora/XII2021.
Biaya pendaftaran setiap Cabor berbeda-beda, untuk Cabor Futsal biaya pendaftaran Rp200 ribu per tim, Panjat Tebing Rp100 ribu per sekolah. Sementara, untuk Cabor Karate mulai Rp50 ribu per kelas dan yang terakhir Pencak Silat Rp20 ribu per kelas.
Baca Juga: Soal Uang Pembinaan Pemenang Event di Pandeglang, Bupati Bakal Evaluasi Jajaran Dispora
Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Kasi Pembibitan dan Prestasi Dispora Pandeglang, Ahmad Jubaedi membenarkan soal adanya pungutan biaya pendaftaran kepada para peserta.
Pungutan pendaftaran itu digunakan untuk menambah anggaran kegiatan tersebut. Hal tersebut lantaran anggaran APBD Pandeglang tak bisa mencukupi kegiatan Bupati Cup 2021 tersebut.
“Itu untuk mereka yang mempergunakan, untuk tambah-tambah yang tidak tercover oleh kegiatan, karena dengan anggaran 150 juta (dari APBD) itu jauh panggang dari api ya kalau kita berbicara,” kilahnya.
Anggaran sebesar Rp150 juta yang diploting oleh Dispora Pandeglang untuk kegiatan tersebut terdiri dari untuk pembinaan kejuaran empat Cabor menghabiskan Rp30 juta dan sisanya untuk kebutuhan kegiatan empat Cabor tersebut.
“Dari total anggaran Rp150 juta, yang diserap Rp147.075.000,-. Untuk uang pembinaan untuk empat Cabor itu sudah terinci dengan total Rp30 juta. 3 Cabor mempertandingan 14 nomor pertandingan jadi jumlah juara nya, 42 juara ke 1, 42 juara ke 2, dan 42 juara ke 3,” tandasnya.
Baca Juga: Viral, Uang Pembinaan Pemenang Event Olahraga Bupati Cup 2021 Dapat Rp 95 Ribu
Berita Terkait
-
Pendaftaran UTBK Ditutup, Peserta Diminta Cek Kembali Lokasi Ujian dan Syarat Pembayaran
-
CEK FAKTA: Pendaftaran Dana Bansos Lewat Tautan di Media Sosial
-
CEK FAKTA: Benarkah Pendaftaran Bantuan Stimulan Rumah Swadaya (BSPS) Lewat Tautan Saja?
-
Daftar 10 Prodi Paling Ketat di SNBP 2025: Ilmu Komunikasi UNJ dan Keperawatan UNS Urutan Pertama
-
Jangan Tertipu Link Bansos, Mensos Gus Ipul: Waspada Banyak Penipuan!
Tag
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
Pilihan
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
Terkini
-
Hai Para Pemegang Saham, Jangan Lewatkan Kesempatan Dapatkan Dividen Rp31,4 Triliun dari BBRI!
-
Dukungan BRI UMKM EXPO(RT) Terhadap Karya Lokal: Perajin Mutiara Asal Lombok Jangkau Pasar Global
-
Pemprov Banten Hapus Tunggakan Pajak dan Denda Mulai Besok, Potensi PAD Berkurang Rp50 Miliar
-
Vonis Bebas Eks Kadisperindag Kota Cilegon Dibatalkan Mahkamah Agung
-
Basarnas Hentikan Pencarian Kakek yang Hilang Saat Mencari Melinjo di Hutan Pabuaran