SuaraBanten.id - Wali Kota Serang Syafrudin memastikan Alun-alun Serang bakal ditutup menjelang perayaan Natal 2021 dan tahun baru 2022 (Nataru). Penutupan Alun-alun Serang bakal dilakukan sejak 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
Hal tersebut diungkapkan Syafrudin usai mengikuti rapat koordinasi tindak lanjut arahan presiden Indonesia dalam penanganan pandemi Covid-19 melalui Zoom Meeting di Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Serang, Jumat (17/12/2021).
Kata Syafrudin, kebijakan saat Nataru tempat wisata dan tempat yang berpotensi mengundang keramaian bisa dibuka dengan prokes yang ketat. Ia memastikan Alun-alun Serang ditutup meski Kota Serang Level 2.
Menurut Syafrudin kebijakan Nataru yang ia terapkan, mengikuti Intruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) nomor 66 tahun 2021, kemudian Perwal Serang nomor 180 tahun 2021.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca BMKG 17 Desember 2021 Serang-Cilegon Banten
Melalui aturan tersebut pihaknya melarang hotel, restoran termasuk fasilitas umum lainnya mengadakan acara khusus untuk menyambut Nataru.
“Dilarang melakukan konvoi kendaraan dan sejenisnya yang menimbulkan kerumunan. Dilarang menyalakan kembang api dan sejenisnya,” ujarnya.
Syafrudin juga menegaskan seluruh ASN di lingkungan Pemkot Serang tidak bepergian ke luar daerah selama libur Nataru. Hal itu berdasarkan surat edaran Menpan RB nomor 26 tahun 2021 tentang pembatasan bepergian ke luar negeri, ke luar daerah, dan cuti selama Nataru.
“Jadi dilarang ASN bepergian ke luar daerah maupun ke luar negeri. Libur tetap libur tapi tetap di wilayah Kota Serang,” pungkasnya.
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Kota Serang, Jumat 17 Desember 2021
Berita Terkait
-
Timnas Indonesia Kehilangan 'Double No.10' Vs China, Ganti Taktik atau Tambal Sulam?
-
Dinobatkan Jadi Smart Hospital, Inovasi Layanan Kesehatan Berbasis Teknologi Kini Hadir di Serang
-
Akal-akalan Pengelola SPBU Ciceri Jual Pertamax Oplosan
-
Said Didu Kritik Kerja Sama CSR Serang dengan PIK 2: Tanahmu Sedang Dijajah
-
Dua Tersangka Kasus Pertamax Oplosan di SPBU Ciceri Serang Ditahan Polisi
Tag
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
Profil Pembeli SPBU Shell di Seluruh Indonesia: Citadel dan Sefas
-
Bareskrim Nyatakan Ijazah SMA dan Kuliah Asli, Jokowi: Ya Memang Asli
-
Gaji Dosen di Indonesia vs Malaysia vs Singapura, Negeri Ini Paling Miris!
-
Bimo Wijayanto Dipilih Prabowo Jadi Bos Pajak Baru, Sri Mulyani: Yang Tabah Pak Suryo!
-
Sah! Sri Mulyani Lantik Bimo Wijayanto dan Djaka Budi Utama jadi Bos Pajak dan Bea Cukai
Terkini
-
Klaim 9 Link DANA Kaget Hari Ini, Cocok Buat Modal Libur Akhir Pekan
-
Pemkab Serang Siapkan Rp2,2 Miliar untuk Pengadaan Rumah dan Mobil Dinas Ratu Zakiyah
-
5 Link DANA Kaget Hari Ini, Klaim Sekarang Auto Cuan!
-
Jadi Tersangka Usai Minta Jatah Proyek, Kasus Pemerasan Ketua Kadin Cilegon Kembali Mencuat
-
Puluhan Siswa SD di Pandeglang Tiga Tahun Belajar di Teras Sekolah, Kadindikpora Ngaku Belum Tahu