Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Selasa, 14 Desember 2021 | 12:50 WIB
Sejumlah warga mengantre untuk mendapatkan vaksin COVID-19 di Pancoran Buntu II, Jakarta, Jumat (10/12/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraBanten.id - Vaksinasi merupakan pemberian vaksin untuk menimbulkan atau meningkatkan kekebalan seseorang secara aktif terhadap suatu penyakit. Di Indonesia ada beberapa daftar vaksin COVID-19. Berikut penjelasan lengkapnya.

Dalam rangka penanggulangan virus Covid 19 di Indonesia, pemerintah mewajibkan masyarakat untuk melakukan vaksinasi Covid-19 agar sistem kekebalan tubuhnya terjaga dan meminimalisir penyebaran dari virus tersebut.

Pelayanan Vaksinasi Covid 19 diselenggarakan di beberapa tempat seperti Fasilitas Pelayanan Kesalahan milik Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah daerah kabupaten/kota, atau milik masyarakat / swasta yang memenuhi persyaratan.

Sistem kerja vaksin dalam tubuh dan Jenisnya

Baca Juga: Catat! Ini Lokasi Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Anak 6-11 Tahun

Vaksin adalah produk biologi yang diberikan kepada seseorang untuk melindungi dari penyakit yang melemahkan bahkan mengancam jiwa.

Vaksin bekerja dengan merangsang pembentukan kekebalan terhadap penyakit tertentu pada tubuh seseorang dimana tubuh akan mengingat virus atau bakteri pembawa penyakit, mengenali dan tahu cara melawannya.

Terdapat beberapa jenis vaksin Covid 19 yang digunakan di Indonesia antara lain:

1. Sinovac

Adalah sebuah vaksin inaktivasi terhadap Covid 19 yang menstimulasi sistem kekebalan tubuh tanpa resiko menyebabkan penyakit. Setelah vaksin ini bersentuhan dengan sistem kekebalan tubuh produksi antibodi terstimulasi, sehingga tubuh siap memberikan respon terhadap infeksi dengan SARS Cov-2 hidup.

Baca Juga: Pentingnya Vaksinasi COVID-19 bagi Anak Usia 6-11 Tahun

2. AstraZeneca

Adalah vaksin vektor adenovirus non-replikasi untuk Covid 19. Vaksin ini mengekspresikan gen protein paku SARS Cov-2 yang menginstruksikan sel inang untuk memproduksi protein S-antigen yang unik, sehingga tubuh dapat menghasilkan respon imun dan menyimpan informasi itu di sel imun memori.

3. Sinopharm

Hampir sama dengan Sinovac, Vaksin Sinopharm juga sebuah vaksin inaktivasi terhadap Covid 19 yang menstimulasi sistem kekebalan tubuh tanpa resiko menyebabkan penyakit. Setelah vaksin ini bersentuhan dengan sistem kekebalan tubuh produksi antibodi terstimulasi, sehingga tubuh siap memberikan respon terhadap infeksi dengan SARS Cov-2 hidup.

4. Moderna

Vaksin Moderna adalah sebuah vaksin berbasis RNA duta untuk Covid 19. Sel inang menerima instruksi dari mRNA untuk memproduksi protein S Antigen, sehingga tubuh dapat menghasilkan respon kekebalan dan menyimpannya dalam sel imun memori.

5. Pfizer

Sama dengan Moderna, Vaksin jenis Pfizer juga sebuah vaksin berbasis RNA duta untuk Covid 19. Sel inang menerima instruksi dari mRNA untuk memproduksi protein S Antigen, sehingga tubuh dapat menghasilkan respon kekebalan dan menyimpannya dalam sel imun memori.

Syarat Penerima Vaksin Covid-19

Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2021 tentang pelaksanaan Vaksinasi dalam rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 ( COVID 19) terdapat beberapa syarat bagi penerima Vaksin, antara lain:

1. Berusia 12 tahun keatas.

2. Berbadan sehat.

3. Memiliki KTP/ Kartu Keluarga

4. Tidak sedang positif Covid 19.

Dengan catatan:

  • Wajib memiliki surat rekomendasi dokter bagi penderita komorbid berat, autoimun atau pasien terapi imunosupresan.
  • Penyintas Covid 19 dapat divaksin minimal 1 bulan ( bagi gejala ringan) atau 3 bulan ( bagi gejala berat) setelah dinyatakan sembuh.

Tata Cara Mendaftar Vaksin Covid-19.

Tata cara untuk melakukan pendaftaran vaksinasi Covid-19 adalah:

1. Periksa kuota vaksinasi yang tersedia.

2. Buka aplikasi Jaki atau Peduli Lindungi.

3. Masukkan NIK dan nama lengkap dengan benar.

4. Pilih lokasi jadwal vaksinasi yang diinginkan.

5. Lengkapi data diri dan isi pre screening.

6. Tunggu proses validasi hingga anda berstatus " Siap divaksinasi ".

7. Atau anda bisa juga mendatangi langsung sentra pelaksana Vaksinasi Covid-19 disekitar lingkungan tempat tinggal anda.

Baru baru ini, pemerintah mencanangkan program vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6 hingga 11 tahun.

Vaksinasi ini akan mulai dilaksanakan sejak tanggal 14 Desember 2021 dengan jumlah sasaran 26,5 juta anak berdasarkan data sensus penduduk tahun 2020.

Kontributor : Jeffri Jeff

Load More