SuaraBanten.id - Seorang oknum aparat penegak hukum di Kota Serang harus berurusan dengan pihak kepolisian, lantaran diduga melakukan penipuan dengan menjual nama Gubernur Banten.
Oknum tersebut diketahui melakukan penipuan dan penggelapan uang kepada Anggota DPRD Kota Serang Fraksi Golkar, Zainal Abidin Mahmud.
“Kami datang untuk mengadukan kasus penipuan yang dilakukan oleh APH, (Pelaporan) Penipuan dan penggelapan. Saya akan lapor, tindak pidana umumnya dulu. Nanti itu urusan kesatuan APH nya lah,” ungkap Zaenal Abidin, korban saat ditemui di Mapolresta Serang, Jumat (17/12/2021) malam, mengutip dari bantennews -jaringan Suara.com.
Zainal menjelaskan, perkara ini berawal saat pelaku membutuhkan uang sebesar Rp 200 juta dengan jaminan mendapat keuntungan dari proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten. Sebagai orang yang mengenal APH, Zainal akhirnya menyepakatinya.
“Saya selaku korban tentu merasa dirugikan. Dia menawarkan dulu dengan meminta modal. Setelah dikasih modal nilainya Rp200 juta dengan harapan akan diberikan kerjaan, terus keuntungan. Tetapi pada waktu dijanjikan nggak ada, kalau nggak ada pekerjaan, keuntungan ya kembalikan uangnya. Tapi tidak dilaksanakan,” ucapnya.
Zainal mengatakan oknum APH tersebut mempunyai proyek pekerjaan. Bahkan oknum APH tersebut membawa Mr. A yang mengaku sebagai kerabat Gubernur Banten.
“Jadi oknum aparat hukum membawa Mr. A itu, makanya saya percaya. Saya dirugikan sejak 27 Januari 2021. Bahkan saya sudah somasi melalui penasihat hukum saya, tapi tidak digubris,” ucapnya.
Ia berharap, pihak Kepolisian bertindak tegas terhadap terlapor meskipun berada di instansi APH. Sehingga, citra lembaga APH tidak dinodai dan tercoreng oleh perbuatan oknum.
“Saya mengharapkan pihak kepolisian menindaklanjuti ini. Dan akan ditindaklanjuti oleh Polres Serang Kota,” tukasnya.
Berita Terkait
-
Cemarang Radioaktif Cs-137 di Serang, Pemerintah Perketat Pengawasan Lintas Batas
-
OJK: Rp4,8 Triliun Raib Akibat Love Scamming, Ini Cara Jitu Lindungi Diri dari Penipuan
-
Peluncuran iPhone 17 Picu Penipuan Online di Seluruh Dunia
-
Ketua Animal Defenders Indonesia Jadi Tersangka Penipuan, Kasus Bermula dari Laporan Melanie Subono
-
Terbongkar! Kedok Dukun Pengganda Uang di Apartemen Kalibata, Polisi Sita Dolar Palsu
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Daftar 46 Taipan yang Disebut Borong Patriot Bond Danantara, Mulai Salim, Boy Thohir hingga Aguan
-
Pilih Gabung Klub Antah Berantah, Persis Solo Kena Tipu Eks Gelandang Persib?
-
Tema dan Pedoman Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025
-
Emas Antam Tembus Level Tertinggi Lagi, Hari Ini Dibanderol Rp 2.234.000 per Gram
-
Tata Cara Menaikkan Bendera Setengah Tiang dan Menurunkan Secara Resmi
Terkini
-
Disdikbud Kota Serang Sebut Siswa Berhak Tolak Menu MBG Tidak Layak
-
Tekan Kasus Tipikor di Banten, Jamintel Siap Terapkan Jaksa Garda Desa se-Indonesia
-
Gagalkan Tawuran Remaja, Dua Pemuda Dibekuk di Cilegon Gegara Bawa Senjata Tajam
-
BRI Resmikan Regional Treasury Team Medan untuk Perkuat Solusi Keuangan bagi Pelaku Usaha
-
Anggaran Rp35 Juta Sia-sia? Sumur Bor Ajaib Proyek Kepala Desa Cuma Semprotkan Pasir: Lucu Banget