SuaraBanten.id - Polisi menetapkan ustaz S sebagai tersangka kasus pencabulan atau pelecehan seksual terhadap dua murid di bawah umur, yang terjadi di Tangerang.
"Sudah ditetapkan tersangka," kata Kasubag Humas Polresta Tangerang Kompol Abdul Rachim saat dikonfirmasi, Sabtu (18/12/2021).
Abdul menjelaskan, S bakal ditangkap oleh pihaknya dalam waktu dekat ini. Setelah sebelumnya tersangka mangkir dari pemanggilan pemerikaaan polisi.
"Kemarin hari Rabu atau Kamis dipanggil tapi yang bersangkutan enggak datang. Orang ini gak bisa dikontak, jadi ya akhirnya orang ini mau ditangkap lah," katanya.
Ia menerangkan bahwa surat penangkapan salah satu Ustaz cabul di Pinang Kota Tangerang itu akan segera diterbitkan.
"Kita sudah lengkapi SOP-nya surat perintah penangkapan baru nanti diadakan penangkapan," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Seorang ustaz berinisil S di Pinang Tangerang dikabarkan cabuli anak di bawah umur. Tak hanya satu, S mencabuli dua anak di bawah umur yang merupakan muridnya.
Ustaz cabuli perempuan di bawah umur berinisial A (15) dan R (16) dengan dalih memberikan ilmu dalam.
Paman korban A, F mengatakan, peristiwa itu terjadi pada April 2021 di salah satu majelis taklim yang ada di Kecamatan Pinang.
Baca Juga: Puluhan Tahun Got di Pasir Jaya Berwarna, DLH Kabupaten Tangerang Baru Turun Tangan?
Kata F, keponakannya diminta untuk datang ke rumah S alasannya agar diberikan ilmu dalam.
"Ponakan saya (A) diminta untuk datang ke rumah dia (S) dalihnya si isi ilmu," kata F saat dikonfirmasi, Senin (1/11/2021).
Setibanya di rumah Saiful, sang ustaz diduga melakukan perbuatan tidak senonoh yakni dengan cara memegang tubuh korban.
S berdalih memegang tubuh korban agar ilmu itu bisa masuk ke dalam tubuh wanita tersbut.
"Pengisian ilmunya gitu jadi di pegang pegang tubuhnya," katanya.
Tak hanya dipegang-pegang, A mengaku diminta oleh S agar memegang kemaluan sang ustad cabul tersebut.
Berita Terkait
-
Ironi Pahit: Rumah Sendiri Jadi Lokasi Paling Sering Terjadinya Kekerasan Seksual pada Perempuan
-
Bahas Poligami, Ustaz Riza Muhammad: Menikah dengan Satu Istri Lebih Baik
-
Alasan LPSK Tolak Permohonan Perlindungan Tersangka Pembunuhan Brigadir Nurhadi
-
Lima Laga Tanpa Kemenangan, Persita Tangerang Optimalkan Jeda Kompetisi untuk Tingkatkan Akurasi
-
Gudang Narkoba dan Senpi di Apartemen Mewah Tangerang Terbongkar, 'Koleksi' Pelaku Bikin Ngeri
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Rekomendasi Bedak Waterproof Terbaik, Anti Luntur Saat Musim Hujan
Pilihan
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
-
6 HP Tahan Air Paling Murah Desember 2025: Cocok untuk Pekerja Lapangan dan Petualang
Terkini
-
4 Spot Wisata Hits di Kecamatan Tangerang Buat Liburan Akhir Tahun Low Budget
-
Polda Banten Bongkar 10 Kasus Tambang Ilegal, 50 Hektare Lahan Rusak Parah
-
BPOM Tangerang Sita Ratusan Kosmetik Ilegal Berbahaya, Cek Daftar Mereknya di Sini!
-
Pesisir Tangerang Siaga Satu, BMKG Sebut Efek Supermoon Bikin Air Laut Naik Drastis di Tanggal Ini
-
Maman Mauludin Diminta 'Ikhlas' Kosongkan Jabatan Sebelum Dicopot dari Sekda Kota Cilegon