SuaraBanten.id - Hard disk berisi foto dan video porno Siskaeee dengan total ukuran file mencapai 600 gigabyte disita Polda DI Yogyakarta. Bukan hanya itu, polisi juga menyita handphone yang berisi 2 ribuan file foto dan 3 ribuan video berkapasitas 150 gigabyte lebih.
Sampai saat ini, Siskaee sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi usai membuat video vulgar di Yogyakarta International Airport. Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda DIY AKBP Roberto Pasaribu mennyebut Siskaeee mengunggah seluruh konten foto dan video pornonya di tujuh situs berbayar.
“Semua server dan basisnya ada di luar negeri. Salah satu yang bisa kami sebut di situs Onlyfans.com,” kata Roberto dalam konferensi pers, Selasa 7 Desember 2021.
Dari konten pornografi yang diunggah ke OnlyFans, polisi menyebut Siskaee mendapat keuntungan Rp15-20 juta. Dia melakukannya diduga sejak 2017. Jika ditotal, keuntungan kotor yang diterima Siskaee mencapai miliaran Rupiah.
“Pendapatannya diperkirakan bisa di atas Rp20 juta. Dan hasil penelusuran kami sudah mendapatkan pendapatan kotor hampir mencapai Rp2 miliar selama proses 2020 sampai 2021,” kata Roberto.
Dari keuntungan kotor itu, polisi menyebut Siskaeee mendapat pendapatan bersih sekitar Rp1.749.511.009. Atas perbuatannya, kata Roberto, Siskaeee dijerat dengan Undang-undang (UU) Pornografi dan UU ITE. Ia terancam pidana paling lama 12 tahun serta denda paling banyak Rp 6 miliar.
“Pasalnya kami terapkan yang bersangkutan pasal UU ITE 27 ayat 1 berbicara mengenai melanggar konten atau dokumen yang berisi kesusilaan dan juga Undang-undang tahun 44 tahun 2008 mengenai pornografi,” ujar Roberto.
Siskaeee sempat membuat video vulgar di Yogyakarta International Airport. Dia kemudian ditangkap polisi pada Sabtu 4 Desember di Bandung. Siskaeee langsung dibawa untuk diperiksa di Polda DIY dan ditetapkan sebagai tersangka pada Minggu 5 Desember malam.
Berita Terkait
-
Disrupsi Aviasi Global: Kecerdasan Buatan Mulai Latih Staf Bandara Hadapi Lonjakan Turis Asing
-
Kejadian Ketiga, Pesawat Tergelincir di Bandara Sultan Hasanuddin
-
Terdampak Kabut Asap, Penerbangan Bandara Tjilik Riwut Lumpuh
-
Bukan Cuma Misteri, Ini 3 Hal yang Bikin Flex x Cop 2 Semakin Seru!
-
Sering Berujung Represif, YLBHI Sebut Polisi Belum Paham Demo Adalah Hak Konstitusional
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar
-
Sektor Perumahan Solid di Belakang Hilal Firmansyah
-
Kades Undar Andir Serang Diciduk Polisi Usai Kepergok Beli Narkoba, Ngaku Sudah 5 Kali Pakai
-
Konsisten Jadi Penggerak Ekonomi Kerakyatan, BRI Bukukan Laba Rp31,2 Triliun di Triwulan II 2026
-
Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak