SuaraBanten.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, orang jahat bisa terbebas dari jerat hukuman dengan beragam cara menyiasatinya. Kendati begitu, sikapnya itu bisa membuatnya kena karma di dunia.
Hal itu disampaikan dalam pidatonya di rapat kerja nasional Satgas Saber Pungli di Hotel Aryaduta, Jakarta, Rabu 15 Desember 2021. “Karena banyak orang (melakukan tindak kejahatan) banyak bebas dari hukum, itu tiba-tiba karmanya terjadi,” ungkap Mahfud.
Ia menjelaskan, orang yang beragama dan berbudaya pasti mempercayai adanya karma, dosa, dan malu karena berbuat pelanggaran. Hal itu, sebutnya, tergolong dalam hukuman otonom. Oleh karena itu, ia mengimbau bagi pihak yang hendak melakukan kejahatan jangan hanya takut pada hukum secara formalistik semata. Tetapi juga takut pada karma atau dosa yang ditimbulkan akibat perbuatannya tersebut.
Ia lantas bercerita tentang seorang hakim yang melakukan tindak pidana korupsi saat menjabat. Namun, menghabiskan masa tuanya dengan sakit-sakitan.
“Dia sakit. Tiap hari enggak bisa jalan. Penyakitnya itu kalau mau tidur suntik dulu biar bisa tiduran. Kalau mau bangun suntik lagi. Uangnya banyak, tapi dibawa kabur temannya. Kena karma,” kata Mahfud.
Berangkat dari itu, Mahfud mengatakan karma bisa datang kepada siapa saja yang melakukan kejahatan atau melanggar hukum.
Ia mengatakan, kendati sudah ada hukuman bagi para pelaku kejahatan akan tetapi terkadang tidak membuat jera karena merasa bisa membelinya. Untuk itu, ia mengingatkan akan adanya karma atau dosa yang akan diterima.
“Seseorang berlaku korupsi, yang membuat industri hukum-hukum itu bebas dari hukum tetapi tak takut pada hukuman otonom. Maka dia akan dapat neraka. Bukan di akhirat saja, tapi akhirat itu bisa di dunia juga. Bisa takut, malu, tertekan,” tegas Mahfud.
Baca Juga: Kasus Rachel Vennya, Mahfud MD Singgung Soal Pentingnya Kesadaran Moral
Berita Terkait
-
Review Drama Spooky In Love, Mengungkap Kejahatan dari Cerita Para Arwah
-
Lupin Part 2: Trik Cerdik Membongkar Kejahatan Korupsi Hubert Pellegrini
-
The Roundup: Punishment, Kejahatan Makin Canggih dan Hukum Tak Boleh Kalah!
-
Polres Jakbar Ungkap 43 Kasus Kejahatan, dari Curanmor Bersenpi hingga Intimidasi Debt Collector
-
Koordinator BEM UI Diserang di Tebet, Amnesty International Duga Terkait Rencana Aksi 20 Oktober
Terpopuler
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- Sempat Diamankan saat OTT, Sestama BNPB Rustian Kini Diperiksa KPK di Gedung Merah Putih
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Ramai Tren Downgrade Lifestyle, Desainer Pilih Bedakan Produk Retail dan Wastra
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
Modus Jual Sembako Tak Setor Hasil, Kejati Banten Tahan Tersangka Korupsi PT ABM Rp6,8 M
-
Kampung Somang yang Tenggelam di Bendungan Karian Kembali Muncul, Ini Penjelasan Pengelola
-
Pimpin PUTRI Banten, Nana Sunjana Target Pariwisata Dongkrak Ekonomi Masyarakat
-
Tak Nyangka Diberi Rumah dan Mobil, Atlet Difabel Handayani: Ini Motivasi Buat Terus Berprestasi
-
Dari Serang, Jakarta hingga Sukabumi: Kronologi Polresta Serang Kota Gagalkan Peredaran 8,8 Kg Sabu