Kemudian, pengacara Rasmidi, Sopar J Napitupulu, mendatangi rumah R pada pada 23 September lalu, untuk memberitahukan kalau rumah yang lelangnya telah dimenangkan Rasmidi diminta untuk dikosongkan oleh R dan keluarganya melalui surat somasi pertama pada 27 September dan 2 Oktober 2021.
Sopar pun kembali lagi ke rumah R pada 6 Oktober 2021. Namun, kedatangannya itu didampingi oleh puluhan orang yang berjumlah sekitar 30 untuk mengusir R.
"Bagaimana mungkin hutang piutang, ada kemacetan pembayaran bisa melakukan eksekusi tanpa pengadilan. Kalau lah klien kami melakukan wanprestasi, membayar angsuran kredit yang pernah dilakukan klien saya. Seharusnya diproses ke pengadilan. Kalau ada hasil klien saya bersalah dan harus disita, itu tidak jadi persoalan. Tapi ini kan tidak melalui proses pengadilan," jelasnya.
Darmon juga membantah tuduhan Razman Arief Nasution, yang menyatakan di Gedung Mabes Polri, kalau R, bukan keluarga besar Bhayangkara.
"Perlu saya sampaikan, bahwa pernyataan itu tidak benar, bohong, sesat dan menyesatkan. Tentunya saya meminta saudara Arif Nasution mencabut pernyataan tersebut. Klien kami merasa pernyataan itu tidak benar, dan sangat menyakiti perasaan klien saya," ungkapnya.
Dirinya pun meminta kasus ini diusut dengan seadil-adilnya. Pasalnya, R yang rumahnya kini dikuasai pihak lain tanpa prosedur hukum yang semestinya itu, tinggal tak menetap.
"Karena bukan hanya ibu ini yang jadi korban, ada beberapa korban lainnya.untuk itu, kami hanya mohon keadilan, agar pemerintah memberikan perhatian terhadap perkara-perkara seperti ini," kata dia.
Sementara, Balai lelang swasta Griya Larista yang disebut melakukan tindak pengusiran terhadap keluarga polisi di Cipondoh Indah, Kota Tangerang, angkat suara. Pihak balai lelang berdalih telah melakukan tindakan yang sesuai dengan prosedur.
Kuasa hukum Balai Lelang Griya Lestari, Razman Arif Nasution menjelaskan, pihak lelang sudah melakukan prosedur dengan benar. Karena pihak bersangkutan tak mampu membayar, kliennya lantas melelang rumah milik R.
Baca Juga: Tanggapi Tagar 'Percuma Lapor Polisi', Kapolri Soroti Fenomena 'Harus Viral Dulu'
“Pihak balai lelang swasta Griya Larista sudah memberikan tiga kali somasi kepada keluarga tersebut,” kata Razman dalam keterangan pers, Sabtu (4/12/2021). Dalam siaran pers-nya Razman juga menuding kalau R bukanlah keluarga Polisi.
Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim
Berita Terkait
-
Kapolri Hadiri Konsolidasi Buruh Metal, Analis Bedah Pendekatan Community Policing
-
Kapolri Minta Pengusaha Tak Takut Laporkan Premanisme: Jangan Bikin Investor Ragu
-
Jamin Keamanan Investasi, Kapolri Perintahkan Sikat Habis Premanisme di Kawasan Industri!
-
Dapat Gangguan Pungli? Kapolri Minta Pengusaha Segera Lapor Polisi
-
Digitalisasi Perlinsos Diperluas, Dibangun Atas Dasar Keadilan
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
- Viral Karnaval Mirip Ritual Satanisme di Pekalongan, Ada Penyembelihan Hewan dan Okultisme
- Polisi Sebut Wanita di Video Viral Biksu Thailand Mendadak Kaya Sejak Bolak Balik Masuk Kuil
Pilihan
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
-
Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
Terkini
-
Dari Anak Sekolah hingga Orang Dewasa, 330 Warga Tangerang Dapat Akses Pendidikan
-
Bagi-Bagi Nasi Kotak di Pagebangan, Dede Rohana Ajak Ojol dan Warga Doakan Jurnalis di Selat Sunda
-
Doakan 5 Jurnalis dan 3 Kru Kapal Arupadhatu 1 Segera Ditemukan, Warga Carita Larung Kerbau ke Laut
-
Bila Tak Ditemukan di Hari Ketujuh, Keluarga Korban Hilang Krakatau Minta Operasi SAR Diperpanjang
-
Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil