Bobby Joseph, artis yang ditangkap kasus sabu-sabu di Polres Tangsel. (Wivy Hikmatullah)
Zulpan mengungkapkan, akibat perbuatannya Bobby Joseph terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun.
"Terhadap tindak pidana penyidik menetapkan pasal yang disangkakan UU 35 tahun 2009 tentang Narkotika pasal 114,112 dan subsider pasal 100 ayat 1 dengan ancaman hukuman antara 4 tahun sampai 20 tahun penjara," pungkasnya.
Sementara itu, saat ungkap kasus, Bobby Joseph terlihat berpakaian oranye dengan tangan diborgol. Bobby Jospeh hanya menunduk dan ditunjukkan kepada awak media hanya beberapa menit kemudian dibawa kembali ke dalam Mapolres Tangsel.
Baca Juga: Usai Bekuk Artis Bobby Joseph Terkait Kasus Narkoba, Polisi Buru Sang Pengedar
Berita Terkait
-
Polisi Pastikan DG Pelaku Penculikan Anak Saat Pulang Sekolah di Tangerang Selatan Sudah Ditangkap
-
Sempat Dikira Begal, Tiga Remaja Ditabrak Mobil Patroli Sekuriti Graha Raya Ternyata Pelaku Tawuran
-
Usut Kasus Perzinaan Pedangdut Tisya Erni, Polisi Periksa Istri Aden Wong Selasa Besok
-
Kasus Bullying di Binus School Serpong: Pengamat Nilai Semakin Meningkat Setelah Masa Pandemi
-
Kasus Bullying Siswa Binus School Serpong Naik Penyidikan, Polisi Segera Tetapkan Tersangka!
Tag
Terpopuler
- Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
- Agama Titiek Puspa: Dulu, Sekarang, dan Perjalanan Spiritualnya
- Lisa Mariana Ngemis Tes DNA, Denise Chariesta Sebut Tak Ada Otak dan Harga Diri
- 6 Perangkat Xiaomi Siap Cicipi HyperOS 2.2, Bawa Fitur Kamera Baru dan AI Cerdas
- Kang Dedi Mulyadi Liburkan PKL di Bandung Sebulan dengan Bayaran Berlipat
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
-
Profil CV Sentosa Seal Surabaya, Pabrik Diduga Tahan Ijazah Karyawan Hingga Resign
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
6 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik April 2025, Kamera dan Performa Handal
-
5 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Snapdragon, Performa Handal Terbaik April 2025
Terkini
-
Satu Hari Pembebasan Tunggakan Pajak dan Denda di Banten, PAD Capai Rp15 Miliar
-
Viral Oknum Polisi Polres Tangsel Lakukan Pelecehan Seksual, Pelaku Disebut Alami Gangguan Mental
-
Sentuhan BRI Bikin Warung Bu Sum Bertransformasi dan Ramai Pengunjung
-
Hari Pertama Pembebasan Tunggakan Pajak dan Denda di Samsat Cikande, Petugas Kurang Persiapan
-
Samsat Kota Serang Diserbu Warga, Antre Sejak Subuh Demi Bebas Tunggakan Pajak dan Denda