SuaraBanten.id - Dua orang yang diduga membantu napi narkoba kabur dari Lapas Kelas 1 Tangerang kabur dibekuk di Riau. Hal tersebut diungkapkan Pelaksana Harian atau Plh Kepala Lapas Kelas 1 Tangerang Nirhono Jatmokoadi, Minggu (13/12/2021).
Kata Nirhono Jatmokoadi, dalam upaya pengejaran, pihaknya turut bekerja sama dengan dua Polda di Sumatera, yakni Polda Riau dan Polda Jambi.
Kerjasama dengan dua Polda tersebut membuahkan hasil hingga dua orang yang membantu pelarian napi narkoba berinisial A berhasil dibekuk.
"Yang diduga membantu ketika berada di luar. Yang ketangkap dua orang akhirnya, yang membantu ditangkap," kata Nirhono saat dikonfirmasi, Minggu (12/12/2021).
"(2 orang ini) bukan (napi atau petugas), dia yang diduga membantu ketika berada di luar," tambahnya
Nirhono Jatmokoadi mengungkapkan, terkini dua orang yang membantu pelarian A tengah diinterogasi petugas. Ia meminta awak media menunggu perkembangan selanjutnya terkait kasus tersebut.
"Sementara diinterogasi di Polda Riau, kita tunggu update selanjutnya ya," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Seorang narapidana atau napi narkoba Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Kelas 1 Tangerang kabur. Kabar tersebut dibenarkan oleh Kepala bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Rika Aprianti, Minggu (12/12/2021).
Rika membenarkan jika ada satu orang napi kabur pada sejak Rabu (8/12/2021). Diketahui, napi narkoba kabur tersebut berinisial A.
Baca Juga: Satu Napi Narkoba Lapas Kelas 1 Tangerang Kabur, Tim Laukan Penyelidikan
"Iya betul, (napi) insialnya A. Dia merupakan tahanan Narkoba," kata Rika melalui pesan singkat kepada suara.com.
Saat dikonfirmasi, Rika menjelaskan bila pihaknya tengah melakukan pencarian bekerjasama dengan pihak kepolisian.
"Saat ini sedang dilakukan pencarian kepada yang bersangkutan, Kerjasama dengan Kepolisian. Kakanwil Kemenkumham Banten sebagai penanggung jawab wilayah," katanya.
"Sudah menurunkan Tim nya melakukan penyelidikan dan pemeriksaa atas kejadian di Lapas 1 Tangerang," imbuhnya.
Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim
Tag
Berita Terkait
-
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
-
Tembus 110 Unit, Kapolri Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
-
KPK Periksa 9 Saksi Kasus Suap Bupati Kuansing, Ketua DPRD Juprizal Ikut Dipanggil!
-
Skandal Suap Hutan Kuansing Merembet ke Kemenhut, Peran Pusat Kini Mulai Didalami!
-
Prabowo Anugerahi Polda Riau Nugraha Sakanti, Tekankan Transformasi Besar Polri
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Lolos dari Jeratan Kasus SDN Kuranji, Laporan Terhadap Walikota Serang Budi Resmi Dihentikan
-
Viral Kapal Tongkang Buang Material di Bojonegara, DKP Banten Curiga Itu Limbah Industri
-
Berawal dari Niat Jahat Sopir dan Kernet, Bisnis Gelap Rokok Polos di Banten Berakhir di Jeruji Besi
-
Minimalisir Terpapar Pinjol, Puluhan Mahasiswa Diedukasi Literasi Keuangan
-
Komisi III Sorot Kelebihan Bayar Rp1,5 Miliar pada Proyek RSUD Cilegon: Harus Ada Pertanggungjawaban