SuaraBanten.id - Selebgram Rachel Vennya mengakui telah mengeluarkan uang Rp 40 juta demi tidak dikarantina setelah pulang dari Amerika Serikat (AS) kepada Ovelina Pratiwi, seorang protokol Bandara Soekarno-Hatta. Ovelina pun mengaku menerima uang itu.
Hal itu disampaikan Ovelina saat diperiksa di Pengadilan Tangerang, Jumat 10 Desember 2021. Awalnya Ovelina mengaku berkomunikasi dengan Rachel sejak H-1 Rachel dkk tiba di Indonesia.
Rachel, kata Ovelina, meminta tolong agar bisa lolos dari karantina. Namun Ovelina mengatakan tidak bisa janji karena Satgas lah yang memiliki wewenang soal karantina.
“Intinya dimintai tolong supaya proses mudah dan tidak perlu karantina?” tanya hakim.
Baca Juga: Update Positif Covid-19 Indonesia Tambah 163 Kasus, 5.158 Orang Masih Dirawat
Saya tidak menjanjikan, karena yang berwenang itu semua Satgas,” kata Ovelina.
Kemudian hakim menyinggung soal uang Rp 40 juta yang diterima dia. Dia mengaku angka Rp 40 juta itu ditentukan Satgas. Bagaimana ceritanya dia (Rachel) bisa mentransfer dengan nominal Rp 40 juta?” tanya hakim.
“Karena itu Satgas yang minta, Pak, per orang Rp 10 juta,” jawab Ovelina.
Ovelina mengaku awalnya sudah membujuk Rachel agar tidak menggunakan cara ini. Sebab, menurutnya, angka Rp 10 juta per orang itu mahal, namun Rachel tetap menyanggupi angka itu.
“‘Mbak, ini orang Satgasnya minta Rp 10 juta’ saya bilang, ‘ini mahal banget lho, Mbak, lebih baik nggak usah’. Saya bilang gitu, tapi (Rachel bilang), ‘Nggak apa-apa’ katanya, kalau Rp 10 jutanya (per orang) nggak apa-apa buat karantina,” ucap Ovelina.
Baca Juga: Nikita Mirzani Sindir Keras Rachel Vennya Gegara Tak Dipenjara
“Terus ini kan cuma bertiga, muncul angka Rp 40 juta dari mana?” tanya hakim lagi.
“Dari Satgas, Pak, semua berwenang dari Satgas. Kalau Satgas tidak bisa bisa, memutuskan tidak, pasti kita tidak akan jalan,” timpal Ovelina.
Ovelina menyebut Satgas meminta uang Rp 10 juta per orang. Diketahui Rachel kabur karantina bersama Salim Nauderer dan Maulida Khairunnisa, Rachel membayar Rp 40 juta.
“Per orang Rp 10 juta, tahu-tahu saya ditransfer Rp 40 juta,” katanya.
Dia mengaku menerima uang itu sebelum Rachel Vennya dkk tiba di Indonesia. Uang itu kemudian dikirim Ovelina ke rekening atas nama Kania. Sosok Kania ini tidak diketahui. Namun Ovelina mengaku mendapat nomor rekening itu dari Eka atau Jarkasih, yang merupakan petugas Bandara Soetta.
“Saya lupa (dapat nomor rekening Kania) dari Eko atau Jarkasih. Katanya ‘Vel, udah transfer duitnya ke Satgas, atas nama Kania’ dikasihlah nama Kania itu, saya transfer,” jelas Ovelina.
Ovelina mengaku tidak tahu sosok Kania ini. Dia juga mengaku belum pernah bertemu. Adapun uang yang ditransfer ke Satgas ke rekening atas nama Kania itu Rp 30 juta sesuai permintaan per orang Rp 10 juta. Sedangkan sisanya Rp 10 juta dia bagi bersama Eko dan Jarkasih.
“Sisanya kita pakai buat di lapangan, saya Rp 4 juta, Eko Rp 4 juta, Jarkasih Rp 2 juta, Rp 30 juta buat Satgas,” tegas Ovelina.
Dalam petikan putusan Ovelina, ditegaskan hakim, Satgas yang disebut Ovelina itu adalah Satgas COVID-19. Hakim juga menyebut ada salah satu saksi bernama Eko Priyadi menghubungi Satgas COVID-19 ketika Rachel tiba di Indonesia.
“Menimbang bahwa di persidangan berdasarkan keterangan saksi, terdakwa, dan barang bukti majelis mendapat fakta hukum sebagai berikut: Yakni benar 14 September 2021 terdakwa dihubungi saksi Intan yang isinya ‘mbak tolong jemput saudara saya, tolong dibantu kedatangan internasional’ saya jawab ‘saya akan usahakan mbak karena yang berwewenang ini Satgas COVID-19’, lalu Intan menegaskan ‘mohon dibantu mbak ini keponakan saya, semoga lancar’. saya jawab ‘insyallah doain aja’,” ucap hakim ketua.
“Kemudian terdakwa menelepon Eko Priyadi dan dijawab Intan nggak apa nanti di transfer saudara saya, saksi Intan kemudian minta no rekening terdakwa atas nama Ovelina Pratiwi, setelah terdakwa kirim, ada uang masuk Rp 40 juta selanjutnya terdakwa disuruh Intan konfirmasi WA Rachel Vennya isinya ‘mbak saya Ovelina yg akan jawab mbak’ dijawab saksi Rachel ‘oke mba’,” katanya.
“Bahwa Intan mengenalkan Rachel Vennya untuk membantu Rachel yang datang dr AS agar tidak dikarantina di hotel atau wisma sebagaimana ditetapkan pemerintah, bahwa sebelum Rachel, dan Salim dan Maulida kembali ke tanah air mendarat.
Saksi Rachel menghubungi terdakwa isinya ‘mbak saya berangkat saya start’ kemudian ketika mau landing saksi Rachel WA lagi ‘mbak saya landing ya’. Kemudian terdakwa sampaikan ke teman terdakwa Eko, kemudian Eko menghubungi Zarkasih selanjutnya saksi menghubungi Satgas COVID-19, lalu Fatah Satria menjemput rombongan Rachel, Salim dan Maulida, dan dalam pintu kaca ruang pemeriksaan terdakwa didampingi Fatah sampai naik bus DAMRI,” imbuh hakim.
Dalam sidang ini, Ovelina didakwa membantu Rachel Vennya, Salim Nauderer, dan Maulida Khairunnisa kabur dari kewajiban karantina setelah pulang dari AS. Ovelina juga divonis 4 bulan penjara dengan masa percobaan 8 bulan dan denda Rp 30 juta subsider 1 bulan kurungan.
Berita Terkait
-
Breakingnews! Pemain Keturunan Brasil Positif COVID-19
-
Kasus Korupsi APD Covid-19, Pihak Swasta Divonis 11 Hingga 11,5 Tahun Penjara
-
Vonis Ringan Korupsi APD Kemenkes, Eks Kepala Pusat Krisis Kesehatan Dihukum 3 Tahun Penjara
-
Kasus Kembali Meledak di Jakarta, Pramono Anung: COVID-19 Urusan Menkes!
-
Negara Tidak Boleh Kalah dari Mafia Pangan, Tegas Mentan Amran
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- Keanehan Naturalisasi Facundo Garces ke Malaysia, Keturunan Malaysia dari Mana?
- 4 Rekomendasi Mobil Bekas Merek Jepang di Bawah Rp100 Juta: Mesin Prima, Nyaman buat Keluarga
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Murah dari Merek Underrated: RAM hingga 12 GB, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
-
9 Mobil Bekas Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta: Nyaman, Siap Angkut Banyak Keluarga
-
5 Mobil Bekas buat Touring: Nyaman Dalam Kabin Lapang, Tangguh Bawa Banyak Orang
-
6 Skincare Aman untuk Anak Sekolahan, Harga Mulai Rp2 Ribuan Bikin Cantik Menawan
-
5 Rekomendasi Mobil Kabin Luas Muat 10 Orang, Cocok buat Liburan Keluarga Besar
Terkini
-
Tiga Tradisi di Banten Masuk Karisma Event Nusantara 2025, Salah Satunya Seba Baduy
-
5 Kandidat Calon Sekda Banten Diajukan ke Mendagri
-
Polda Banten Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek Rp5 T
-
Penyelundupan Sabu 40 kg Jaringan Aceh-Banten Terungkap, Digagalkan Petuas Bea Cukai
-
Segera Klaim Saldo DANA Gratis Hari Ini, Jangan Sampai Kehabisan