SuaraBanten.id - Penemuan mayat perempuan di salah satu kamar kos di Lingkungan Sempu Banten Girang RT 001 RW 017 Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang, Kota Serang mengegerkan warga sekitar, Minggu (12/12/2021). Mayat tersebut ditemukan terbujur kaku di kamar kosnya.
"Benar ada penemuan mayat di salah satu kos wilayah Lingkungan Sempu Banten Girang,” kata Kapolsek Serang Kompol Bambang Wibisono.
Kata Bambang, saat ini jenazah korban masih di autopsi di RS dr. Dradjat Prawiranegara atau RSUD Serang. Pada bagian paha kanan korban terdapat luka.
Bambang mengungkapkan, identitas korban bernama Dila Oktavia (20) merupakan warga Kuningan, Jawa Barat. Korban tinggal di kamar kos bersama sang suami.
"Kita masih autopsi. Kondisi sudah terbujur kaku, karena ada luka di paha sebelah kanan,” katanya.
Bambang menuturkan, saat suami korban menuju kos tempat tinggal korban, kondisi pintu kamar kos dalam keadaan terkunci dari dalam. Akhirnya suami korban bersama para saksi berinisiatif menjebol pintu kamar dan menemukan korban dalam keadaan meninggal dunia.
Setelah menemukan korban meninggal dunia, polisi mendapat laporan dan langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Polisi hingga saat ini masih melakukan penyelidikan terkait penyebab kematian korban. Untuk mendalami penyelidikan suami korban dan pemilik kosan dibawa ke Polres Serang Kota guna dilakukan pemerikasaan.
Baca Juga: Alat Pendeteksi Tsunami di Pasauran Hilang, BPBD Banten Sebut Banjir Rob Fenomena Alami
Berita Terkait
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah
-
5 AC Portable Terbaik untuk Kamar Kos yang Hemat Energi, Nggak Perlu Instalasi Ribet!
-
Kamar Kos Gerah? Ini 7 Rekomendasi AC Portable Hemat Listrik, Dinginnya Bikin Betah!
-
Misteri Jasad Luka Leher di Sungai Jombang: Tertelungkup Tanpa Identitas, Diduga Bukan Warga Sekitar
-
Bekasi Darurat Mutilasi? Menelisik Pola Kejahatan Ekstrem di Balik Tragedi Serang Baru
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT ABM, Koper Berisi Dokumen Penting Disita
-
Sekda Banten 'Angkat Tangan' Hadapi Aturan UU HKPD: Tolong Bantu Kami Cari Solusi
-
Dituntut 11 Tahun, Mantan Kepala Bank di BSD Hanya Divonis 1 Tahun Penjara
-
Gubernur Andra Soni Sabet KWP Awards 2026, Dinilai Paling Peduli Pendidikan di Banten
-
Skandal Baru First Travel, Oknum Jaksa Diduga Nekat Jual Aset Rumah Barang Bukti Jemaah