SuaraBanten.id - Kasus kekerasan seksual yang terjadi di kantor kelurahan Jombang, Ciputat, Tangerang Selatan memasuki babak baru.
Kali ini, pegawai kelurahan yang melakukan pelecehan kepada siswi yang sedang melakukan Praktek Kerja Lapangan (PKL) tersebut resmi dipecat Pemkot Tangerang Selatan.
Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Pilar Saga Ichsan memerintahkan kepada Lurah Jombang dan Kecamatan Ciputat, bahwa oknum SA yang telah berumur di atas 50an itu dilakukan pemecatan.
“Hari ini juga orangnya dipanggil, dan saya minta lakukan pemecatan, dan jangan pernah orang itu diterima lagi di lingkungan Pemkot Tangsel,” tegas Pilar, Sabtu (18/12/2021).
Menurut Pilar, sebelumnya SA mengelak bahwa melakukan perbuatan pencabulan kepada ketiga siswi magang itu seperti apa yang diberitakan.
“Saya gak percaaya saya pengen tau secara langsung, tadi ngobrol sama korban, hasilnya seperti apa yang diberitakan, saya gak percaya begitu aja orang ngomong pembelaan,” ungkapnya.
Pilar menjelaskan, kejadian ini sangat fatal dan tidak boleh dilakukan oleh siapapun lagi di Kota Tangsel.
“Saya bilang jangan khawatir kami dari Pemkot Tangsel, dari DPMP3AKB akan mendampingi, akan mendampingi dibawa ke ranah hukum,” tutupnya.
Baca Juga: Niat Lerai Perkelahian, Lurah Pasar Kemis Tangerang Kena Bogem Lima Pemuda
Berita Terkait
-
Glorified Internships: Saat Magang Berubah Menjadi Perbudakan Modern
-
Magang Gratis dan Eksploitasi Tenaga Kerja demi Pengalaman
-
Kalah dari Persita Tangerang, Jean-Paul van Gastel Soroti Finishing PSIM Yogyakarta
-
Heboh! Wasit Piala Dunia 2026 Tersandung Kasus Dugaan Pelecehan Remaja Laki-laki
-
Ada Ustaz Iseng Chat WA Syekh Ahmad Al Misry di Tengah Kasus Pelecehan, Dibalas Begini
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
Pilihan
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
Terkini
-
Bawa Mobil Pakai Infus, Kepala DPMPTSP Pandeglang Tabrak Kerumunan Siswa SD: 1 Meninggal, 1 Kritis
-
Tok! Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Berlaku 1 Mei31 Desember 2026
-
Buntut Tragedi Bekasi Timur, Tangerang Bakal Evaluasi Total Perlintasan Kereta Tanpa Palang Pintu
-
Kejar Target Rp150 Triliun, Pemprov Banten 'Obral' Potensi Investasi di Lebak dan Pandeglang
-
Tempuh 50 Km Pakai Motor, Nana Rela Libur Narik Bus Demi Temani Putri Tercinta Ujian