SuaraBanten.id - Sertifikat Vaksin adalah bukti seseorang telah melakukan vaksinasi baik dosis 1 maupun dosis 2. Saat ini sertifikat vaksin penting untuk dimiliki, karena digunakan sebagai syarat masuk ke beberapa fasilitas umum dan bekerja. Berikut cara download sertifikat vaksin dengan mudah.
Warga Negara Indonesia dihimbau untuk melakukan Vaksinasi Covid 19 agar tercapai sistem kekebalan demi penanggulangan virus Covid 19. Beberapa diantara warga masih merasa kesulitan untuk mengunduh sertifikat Vaksin.
Terdapat beberapa cara mendownload sertifikat vaksin, bisa melalui Aplikasi Peduli Lindungi, sms, maupun Whatsapp.
Berikut tata caranya.
1. Melalui Aplikasi PeduliLindungi
- Unduh / install aplikasi PeduliLindungi melalui Playstore atau App Store.
- Klik Login jika sudah memiliki akun atau register jika belum.
- Masukkan nama lengkap, NIK, dan nomor ponsel yang tadi didaftarkan saat vaksin.
- Masukkan 6 digit kode OTP yang dikirim melalui sms.
- " Klik Paspor Digital "
- Klik " nama" untuk memunculkan sertifikat vaksin.
- Pilih Sertifikat Vaksin.
- klik unduh untuk menyimpan sertifikat.
2. Download melalui SMS
- Anda akan menerima sms dari 1199 setelah melakukan Vaksin Covid 19.
- Terdapat link dalam sms tersebut, klik link tersebut.
- Muncul Sertifikat Vaksin dengan format png kemudian tinggal diunduh.
3. Download menggunakan Whatsapp
Untuk mendownload sertifikat Vaksin melalui Whatsapp juga bisa dilakukan dengan cara.
- Kirim pesan " Hai " melalui Whatsapp ke nomor 081110500567.
- Setelah muncul menu utama klik sertifikat vaksin dan kirim.
- Masukkan nomor telepon yang terdaftar di Aplikasi PeduliLindungi.
- Masukkan kode OTP yang dikirim melalui SMS.
- Pilih menu download sertifikat.
- Masukkan nama, NIK, lalu download sertifikat vaksin.
4. Melalui Laman PeduliLindungi
Baca Juga: Mal dan Hotel di Bandar Lampung yang Tidak Gunakan PeduliLindungi akan Dikenakan Sanksi
Selain melalui cara cara diatas, mengunduh sertifikat vaksin Covid 19 juga bisa dilakukan melalui laman PeduliLindungi.id
- Buka Laman PeduliLindungi.id
- Klik menu login atau Register.
- Isi nama sesuai KTP dan nomor telepon genggam.
- Klik " Buat Akun ".
- Kode OTP akan dikirim ke nomor ponsel yang terdaftar.
- Setelah memiliki akun login dengan menggunakan nomor ponsel.
- Masukkan kode OTP yang dikirim melalui SMS.
- Klik panah bawah pada nama.
- Pilih sertifikat vaksin.
- Pilih Menu sertifikat vaksin di kiri.
- Sertifikat vaksin akan muncul.
- Klik Unduh untuk mendownload sertifikat Vaksin.
Itulah tadi beberapa cara download Sertifikat Vaksin Covid 19 dengan mudah.
Kontributor : Jeffri Jeff
Berita Terkait
-
PeduliLindungi Diblokir Komdigi usai Diretas Hacker Jadi Situs Judi Online
-
Kronologi PeduliLindungi Diretas, Jadi Website Judi Online
-
Telkom Mau Bikin Aplikasi Khusus untuk Pantau Program Makan Bergizi Gratis
-
10 Tahun Jokowi, PeduliLindungi dan SatuSehat Sukses Wujudkan Digitalisasi Kesehatan Indonesia
-
Cara Cek Sertifikat Vaksin Covid-19 usai Viral Kasus AstraZeneca
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
PIK2 Soroti Pentingnya Pengalaman Nyata di Tengah Gempuran Konten Media Sosial
-
Sore di Pantai, Berburu Produk Lokal hingga Menikmati Musik di WKND Market PIK2
-
Sederhana dan Gemar Bercanda, Ini Sosok Mantan Wali Kota Serang Syafrudin di Mata Budi Rustandi
-
Kejari Tangsel Bongkar Dugaan Korupsi, Kepala Unit Jadi Tersangka
-
Gubernur Banten: 801 SMA hingga MA Swasta di Banten Kini Gratis