Selebgram Rachel Vennya saat menjalani sidang kasus pelanggaran kekarantinaan kesehatan di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Jumat (10/12/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Saksi Rachel menghubungi terdakwa isinya ‘mbak saya berangkat saya start’ kemudian ketika mau landing saksi Rachel WA lagi ‘mbak saya landing ya’. Kemudian terdakwa sampaikan ke teman terdakwa Eko, kemudian Eko menghubungi Zarkasih selanjutnya saksi menghubungi Satgas COVID-19, lalu Fatah Satria menjemput rombongan Rachel, Salim dan Maulida, dan dalam pintu kaca ruang pemeriksaan terdakwa didampingi Fatah sampai naik bus DAMRI,” imbuh hakim.
Dalam sidang ini, Ovelina didakwa membantu Rachel Vennya, Salim Nauderer, dan Maulida Khairunnisa kabur dari kewajiban karantina setelah pulang dari AS. Ovelina juga divonis 4 bulan penjara dengan masa percobaan 8 bulan dan denda Rp 30 juta subsider 1 bulan kurungan.
Berita Terkait
-
Periode Satgas Ramadan Idulfitri 2025 Ditutup, Pengguna MyPertamina Meningkat
-
Usai Identifikasi, 11 Jenazah Korban Serangan TPNPB-OPM Diserahkan ke Keluarga, Ini Daftar Namanya
-
Respons Kasus Serangan TNPB-OPM di Yakuhimo, Komisi I DPR Segera Panggil TNI
-
Sempat Disandera OPM 2 Hari, Kepala Dusun Muara Kum dan Istri Berhasil Dievakuasi Pakai Helikopter
-
Masih Upayakan Evakuasi 7 Jasad Korban Penyerangan OPM di Yahukimo, Polri: Situasi Sangat Menantang!
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
Terkini
-
Ratu Zakiyah-Najib Menang 76 Persen Hasil Real Count Tim Pemenangan
-
Bawaslu RI Dalami Keterkaitan 12 Orang Pelaku Politik Uang dengan Tim Kampanye di Serang
-
BRImo Tambahkan Fitur Dua Bahasa, Makin Mudah Digunakan
-
Partisipasi Pemilih PSU Pilkada Kabupaten Serang Diprediksi Menurun
-
Dua Orang Tim Andika-Nanang Pelaku Politik Uang Ditangkap di Cikeusal