Kemudian, pengacara Rasmidi, Sopar J Napitupulu, mendatangi rumah R pada pada 23 September lalu, untuk memberitahukan kalau rumah yang lelangnya telah dimenangkan Rasmidi diminta untuk dikosongkan oleh R dan keluarganya melalui surat somasi pertama pada 27 September dan 2 Oktober 2021.
Sopar pun kembali lagi ke rumah R pada 6 Oktober 2021. Namun, kedatangannya itu didampingi oleh puluhan orang yang berjumlah sekitar 30 untuk mengusir R.
"Bagaimana mungkin hutang piutang, ada kemacetan pembayaran bisa melakukan eksekusi tanpa pengadilan. Kalau lah klien kami melakukan wanprestasi, membayar angsuran kredit yang pernah dilakukan klien saya. Seharusnya diproses ke pengadilan. Kalau ada hasil klien saya bersalah dan harus disita, itu tidak jadi persoalan. Tapi ini kan tidak melalui proses pengadilan," jelasnya.
Darmon juga membantah tuduhan Razman Arief Nasution, yang menyatakan di Gedung Mabes Polri, kalau R, bukan keluarga besar Bhayangkara.
"Perlu saya sampaikan, bahwa pernyataan itu tidak benar, bohong, sesat dan menyesatkan. Tentunya saya meminta saudara Arif Nasution mencabut pernyataan tersebut. Klien kami merasa pernyataan itu tidak benar, dan sangat menyakiti perasaan klien saya," ungkapnya.
Dirinya pun meminta kasus ini diusut dengan seadil-adilnya. Pasalnya, R yang rumahnya kini dikuasai pihak lain tanpa prosedur hukum yang semestinya itu, tinggal tak menetap.
"Karena bukan hanya ibu ini yang jadi korban, ada beberapa korban lainnya.untuk itu, kami hanya mohon keadilan, agar pemerintah memberikan perhatian terhadap perkara-perkara seperti ini," kata dia.
Sementara, Balai lelang swasta Griya Larista yang disebut melakukan tindak pengusiran terhadap keluarga polisi di Cipondoh Indah, Kota Tangerang, angkat suara. Pihak balai lelang berdalih telah melakukan tindakan yang sesuai dengan prosedur.
Kuasa hukum Balai Lelang Griya Lestari, Razman Arif Nasution menjelaskan, pihak lelang sudah melakukan prosedur dengan benar. Karena pihak bersangkutan tak mampu membayar, kliennya lantas melelang rumah milik R.
Baca Juga: Tanggapi Tagar 'Percuma Lapor Polisi', Kapolri Soroti Fenomena 'Harus Viral Dulu'
“Pihak balai lelang swasta Griya Larista sudah memberikan tiga kali somasi kepada keluarga tersebut,” kata Razman dalam keterangan pers, Sabtu (4/12/2021). Dalam siaran pers-nya Razman juga menuding kalau R bukanlah keluarga Polisi.
Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim
Berita Terkait
-
Perkuat Perlindungan Pekerja Migran, Menteri Mukhtarudin Gandeng Kapolri Berantas Jalur Ilegal
-
19 Tahun Aksi Kamisan, Payung Hitam Terus Menuntut Keadilan di Depan Istana
-
Boni Hargens: Rekomendasi Kompolnas Normatif Saja Soal Reformasi Polri
-
Menguji Keseriusan Indonesia Soal Keadilan Ekologis Pasca COP30 Brasil
-
Panduan Memahami KUHP Baru: Apa Saja yang Berubah dalam Kehidupan Sehari-hari?
Terpopuler
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
Terkini
-
Soroti Kepala Daerah Ditangkap KPK, Pengamat: Korupsi Politik Bukan Sekadar Serakah tapi Kalkulasi
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 9 Halaman 100 Kurikulum Merdeka
-
Simak Jadwal KRL Rangkasbitung - Tanah Abang Terbaru
-
Piring Nasi Terancam! Ratusan Hektare Sawah di Lebak Terancam Puso, Petani Hanya Bisa Pasrah
-
Kunci Jawaban IPS Kelas 8 Halaman 23: Bedah Peta Kekayaan Harta Karun Tambang Indonesia