SuaraBanten.id - Bagi penikmat rokok di Tanah Air, siap-siap menerima kenyataan jika harga rokok bakal meroket lagi. Pasalnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menetapkan tarif cukai rokok hasil tembakau naik rata-rata 12 persen pada 2022. Besaran tarif itu telah disepakati bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Hari ini Pak Presiden sudah menyetujui dan sudah dilakukan koordinasi di bawah menko perekonomian. Kenaikan rata-rata cukai rokok adalah 12 persen,” bebernya dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (13/12/2021).
Kendati demikian, untuk kategori sigaret kretek tangan kenaikan ditetapkan maksimum 4,5 persen. Kebijakan tersebut mempertimbangkan sejumlah kondisi, mulai dari pengendalian konsumsi rokok, ketenagakerjaan, penerimaan negara, hingga peredaran rokok ilegal.
Rinciannya, tarif CHT untuk golongan sigaret kretek mesin atau SKM I adalah 13,9 persen menjadi Rp 985, sementara SKM IIA dan SKM IIB naik masing-masing 12,1 persen dan 14,3 persen menjadi Rp 600.
Selanjutnya, tarif untuk sigaret putih mesin I naik 13,9 persen menjadi Rp 1.065, serta SPM IIA dan SPM IIB naik masing-masing 12,4 persen dan 14,4 persen menjadi Rp 635.
Sementara, untuk golongan sigaret kretek tangan atau SKT IA kenaikannya 3,5 persen menjadi Rp 440, SKT IB naik 4,5 persen menjadi Rp 345, SKT II naik 2,5 persen menjadi Rp 205, dan SKT III naik 4,5 persen menjadi Rp 115.
“Terjadi perbedaan kenaikan yang memang cukup tinggi antara yang mesin dan yang gunakan tangan,” imbuh Sri Mulyani.
Sri Mulyani mengatakan, penyesuaian tarif cukai rokok perlu diikuti penyesuaian harga jual eceran minimum dengan pertimbangan antara lain agar tarif cukai tidak melebihi batasan 57 persen dari harga jual eceran (HJE), terutama jenis SKM dan SPM.
Adapun pada jenis SKT harga, transaksi pasar telah melebihi rara-rata harga jual eceran. Dengan demikian, batasan harga jual eceran minimum juga dinaikkan rata-rata 12 persen.
Baca Juga: Tak Hanya Rokok Kretek, Tarif Cukai Rokok Elektrik Ikut Naik
Berita Terkait
-
Gus Lilur Soroti Paradoks Cukai Rokok: Negara Raup Rp226 T, Industri Rokok Rakyat Justru Tertekan
-
Guntur Romli Kuliti Jokowi: Demi PSI, Dinilai Lupa Rakyat dan Partai Sendiri
-
Guntur Romli PDIP Sebut Jokowi Bukan Lagi Teladan, Hanya Mementingkan Syahwat Kuasa dan Dinasti
-
Jokowi Mati-matian Bela PSI, Dinilai Bukan Sekadar Dukungan
-
Jokowi 'Mati-matian' Bela PSI: Bukan Sekadar Dukungan, Tapi Skema Dinasti Politik 2029
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
Lansia 80 Tahun Meninggal Tertimpa Rumah Roboh Saat Shalat Maghrib di Serang
-
DPRD Banten Desak Penelusuran Mendalam Dugaan Kebocoran Tangki PT Vopak
-
Ultimatum Wali Kota Cilegon ke PT Vopak: Pastikan Tak Ada Warga Terdampak
-
Puluhan Warga Sekitar PT Vopak Keluhkan Sesak Nafas, Pusing dan Mual
-
Misi Putus Kutukan 3 Tahun! Tavares Minta Persebaya Tampil Sempurna Lawan Dewa United